- Advertisement -
KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Anggota DPRD Kampar dari Partai Golkar, Repol, resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Kampar definitif. Repol ditetapkan definitif dalam sidang paripurna yang digelar pada Selasa (17/9). Ketua DPRD Kampar sementara Muhammad Faisal langsung memimpin sidang.
Pada sidang yang dihadiri 26 Anggota DPRD Kampar ini Repol yang pada priode sebelumnya merupakan Ketua Komisi I, harus puas berada di posisi wakil. Sebelum pemilu serentak digelar pada April 2019 lalu, Repol sempat digadang-gadang sebagai calon Ketua DPRD Kampar. Hal ini setelah Ahmad Fikri, Ketua DPRD Kampar sebelumnya, maju untuk merebut satu kursi DPRD Provinsi Riau.
Namun hasil pemilu berkata lain. Golkar justru kalah bersaing dengan Partai Gerindra dalam memperebutkan suara terbanyak dari masyarakat Kampar. Hal ini otomatis menggerus jumlah kursi di DPRD, hingga partai beringin untuk pertama kalinya dalam sejarah Kampar kehilangam kursi Ketua DPRD Kampar.
Repol menyusul satu wakil pimpinan sebelumnya yang sudah definitif dari PKS, Fahmil. Namun masih ada satu pimpinam yang belum masuk, yaitu dari Partai Demokrat.
Terkait belum adanya nama Pimpinan DPRD Kampar yang masuk dari Partai Demokrat, Wakil Ketua DPRD Kampar sementara Jaswari Umar Said memastikan tidak akan lama lagi.
’’Tidak akan lama, dalam dua atau tiga hari ke depan,’’ sebut Jaswari yang mendampingi Faisal di meja pimpinan saat rapat paripurna menjelang siang tadi. (end)