Senin, 7 April 2025
spot_img

Mahfud Sebut Tak Masuk ke Tim Asistensi Menkopolhukam

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mahfud MD yang kini menjabat sebagai anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyebutkan tidak ikut masuk ke dalam Tim Asistensi Hukum yang dibentuk Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Wiranto.

Padahal, namanya ada di dalam daftar tim tersebut. Mahfud kembali menegaskan dia tidak tergabung di kelompok itu. ’’Saya tidak masuk ke tim hukumnya Pak Wiranto,’’ kata Mahfud di kediaman Megawati Soekarnoputri Jumat (17/5/2019).

Ketika ditanya apakah Mahfud menolak ikut ke dalam tim, dia menyebut konteksnya bukan seperti itu.  ’’Bukan menolak, tapi diganti orang lain. Karena BPIP itu sebuah institusi yang juga punya deputi-deputi,’’ kata Mahfud.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 38 Tahun tentang Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam. SK yang berisi susunan anggota dan tugas Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam itu diterbitkan dan ditandatangani oleh Wiranto 8 Mei 2019.

Dalam SK tersebut, tercatat nama Mahfud MD sebagai Tim Asistensi Hukum. Diketahui bahwa tugas Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam meliputi beberapa hal. Tetapi, yang utama adalah mengkaji ucapan dan tindakan yang melanggar hukum pascapemilu serta merekomendasikan penegakan hukum kepada pihak yang berwajib. (tan)
Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga
Baca Juga:  Wali Kota Bengkulu Beri Motivasi Santri Thawalib

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mahfud MD yang kini menjabat sebagai anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyebutkan tidak ikut masuk ke dalam Tim Asistensi Hukum yang dibentuk Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Wiranto.

Padahal, namanya ada di dalam daftar tim tersebut. Mahfud kembali menegaskan dia tidak tergabung di kelompok itu. ’’Saya tidak masuk ke tim hukumnya Pak Wiranto,’’ kata Mahfud di kediaman Megawati Soekarnoputri Jumat (17/5/2019).

Ketika ditanya apakah Mahfud menolak ikut ke dalam tim, dia menyebut konteksnya bukan seperti itu.  ’’Bukan menolak, tapi diganti orang lain. Karena BPIP itu sebuah institusi yang juga punya deputi-deputi,’’ kata Mahfud.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 38 Tahun tentang Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam. SK yang berisi susunan anggota dan tugas Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam itu diterbitkan dan ditandatangani oleh Wiranto 8 Mei 2019.

Dalam SK tersebut, tercatat nama Mahfud MD sebagai Tim Asistensi Hukum. Diketahui bahwa tugas Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam meliputi beberapa hal. Tetapi, yang utama adalah mengkaji ucapan dan tindakan yang melanggar hukum pascapemilu serta merekomendasikan penegakan hukum kepada pihak yang berwajib. (tan)
Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga
Baca Juga:  Polri akan Buka-bukaan ke Keluarga Brigadir J soal Hasil Autopsi
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Mahfud Sebut Tak Masuk ke Tim Asistensi Menkopolhukam

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mahfud MD yang kini menjabat sebagai anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyebutkan tidak ikut masuk ke dalam Tim Asistensi Hukum yang dibentuk Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Wiranto.

Padahal, namanya ada di dalam daftar tim tersebut. Mahfud kembali menegaskan dia tidak tergabung di kelompok itu. ’’Saya tidak masuk ke tim hukumnya Pak Wiranto,’’ kata Mahfud di kediaman Megawati Soekarnoputri Jumat (17/5/2019).

Ketika ditanya apakah Mahfud menolak ikut ke dalam tim, dia menyebut konteksnya bukan seperti itu.  ’’Bukan menolak, tapi diganti orang lain. Karena BPIP itu sebuah institusi yang juga punya deputi-deputi,’’ kata Mahfud.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 38 Tahun tentang Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam. SK yang berisi susunan anggota dan tugas Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam itu diterbitkan dan ditandatangani oleh Wiranto 8 Mei 2019.

Dalam SK tersebut, tercatat nama Mahfud MD sebagai Tim Asistensi Hukum. Diketahui bahwa tugas Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam meliputi beberapa hal. Tetapi, yang utama adalah mengkaji ucapan dan tindakan yang melanggar hukum pascapemilu serta merekomendasikan penegakan hukum kepada pihak yang berwajib. (tan)
Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga
Baca Juga:  Addison Rae, Bintang TikTok Berpendapatan Tertinggi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mahfud MD yang kini menjabat sebagai anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyebutkan tidak ikut masuk ke dalam Tim Asistensi Hukum yang dibentuk Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Wiranto.

Padahal, namanya ada di dalam daftar tim tersebut. Mahfud kembali menegaskan dia tidak tergabung di kelompok itu. ’’Saya tidak masuk ke tim hukumnya Pak Wiranto,’’ kata Mahfud di kediaman Megawati Soekarnoputri Jumat (17/5/2019).

Ketika ditanya apakah Mahfud menolak ikut ke dalam tim, dia menyebut konteksnya bukan seperti itu.  ’’Bukan menolak, tapi diganti orang lain. Karena BPIP itu sebuah institusi yang juga punya deputi-deputi,’’ kata Mahfud.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 38 Tahun tentang Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam. SK yang berisi susunan anggota dan tugas Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam itu diterbitkan dan ditandatangani oleh Wiranto 8 Mei 2019.

Dalam SK tersebut, tercatat nama Mahfud MD sebagai Tim Asistensi Hukum. Diketahui bahwa tugas Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam meliputi beberapa hal. Tetapi, yang utama adalah mengkaji ucapan dan tindakan yang melanggar hukum pascapemilu serta merekomendasikan penegakan hukum kepada pihak yang berwajib. (tan)
Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga
Baca Juga:  Jakarta Peringkat 1, Terbanyak Pasien Covid-19 dan Korban Jiwa
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari