Senin, 1 Desember 2025
spot_img

Usut Baku Tembak Polisi, Komnas HAM Berharap Bertemu Istri Irjen Sambo

JAKARTA (RIAUPOS.C) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap bisa bertemu dengan istri Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo secara langsung. Hal ini perlu dilakukan untuk mengumpulkan keterangan terkait kematian Brigadir J.

Anggota Komnas HAM Choirul Anam, mengatakan pihaknya menghormati keputusan istri Ferdy Sambo jika ingin mendapat pendampingan psikologis.

“Kalau memang dibutuhkan pendamping psikologis, Komnas HAM setuju dan menghormatinya,” kata Choirul Anam dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (17/7/2022).

Selain itu, lanjutnya, Komnas HAM juga akan meminta keterangan dari dokter forensik, polisi, dan tim siber yang menangani kasus tersebut; bahkan Ferdy Sambo pun tak luput untuk dimintai keterangan atas kematian Brigadir J. Menurut Anam, pengumpulan data-data dan keterangan dari berbagai pihak tersebut sangat diperlukan agar peristiwa baku tembak yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo dapat semakin jelas diungkap.

Baca Juga:  Jerawat Bisa Disembuhkan dengan Toner?

Komnas HAM diketahui telah lebih dulu mengumpulkan informasi atau keterangan dari keluarga Brigadir J di Provinsi Jambi. Langkah itu dilakukan sebagai tahap awal dalam mengusut kematian sopir dinas istri Ferdy Sambo itu.

Komnas HAM juga berharap dan mendorong masyarakat, apabila menemukan atau mengetahui informasi terkait kasus tersebut, bisa menyampaikan langsung ke lembaga itu. Dia menegaskan Komnas HAM akan bekerja secara imparsial dan objektif dalam melihat kasus tersebut.

“Oleh karena itu, kami mau masuk dan mendalami tahapan ini berdasarkan fakta,” ujarnya.

Dia mengatakan Komnas HAM juga tidak menutup kemungkinan untuk melibatkan sejumlah ahli apabila hal diperlukan.

Polri melibatkan Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam mengusut kasus baku tembak sesama anggota polisi di rumah dinas Ferdy Sambo. Polri dan Komnas HAM akan bekerja sesuai tugas, wewenang, dan fungsinya masing-masing seperti mandat undang-undang.

Baca Juga:  Masih Berkabut, Udara di Dumai Masih di Level Berbahaya

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.C) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap bisa bertemu dengan istri Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo secara langsung. Hal ini perlu dilakukan untuk mengumpulkan keterangan terkait kematian Brigadir J.

Anggota Komnas HAM Choirul Anam, mengatakan pihaknya menghormati keputusan istri Ferdy Sambo jika ingin mendapat pendampingan psikologis.

“Kalau memang dibutuhkan pendamping psikologis, Komnas HAM setuju dan menghormatinya,” kata Choirul Anam dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (17/7/2022).

Selain itu, lanjutnya, Komnas HAM juga akan meminta keterangan dari dokter forensik, polisi, dan tim siber yang menangani kasus tersebut; bahkan Ferdy Sambo pun tak luput untuk dimintai keterangan atas kematian Brigadir J. Menurut Anam, pengumpulan data-data dan keterangan dari berbagai pihak tersebut sangat diperlukan agar peristiwa baku tembak yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo dapat semakin jelas diungkap.

Baca Juga:  Pemkab Tetap Programkan Jamkesda

Komnas HAM diketahui telah lebih dulu mengumpulkan informasi atau keterangan dari keluarga Brigadir J di Provinsi Jambi. Langkah itu dilakukan sebagai tahap awal dalam mengusut kematian sopir dinas istri Ferdy Sambo itu.

- Advertisement -

Komnas HAM juga berharap dan mendorong masyarakat, apabila menemukan atau mengetahui informasi terkait kasus tersebut, bisa menyampaikan langsung ke lembaga itu. Dia menegaskan Komnas HAM akan bekerja secara imparsial dan objektif dalam melihat kasus tersebut.

“Oleh karena itu, kami mau masuk dan mendalami tahapan ini berdasarkan fakta,” ujarnya.

- Advertisement -

Dia mengatakan Komnas HAM juga tidak menutup kemungkinan untuk melibatkan sejumlah ahli apabila hal diperlukan.

Polri melibatkan Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam mengusut kasus baku tembak sesama anggota polisi di rumah dinas Ferdy Sambo. Polri dan Komnas HAM akan bekerja sesuai tugas, wewenang, dan fungsinya masing-masing seperti mandat undang-undang.

Baca Juga:  Masih Berkabut, Udara di Dumai Masih di Level Berbahaya

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.C) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap bisa bertemu dengan istri Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo secara langsung. Hal ini perlu dilakukan untuk mengumpulkan keterangan terkait kematian Brigadir J.

Anggota Komnas HAM Choirul Anam, mengatakan pihaknya menghormati keputusan istri Ferdy Sambo jika ingin mendapat pendampingan psikologis.

“Kalau memang dibutuhkan pendamping psikologis, Komnas HAM setuju dan menghormatinya,” kata Choirul Anam dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (17/7/2022).

Selain itu, lanjutnya, Komnas HAM juga akan meminta keterangan dari dokter forensik, polisi, dan tim siber yang menangani kasus tersebut; bahkan Ferdy Sambo pun tak luput untuk dimintai keterangan atas kematian Brigadir J. Menurut Anam, pengumpulan data-data dan keterangan dari berbagai pihak tersebut sangat diperlukan agar peristiwa baku tembak yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo dapat semakin jelas diungkap.

Baca Juga:  Vaksin Moderna dan AstraZeneca Tiba, Pemerintah Pastikan Stok Aman

Komnas HAM diketahui telah lebih dulu mengumpulkan informasi atau keterangan dari keluarga Brigadir J di Provinsi Jambi. Langkah itu dilakukan sebagai tahap awal dalam mengusut kematian sopir dinas istri Ferdy Sambo itu.

Komnas HAM juga berharap dan mendorong masyarakat, apabila menemukan atau mengetahui informasi terkait kasus tersebut, bisa menyampaikan langsung ke lembaga itu. Dia menegaskan Komnas HAM akan bekerja secara imparsial dan objektif dalam melihat kasus tersebut.

“Oleh karena itu, kami mau masuk dan mendalami tahapan ini berdasarkan fakta,” ujarnya.

Dia mengatakan Komnas HAM juga tidak menutup kemungkinan untuk melibatkan sejumlah ahli apabila hal diperlukan.

Polri melibatkan Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam mengusut kasus baku tembak sesama anggota polisi di rumah dinas Ferdy Sambo. Polri dan Komnas HAM akan bekerja sesuai tugas, wewenang, dan fungsinya masing-masing seperti mandat undang-undang.

Baca Juga:  Cara Komunikasi Ngabalin Disayangkan saat Balas Para Pengkritik TWK

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari