Kamis, 19 September 2024

Polisi Sita 8,5 Kilogram Sabu

TANJUNGPINANG (RIAUPOS.CO) — Satnarkoba Polres Tanjungpinang diketahui menyita sabu seberat 1,5 kilogram. Barang bukti tersebut diamankan saat penangkapan buronan kurir sabu di Pangkalpinang Bangka Belitung, Rabu (12/2) lalu. Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal menjelaskan, sejauh ini, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. "Pelaku dan barang bukti sudah diamankan," jelas Iqbal, Jumat (14/2).

Dalam kasus berbeda, lanjut Iqbal, pihaknya juga menyita sabu seberat lebih kurang 7 kilogram dari tangan seorang kurir sabu di Batam. "Masih pemeriksaan. Secepatnya akan dirilis," ungkapnya.

Sebelumnya diketahui, jajaran Satnarkoba Polres Tanjungpinang meringkus pelaku yang diduga terlibat peredaran sabu di Pangkal Pinang Bangka Belitung. Selain meringkus pelaku, petugas juga dikabarkan mengamankan barang bukti sabu seberat hampir dua kilogram, sebuah tas dan sebuah kotak kardus.

Baca Juga:  Staf Khusus Menteri Kelautan Langsung Ditahan Setelah Menyerahkan Diri

Dari informasi yang diperoleh, penangkapan terhadap buronan yang belum diketahui identitasnya ini, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya di Tanjungpinang.(odi/jpg)

TANJUNGPINANG (RIAUPOS.CO) — Satnarkoba Polres Tanjungpinang diketahui menyita sabu seberat 1,5 kilogram. Barang bukti tersebut diamankan saat penangkapan buronan kurir sabu di Pangkalpinang Bangka Belitung, Rabu (12/2) lalu. Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal menjelaskan, sejauh ini, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. "Pelaku dan barang bukti sudah diamankan," jelas Iqbal, Jumat (14/2).

Dalam kasus berbeda, lanjut Iqbal, pihaknya juga menyita sabu seberat lebih kurang 7 kilogram dari tangan seorang kurir sabu di Batam. "Masih pemeriksaan. Secepatnya akan dirilis," ungkapnya.

Sebelumnya diketahui, jajaran Satnarkoba Polres Tanjungpinang meringkus pelaku yang diduga terlibat peredaran sabu di Pangkal Pinang Bangka Belitung. Selain meringkus pelaku, petugas juga dikabarkan mengamankan barang bukti sabu seberat hampir dua kilogram, sebuah tas dan sebuah kotak kardus.

Baca Juga:  Ingin Dapat Keturunan, tapi Sudah Divonis Mandul? Ikuti Seminar Gratis Ini

Dari informasi yang diperoleh, penangkapan terhadap buronan yang belum diketahui identitasnya ini, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya di Tanjungpinang.(odi/jpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari