PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sekolah tatap muka di Kota Pekanbaru dimulai hari ini, Senin (16/11). Siswa yang bisa sekolah hanyalah yang sudah mengantongi surat pernyataan dari orang tua. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memutuskan memulai sekolah tatap muka karena melihat eskalasi kasus positif Covid-19 yang mulai melandai di kota ini.
Namun, sekolah tatap muka yang dilakukan terbatas dan tidak seperti biasanya. Pada tahap awal ini hanya ditujukan bagi SMP negeri di Pekanbaru. SMP yang memulai sekolah tatap muka ini pun harus melalui proses survei kelayakan untuk dapat melaksanakan sekolah tatap muka oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru.
"Kami lakukan survei dulu ke sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka. Kami harus pastikan kesiapan mereka dalam menjalankan prokes (protokol kesehatan, red)," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekdako) Pekanbaru H Muhammad Jamil MAg MSi, Ahad (15/11).
Dia melanjutkan, pihak sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka harus memenuhi SOP yang dikeluarkan Disdik Pekanbaru. Mereka harus menjalankan prokes selama proses pembelajaran berlangsung. Jika memenuhi unsur standar prokes sesuai SOP dari Disdik Pekanbaru, maka sekolah tersebut baru dapat diizinkan melakukan pembelajaran tatap muka.
Untuk tahap awal, Pemko Pekanbaru hanya menerapkan sekolah tatap muka separuh dari total 45 SMP negeri yang ada di Pekanbaru, atau sekitar 23 SMP negeri.
"Kami uji coba separuh dulu. Artinya tidak seluruh SMP negeri yang buka. Kami utamakan bagi SMP negeri yang berada di daerah pinggiran," terangnya.
Selain itu Jamil mengatakan, sebelum memulai pembelajaran tatap muka, ada surat pernyataan yang akan dibuat oleh orang tua peserta didik. Mereka membuat surat pernyataan untuk mengizinkan anak mereka melakukan pembelajaran di sekolah tanpa paksaan.
"Ini wajib ada," tegasnya.
Jamil mengimbau pihak sekolah yang akan melaksanakan sekolah tatap muka supaya menjalankan SOP prokes yang telah ditetapkan.
"Kami minta supaya melaksanakan sekolah tatap muka dengan SOP yang sudah ada," ujarnya.
Menurutnya, pihak sekolah maupun peserta didik harus menjalankan SOP sekolah tatap muka terbatas ini. Tentunya dengan tetap menjalankan prokes saat pembelajaran berlangsung.
"Sekolah tatap muka terbatas ini diterapkan untuk kembali mendekatkan murid dengan guru. Karena sudah lama guru dan murid menjalani pembelajaran jarak jauh," imbuhnya.
Plt Kepala Disdik Kota Pekanbaru Dr Ismardi Ilyas mengatakan, ada beberapa SMP negeri yang berada di wilayah pinggiran yang dipersiapkan untuk memulai sekolah tatap muka. Di antaranya, SMPN 3, SMPN 6, SMPN 11, SMPN 15 dan SMPN 19. Lalu SMPN 23, SMPN 24, SMPN 26, SMPN 27 dan SMPN 28. Kemudian SMPN 29, SMPN 31, SMPN 33, SMPN 35 dan SMPN 36. Lalu SMPN 38, SMPN 39, SMPN 40, SMPN 41, SMPN 42, SMPN 43, SMPN 44 dan SMPN 45.
"Ada 22 SMP negeri yang kami survei. Sampai kemarin (Sabtu, red) 16 sekolah yang sudah disurvei, satu sekolah yang belum lolos. Survei masih berjalan sampai saat ini. Yang sudah lolos survei mereka sudah boleh memulai sekolah tatap muka," kata Ismardi.
Dipastikannya, jika dalam survei sekolah yang belum memenuhi SOP akan dibatalkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka. Menurutnya, survei yang dilakukan sangat ketat sekali. Dalam penerapan sekolah tatap muka ini, peserta didik hanya masuk ke sekolah satu kali dalam sepekan. Sekolah juga harus disiplin menerapkan prokes. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Kemudian, pembelajaran dalam kelas dilakukan hanya selama tiga jam. Tidak ada keluar main dalam sekolah tatap muka ini.
