Minggu, 8 September 2024

Pengelola THM Diingatkan Taat Aturan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemko bersama Polresta Pekanbaru menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang di tempat hiburan malam (THM). Rakor ini menanggapi kecelakaan lalu lintas akibat pengemudi dalam pengaruh narkoba.

Pemko Pekanbaru diwakili Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution membahas masalah ini langsung bersama Kapolresta Kombes Jeki Rahmat Mustika, Rabu (7/8).

”Rapat ini menanggapi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pengendara yang pulang dari tempat hiburan malam dalam kondisi tak normal. Saya bersama Kapolresta dan kepala Satpol PP menggelar rapat terkait itu hari ini Pomi usai rapat di Polresta, Rabu (7/8). Hasil rapat, sebut Sekko, para pelaku usaha THM diimbau agar mengikuti aturan-aturan yang berlaku yang sudah ditetapkan. Pengelola THM juga diimbau untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing. ”Kalau ada hal-hal yang menonjol agar segera dikoordinasikan dengan aparat keamanan,” imbau Sekko.

Baca Juga:  Mitsubishi Outlander PHEV Mampu Suplai Listrik saat Bencana

Lanjutnya, sesuai arahan Dirnarkoba Polda Riau, para pelaku usaha THM diminta menyiapkan personel yang ditugaskan untuk menilai orang yang keluar THM. Di mana, kalau ada pengunjung THM dalam kondisi tak normal atau kesadarannya menurun agar dipesankan transportasi online.  ”Supaya, pengunjung THM itu tidak mengendarai kendaraannya sendiri. Agar, ia tidak membahayakan orang lain seperti kejadian kemarin,” jelas Indra Pomi.

- Advertisement -

MKA LAM Pekanbaru Sayangkan THM jadi Tempat Peredaran Narkoba Sementara itu, menyikapi keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba, Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Kota Pekanbaru Fathullah akan memanggil pelaku usaha THM. Tidak ingin bias, pria yang juga merupakan anggota DPRD Kota Pekanbaru ini secara khusus akan memanggil pihak THM yang berdasarkan hasil razia Polda Riau beberapa waktu lalu, terindikasi jadi lokasi peredaran barang haram.

”Kami sangat menyayangkan dan prihatin dengan kondisi Kota Bertuah atas apa yang terjadi baru-baru ini, dimana marak dengan kasus penyalahgunaan narkoba. Untuk itu kami tidak tinggal diam, kami akan surati Pemko Pekanbaru dan pelaku usaha (THM, red) untuk dilakukan pemanggilan,” kata Fathullah.

- Advertisement -
Baca Juga:  Cina Anggap Indonesia Berlebihan, Jokowi: Kepentingan Nasional Nomor Satu

Menurut Fathullah langkah pemanggilan pelaku usaha pelaku usaha THM ini sebagai upaya mendukung pihak kepolisian dalam melakukan pengawasan dan pencegahan peredaran narkoba. Masalah peredaran minuman keras (miras) kadar alkohol tinggi dan indikasi prostitusi juga tidak luput dari perhatian pihaknya. ”Narkoba, miras dan prostitusi tidak akan bisa diatasi sendiri oleh pihak kepolisian tetapi juga harus didukung oleh semua pihak. Termasuk masyarakat, pemerintah dan pihak LAM, semua harus bersama-sama melakukan pengawasan dan tindakan pencegahan,” ungkapnya.

Fathullah menegaskan, pihaknya tidak ingin ibukota Bumi Melayu ini dikotori dengan hal-hal yang tidak baik, berlawanan dengan norma adat dan norma agama masyarakatnya. (ilo/end)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemko bersama Polresta Pekanbaru menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang di tempat hiburan malam (THM). Rakor ini menanggapi kecelakaan lalu lintas akibat pengemudi dalam pengaruh narkoba.

Pemko Pekanbaru diwakili Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution membahas masalah ini langsung bersama Kapolresta Kombes Jeki Rahmat Mustika, Rabu (7/8).

”Rapat ini menanggapi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pengendara yang pulang dari tempat hiburan malam dalam kondisi tak normal. Saya bersama Kapolresta dan kepala Satpol PP menggelar rapat terkait itu hari ini Pomi usai rapat di Polresta, Rabu (7/8). Hasil rapat, sebut Sekko, para pelaku usaha THM diimbau agar mengikuti aturan-aturan yang berlaku yang sudah ditetapkan. Pengelola THM juga diimbau untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing. ”Kalau ada hal-hal yang menonjol agar segera dikoordinasikan dengan aparat keamanan,” imbau Sekko.

Baca Juga:  Reskrim Polsek Limapuluh Amankan Delapan Pengendar Sabu Beroperasi di Kos-kosan

Lanjutnya, sesuai arahan Dirnarkoba Polda Riau, para pelaku usaha THM diminta menyiapkan personel yang ditugaskan untuk menilai orang yang keluar THM. Di mana, kalau ada pengunjung THM dalam kondisi tak normal atau kesadarannya menurun agar dipesankan transportasi online.  ”Supaya, pengunjung THM itu tidak mengendarai kendaraannya sendiri. Agar, ia tidak membahayakan orang lain seperti kejadian kemarin,” jelas Indra Pomi.

MKA LAM Pekanbaru Sayangkan THM jadi Tempat Peredaran Narkoba Sementara itu, menyikapi keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba, Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Kota Pekanbaru Fathullah akan memanggil pelaku usaha THM. Tidak ingin bias, pria yang juga merupakan anggota DPRD Kota Pekanbaru ini secara khusus akan memanggil pihak THM yang berdasarkan hasil razia Polda Riau beberapa waktu lalu, terindikasi jadi lokasi peredaran barang haram.

”Kami sangat menyayangkan dan prihatin dengan kondisi Kota Bertuah atas apa yang terjadi baru-baru ini, dimana marak dengan kasus penyalahgunaan narkoba. Untuk itu kami tidak tinggal diam, kami akan surati Pemko Pekanbaru dan pelaku usaha (THM, red) untuk dilakukan pemanggilan,” kata Fathullah.

Baca Juga:  Peredaran Ratusan Botol Miras Ilegal Digagalkan

Menurut Fathullah langkah pemanggilan pelaku usaha pelaku usaha THM ini sebagai upaya mendukung pihak kepolisian dalam melakukan pengawasan dan pencegahan peredaran narkoba. Masalah peredaran minuman keras (miras) kadar alkohol tinggi dan indikasi prostitusi juga tidak luput dari perhatian pihaknya. ”Narkoba, miras dan prostitusi tidak akan bisa diatasi sendiri oleh pihak kepolisian tetapi juga harus didukung oleh semua pihak. Termasuk masyarakat, pemerintah dan pihak LAM, semua harus bersama-sama melakukan pengawasan dan tindakan pencegahan,” ungkapnya.

Fathullah menegaskan, pihaknya tidak ingin ibukota Bumi Melayu ini dikotori dengan hal-hal yang tidak baik, berlawanan dengan norma adat dan norma agama masyarakatnya. (ilo/end)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari