ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Polres Rokan Hulu (Rohul), Kamis, (16/1) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan sosialisasi larangan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan jerigen dan kendaraan yang tangkinya di modifikasi di sejumlah SPBU yang beroperasi di Rohul.
Sidak tersebut menyikapi keluhan masyarakat yang sulit untuk mendapatkan BBM jenis premium dan antrean panjang saat mengisi BBM premium dan solar di sejumlah SPBU yang beroperasi di Kabupaten Rohul.
Tampak hadir Kabid Perdagangan Disperindag Ira Puspita SE bersama Kasi Pembinaan Usaha Perdagangan Aidil Fitra, Bidang Metrologi Amri SH dan pengamat Tera Zulkifli yang turun ke lapangan melakukan sidak bersama perwakilan Polres di beberapa SPBU yakni SPBU Simpang Kumu Kecamatan Rambah Hilir. Kemudian, SPBU Okak Desa Rambah Samo Barat Kecamatan Rambah Samo, SPBU di Kecamatan Ujungbatu yakni di Lintas Km 6 Desa Pematang Tebih dan Desa Ujungbatu Timur.
Pantauan Riau Pos di lapangan, saat sidak, antrean panjang kendaraan terjadi di SPBU yang dikunjungi tim Disperindag dan Polres Rohul. Pemilik SPBU mengeluhkan pengurangan kuota BBM jenis premium oleh Pertamina, sehingga tidak mencukupi untuk keperluan masyarakat. Disamping itu, tim Disperindag melaksanakan Tera nojel SPBU, sesuai dari pemeriksaan tidak ditemukan segel yang putus dan rusak.
"Dari hasil sidak di sejumlah SPBU, teranya telah sesuai dengan standar. Kita minta pemilik SPBU untuk tidak melayani masyarakat yang melakukan pengisian BBM dengan cara melangsir menggunakan kendaraan bermotor atau tangki yang dimodifikasi atau penggunaan jerigen. Karena kegiatan itu menyalahi dan melanggaran aturan yang ada," ungkap Kadis Perindag Rohul Drs Hen Irfan MSi melalui Kabid Metrologi Amri SH kepada wartawan, Kamis (16/1) usai melakukan sidak di sejumlah SPBU di Rohul.
Diakuinya, tujuan dilaksanakannya sidak ke SPBU, sebagai bentuk pengawasan dan sosialisasi dalam pelayanan SPBU untuk tidak melayani oknum masyarakat pelangsir yang diduga menimbun BBM, apa lagi pembelian menggunakan jerigen dan tangki kendaraan yang dimodifikasi.
Sementara itu, Pengawas SPBU Simpang Kumu, Kecamatan Rambah Hilir, Hendra menyampaikan terimakasih atas Sidak yang dilakukan Disperindag. Diakuinya, terjadinya antrean panjang kendaraan mengisi BBM jenis premium di SPBU, kendala adanya pengurangan pasokan BBM premium dari Pertamina. "Saat ini BBM jenis pertalite kurang diminati masyarakat, kalau pun penjualan pertalite meningkat, jika BBM premium habis. Mau tak mau masyarakat membeli Pertalite," ujarnya.
Terpantau, pada sidak yang dilaksanakan tidak ditemukan antrean panjang kendaraan, namun ditemukan lahan masyarakat di samping SPBU Okak di jalan lintas Kecamatan Rambah Samo, ada puluhan unit sepeda motor yang diduga digunakan melangsir BBM, namun dibantah oleh pemilik SPBU Guntur didampingi pengawas Menasari. "Saya tidak tau itu sepeda motor siapa. Di SPBU kita tidak ada melayani tukang langsir. Kalau antrean masyarakat pembeli ya ada, namun sudah ditertibkan," katanya.(adv)