"Jadi peserta didik wajib membawa snack atau makanan dari rumah. Karena tidak ada keluar main," jelasnya.
Kemudian, dibentuk panitia atau Tim Covid-19 yang akan memantau penerapan protokol kesehatan di sekolah. Misalnya anak-anak permisi keluar kelas untuk ke toilet, ada petugas yang mengantarnya. Di kelas, jika biasanya ada empat baris meja, maka saat ini yang akan dipakai hanya dua baris. Setiap meja diberi nama peserta didik.
"Yang terpenting itu adalah, adanya surat pernyataan dari orang tua. Jadi orang tua membuat pertanyaan bersedia anak mereka melakukan sekolah tatap muka, dan bersedia mengantar dan menjemput anak tepat pada waktunya," paparnya.
Untuk jadwal sekolah tatap muka, yaitu Senin, Rabu, dan Jumat. Kelas IX hari Senin, Kelas VIII Rabu, dan Kelas VII hari Jumat. Masing-masing hanya 50 persen dari jumlah peserta didik. Ismardi menegaskan, selain tingkat SMP dan sekolah yang sudah ditunjuk, Disdik Pekanbaru tidak memperbolehkan sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka dahulu. Jika ada yang menerapkan tanpa izin, maka akan diberi teguran.
Seiring berjalan sekolah tatap muka, pihaknya juga akan melakukan evaluasi. Jika dirasa aman dan efektif akan dilanjutkan dengan penerapan sekolah tatap muka bagi seluruh SMP negeri di Pekanbaru. Kemudian baru menyusul ke tingkat SMP swasta di Pekanbaru dan kemudian menyusul tingkat SD jika sekolah tatap muka terbatas ini berjalan dengan baik," tutupnya.
Tergantung Kebijakan Kepala Daerah
Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir mengatakan keputusan untuk membuka sekolah secara tatap muka di saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, ada pada kebijakan kepala daerah masing-masing.
"Kalau mau sekolah tatap muka, memang kabupaten/kota tidak harus lapor atau mendapatkan persetujuan dari tim satuan tugas percepatan penanganan Covid 19 provinsi. Itu ada pada kebijakan kepala daerah," kata Mimi.
Namun demikian, ujar Mimi, harus memperhatikan status zona penularan Covid-19 di masing-masing daerahnya. Jika memang masih tinggi risiko penularannya, atau dalam zona merah, maka sekolah tatap muka tidak diperbolehkan.
"Selain itu, faktor lainnya yang juga harus diperhatikan. Yakni terpenuhinya sarana protokol kesehatan di sekolah seperti adanya tempat cuci tangan, pengaturan jarak dan juga yang terpenting adanya izin dari orang tua," sebutnya.
Saat ditanyakan terkait tingkat SMA yang saat ini ada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Riau, apakah juga akan dilakukan secara tatap muka? Mimi menyebut hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan informasi.
"Kalau sampai saat ini, Kepala Dinas Pendidikan Riau belum ada berkoordinasi atau menyampaikan informasi akan melakukan sekolah tatap muka untuk tingkat SMA sederajat," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Riau Zul Ikram mengatakan, dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih terjadi dan rata-rata penambahan pasien positif harian di Riau masih terjadi, pihaknya belum berniat untuk sekolah tatap muka. "Kami belum ada rencana melakukan kembali sekolah tatap muka, hingga saat ini juga belum ada arahan dari Pak Gubernur," katanya.
Untuk informasi update Covid-19 di Riau per Ahad (15/11), terdapat penambahan 132 pasien positif. Yakni Pekanbaru 80 orang, Rokan Hilir 12, Dumai 10, Bengkalis 8, Meranti 6, Rokan Hulu, 6, Kampar 5, Siak 4, dan Pelalawan 1. Dengan demikian total pasien positif Covid-19 di Riau saat ini sebanyak 16.578 orang. Penambahan pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh 233 orang. Sehingga total pasien yang sembuh 14.235 Total pasien meninggal dunia 385.(ted)
Laporan: M ALI NURMAN dan SOLEH SAPUTRA (Pekanbaru)
Pesan Redaksi:
Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan