Kamis, 12 September 2024

Dugaan Korupsi Proyek DIC, Kejari Bengkalis Periksa Hendri Alias Along

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkalis, Riau hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Hendri alias Along selaku pelaksana teknis lapangan proyek proyek Duri Islamic Center (DIC). Proyek senilai Rp38 miliar lebih tahun anggaran 2019 itu terus bergulir diduga terjadi markup anggaran dan tercium oleh penegak hukum. 

Ia diperiksa selama enam jam oleh penyidik tindak pidana khusus Kejari Bengkalis, Selasa (17/11/2020).

Pantauan Riaupos.co, Hendri alias Along sudah berada berada dalam ruangan penyidik sejak pukul 11.00 WIB dan keluar sekitar pukul 16.00 WIB petang. Dia menggunakan kemeja merah dan celana hitam keluar dari ruang penyidik tampak tergesa-gesa menghidari sejumlah wartawan yang sudah lama menunggu.

Meski demikian, dia mengaku ditanyai sebanyak tujuh pertanyaan oleh penyidik pidana khusus Kejari Bengkalis. 

- Advertisement -

"Sebanyak tujuh pertanyaan, terkait proyek Duri Islamic Center," kata Along yang terus berjalan menghindari wartawan.

Baca Juga:  Nilai Ambang Batas CPNS Lebih Rendah

Along mengaku, dirinya hanya sebagai pelaksana penyedia material dalam proyek pembangunan DIC tersebut. Bahkan dia menilai, penyidik salah alamat karena telah memeriksa dirinya.

- Advertisement -

"Saya menilai penyidik salah alamat telah memeriksa saya, karena dalam proyek itu, saya hanya sebagai pelaksana bidang pengadaan material. Coba tanyakan saja ke penyidiknya," kata Along lagi.

Untuk diketahui, proyek DIC ini merupakan proyek andalan mantan Bupati Bengkalis, non aktif Amril Mukminin yang kini menjadi pesakitan karena didakwa tindak pidana korupsi. Saat mantan bupati Amril Mukminin menjabat kala itu,  untuk anggaran DIC mencapai Rp300 miliar, diatas lahan lebih kurang 40 hektare, pembangunan dengan pola multi years (tahun jamak)  selama 3 tahun.

Namun, ditahun anggaran pertama tahun 2019, proyek dikucurkan dengan anggaran senilai Rp38 Miliar lebih itu diduga terjadi markup anggaran dan tercium oleh penegak hukum. Bahkan, kini kasusnya telah bergulir di Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Baca Juga:  Berkomitmen Bebas Karhutla 

Sementara, Kasi Pidsus Kejari Bengkalis, Juprizal SH, mengungkapkan hari ini telah melakukan pemeriksaan dua orang terkait kasus DIC Bengkalis ini. 

Mereka yang diperiksa tersebut satu diantaranya pelaksana teknis lapangan atau tukang kepala tukang dari pihak rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan ini. 

"Pemeriksaan ini guna untuk melengkapi berkas untuk bahan keterangan dalam proses penyelidikan.  Untuk sementara cukup pemeriksaan yang dilakukan," ungkapnya.

Selanjutnya setelah ini terkumpul akan dipelajari dahulu dugaan pidana yang dilakukan  Sehingga sampai saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka.

"Ini baru pengumpulan bahan keterangan, jadi belum ada tersangka dan akan kita dalami dahulu," pungkasnya.

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)

Editor: Eka G Putra

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkalis, Riau hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Hendri alias Along selaku pelaksana teknis lapangan proyek proyek Duri Islamic Center (DIC). Proyek senilai Rp38 miliar lebih tahun anggaran 2019 itu terus bergulir diduga terjadi markup anggaran dan tercium oleh penegak hukum. 

Ia diperiksa selama enam jam oleh penyidik tindak pidana khusus Kejari Bengkalis, Selasa (17/11/2020).

Pantauan Riaupos.co, Hendri alias Along sudah berada berada dalam ruangan penyidik sejak pukul 11.00 WIB dan keluar sekitar pukul 16.00 WIB petang. Dia menggunakan kemeja merah dan celana hitam keluar dari ruang penyidik tampak tergesa-gesa menghidari sejumlah wartawan yang sudah lama menunggu.

Meski demikian, dia mengaku ditanyai sebanyak tujuh pertanyaan oleh penyidik pidana khusus Kejari Bengkalis. 

"Sebanyak tujuh pertanyaan, terkait proyek Duri Islamic Center," kata Along yang terus berjalan menghindari wartawan.

Baca Juga:  Kena Varian Deltacron, Umumnya Alami Gejala 6-10 Hari

Along mengaku, dirinya hanya sebagai pelaksana penyedia material dalam proyek pembangunan DIC tersebut. Bahkan dia menilai, penyidik salah alamat karena telah memeriksa dirinya.

"Saya menilai penyidik salah alamat telah memeriksa saya, karena dalam proyek itu, saya hanya sebagai pelaksana bidang pengadaan material. Coba tanyakan saja ke penyidiknya," kata Along lagi.

Untuk diketahui, proyek DIC ini merupakan proyek andalan mantan Bupati Bengkalis, non aktif Amril Mukminin yang kini menjadi pesakitan karena didakwa tindak pidana korupsi. Saat mantan bupati Amril Mukminin menjabat kala itu,  untuk anggaran DIC mencapai Rp300 miliar, diatas lahan lebih kurang 40 hektare, pembangunan dengan pola multi years (tahun jamak)  selama 3 tahun.

Namun, ditahun anggaran pertama tahun 2019, proyek dikucurkan dengan anggaran senilai Rp38 Miliar lebih itu diduga terjadi markup anggaran dan tercium oleh penegak hukum. Bahkan, kini kasusnya telah bergulir di Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Baca Juga:  Hormati Perbedaan Penetapan Iduladha

Sementara, Kasi Pidsus Kejari Bengkalis, Juprizal SH, mengungkapkan hari ini telah melakukan pemeriksaan dua orang terkait kasus DIC Bengkalis ini. 

Mereka yang diperiksa tersebut satu diantaranya pelaksana teknis lapangan atau tukang kepala tukang dari pihak rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan ini. 

"Pemeriksaan ini guna untuk melengkapi berkas untuk bahan keterangan dalam proses penyelidikan.  Untuk sementara cukup pemeriksaan yang dilakukan," ungkapnya.

Selanjutnya setelah ini terkumpul akan dipelajari dahulu dugaan pidana yang dilakukan  Sehingga sampai saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka.

"Ini baru pengumpulan bahan keterangan, jadi belum ada tersangka dan akan kita dalami dahulu," pungkasnya.

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari