JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Mabes Polri masih terus mendalami kasus pendeta Saifuddin Ibrahim perihal pernyataanya yang meminta Menag Yaqut menghapus 300 ayat Alquran.
Tim cyber juga tengah mencari kebaradaan pendeta Syaifuddin Ibrahim itu. Hal itu untuk memastikan benar tidaknya yang bersangkutan tak berada di Indonesia.
"(Soal keberadaannya) sedang di dalami dulu ya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi pojoksatu.id, Jumat (18/3/2022).
Jendral bintang dua ini juga belum membeberkan progres penyelidikan tim di lapangan, sebab saat ini tim cyber masih terus bekerja. "Tim cyber masih mendalami semua ya," ujarnya.
Seperti diketahui, tayangan video yang menampilkan seseorang yang diduga pendeta bernama Saefudin Ibrahim meminta agar 300 ayat Alquran dihapus viral di media sosial.
Video yang berjudul "Pendeta Ini Usulkan Menteri Agama Hapus 300 Ayat Al-Quran: Teroris itu Datang dari Pesantren!" awalnya diunggah oleh akun youtube Saefudin Ibrahim. Namun usai viral video tersebut sudah tidak ada lagi di akun youtube Saefudin Ibrahim.
Meski sudah dihapus potongan video Saefudin Ibrahim itu sudah tersebar luas melalui media sosial. Dalam video tersebut Saefudin Ibrahim memuji kerja Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mengedepankan toleransinya kepada kelompok minoritas di Indonesia.
"Dan inilah menteri agama yang saya kira menteri agam toleransi dan damai tinggi terhadap minoritas," puji Saefudin Ibrahim dalam potongan video yang sudah viral.
Saefudin Ibrahim juga meminta agar Menag tidak sekadar mengatur azan, melainkan juga kurikulum yang ada di madasrah hingga perguruan tinggi yang berpotensi memunculkan paham radikal.
"Atur semua kurikulum yang ada di madrasah, sanawiyah, aliyah sampai perguruan tinggi. Sumber kekacawan itu bersumber dari kurikuum tidak benar. Bahkan kurikulum yang ada dipesantren pak, jangan takut untuk dirombak. Ganti semua kurikulumnya. Karena pesantren itu melahirkan kaum radikal semua," ujarnya.
Tak sampai di situ, ia juga menyarankan kepada Menag Yaqut untuk menghapus ratusan ayat Alquran yang dinilai memicu perilaku intoleransi hingga radikal.
"Bahkan kalau perlu pak, 300 ayat (Alquran) yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal dan membenci orang lain karena beda agama, itu di-skip atau direvisi, atau dihapuskan dari Alquran Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali," jelas dia.
Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Rinaldi