Kamis, 19 September 2024

Perlu Restrukturisasi agar Efisien

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo memerlukan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kualifikasi dan keahlian yang tepat guna untuk mewujudkan birokrasi yang efisien. Menurut dia, perbandingan jumlah pe­gawai negeri sipil (PNS) dengan jabatan struktural dan fungsional kurang berimbang. Perlu restrukturisasi untuk mempercepat pelayanan publik.

Tjahjo mengatakan, saat ini ada sekitar 4,2 juta PNS di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut 39 persen di antaranya merupakan jabatan pelaksanaan administrasi. Sementara, PNS yang mengisi jabatan teknis hanya 15 persen. Sekitar 643.129 orang, termasuk tenaga kesehatan (selengkapnya lihat grafis). Jelas, proporsi tersebut masih belum berimbang.

"Untuk berhasil mewujudkan visi Indonesia Maju diperlukan SDM berkeahlian sesuai. Karenanya diperlukan restrukturisasi agar PNS didominasi jabatan fungsional teknis berkeahlian," kata Tjahjo.

Praktis, harus diiringi dengan program pengembangan kualitas SDM aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Dalam paparannya, ada kesenjangan antara standar kompetensi jabatan dengan kompetensi individu masing-masing ASN. Yakni, kompetensi manajerial, sosio kultural, dan penguasaan teknis.

- Advertisement -
Baca Juga:  Nadiem Dorong Seluruh Guru Honorer Mendaftar PPPK 2021

Nah, untuk memperbaiki itu semua, Tjahjo berencana akan melatih dan menggodok ulang kompetensi ASN tersebut di ASN Corporate University. Dengan waktu belajar minimal 20 jam pelajaran per tahun. “Konsepnya 10 persen self learning in class, 20 persen pelatihan serta mentoring, dan 70 persen sisanya pembelajaran praktik di unit kerja,” jelas alumnus Fakultas Hukum Universitas Diponegoro itu.

Menurut dia, ASN harus memiliki integritas, nasionalismem, profesionalisme yang tinggi, dan berwawasan global. Kemudian, juga harus bisa berbahasa asing, terutama bahasa Inggris dan menguasai teknologi informasi. Dalam bekerja harus bisa melayani masyarakat, memiliki jejaring luas, dan memiliki prinsip kewirausahaan. “Itu smart ASN. Ini udah era industri 4.0,” ujar Tjahjo.

- Advertisement -
Baca Juga:  Menkeu: Stop Penyaluran Dana Desa

Selain itu penyederhanaan regulasi. Terutama menyederhanakan peraturan terkait dengan perizinan. Tidak perlu berbelit-belit. Itu kuno. Tujuannya, untuk menjamin kemudahan investasi seperti arahan Presiden RI Joko Widodo dalam pidato pelantikannya. Saat ini pihaknya sedang menggodok konsep dan tahapan perampingan eselon III, IV, dan V di birokrasi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Menurut dia, tidak mudah merampingkan birokrasi. Banyak aspek yang harus dipertimbangkan. Mengingat, setiap kementerian/lembaga memiliki satuan kerja yang tidak sedikit. Dan mempunyai fungsi dan tugas tertentu. Bisa jadi malah tugas dan fungsi strategis.Termasuk pengalihan dari jabatan struktural ke fungsional harus setara. Begitu juga menilik aspek tunjangan dan gaji.

“Intinya, kami tetap mempertimbangkan berbagai aspek. Termasuk aspek merit sistemnya. Harus hati-hati. Jangan sampai nanti menghambat. Dan juga penghapusan eselon III dan IV tidak akan mengurangi take home pay yang sudah diterima selama ini,” tegas Tjahjo.(han/jpg)

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo memerlukan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kualifikasi dan keahlian yang tepat guna untuk mewujudkan birokrasi yang efisien. Menurut dia, perbandingan jumlah pe­gawai negeri sipil (PNS) dengan jabatan struktural dan fungsional kurang berimbang. Perlu restrukturisasi untuk mempercepat pelayanan publik.

Tjahjo mengatakan, saat ini ada sekitar 4,2 juta PNS di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut 39 persen di antaranya merupakan jabatan pelaksanaan administrasi. Sementara, PNS yang mengisi jabatan teknis hanya 15 persen. Sekitar 643.129 orang, termasuk tenaga kesehatan (selengkapnya lihat grafis). Jelas, proporsi tersebut masih belum berimbang.

"Untuk berhasil mewujudkan visi Indonesia Maju diperlukan SDM berkeahlian sesuai. Karenanya diperlukan restrukturisasi agar PNS didominasi jabatan fungsional teknis berkeahlian," kata Tjahjo.

Praktis, harus diiringi dengan program pengembangan kualitas SDM aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Dalam paparannya, ada kesenjangan antara standar kompetensi jabatan dengan kompetensi individu masing-masing ASN. Yakni, kompetensi manajerial, sosio kultural, dan penguasaan teknis.

Baca Juga:  KLHK Usulkan Dua RUU Masuk Prolegnas Tahun 2020-2024

Nah, untuk memperbaiki itu semua, Tjahjo berencana akan melatih dan menggodok ulang kompetensi ASN tersebut di ASN Corporate University. Dengan waktu belajar minimal 20 jam pelajaran per tahun. “Konsepnya 10 persen self learning in class, 20 persen pelatihan serta mentoring, dan 70 persen sisanya pembelajaran praktik di unit kerja,” jelas alumnus Fakultas Hukum Universitas Diponegoro itu.

Menurut dia, ASN harus memiliki integritas, nasionalismem, profesionalisme yang tinggi, dan berwawasan global. Kemudian, juga harus bisa berbahasa asing, terutama bahasa Inggris dan menguasai teknologi informasi. Dalam bekerja harus bisa melayani masyarakat, memiliki jejaring luas, dan memiliki prinsip kewirausahaan. “Itu smart ASN. Ini udah era industri 4.0,” ujar Tjahjo.

Baca Juga:  Cetuskan Geliat UMKM dan Probis Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional

Selain itu penyederhanaan regulasi. Terutama menyederhanakan peraturan terkait dengan perizinan. Tidak perlu berbelit-belit. Itu kuno. Tujuannya, untuk menjamin kemudahan investasi seperti arahan Presiden RI Joko Widodo dalam pidato pelantikannya. Saat ini pihaknya sedang menggodok konsep dan tahapan perampingan eselon III, IV, dan V di birokrasi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Menurut dia, tidak mudah merampingkan birokrasi. Banyak aspek yang harus dipertimbangkan. Mengingat, setiap kementerian/lembaga memiliki satuan kerja yang tidak sedikit. Dan mempunyai fungsi dan tugas tertentu. Bisa jadi malah tugas dan fungsi strategis.Termasuk pengalihan dari jabatan struktural ke fungsional harus setara. Begitu juga menilik aspek tunjangan dan gaji.

“Intinya, kami tetap mempertimbangkan berbagai aspek. Termasuk aspek merit sistemnya. Harus hati-hati. Jangan sampai nanti menghambat. Dan juga penghapusan eselon III dan IV tidak akan mengurangi take home pay yang sudah diterima selama ini,” tegas Tjahjo.(han/jpg)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari