Jumat, 20 September 2024

Kerja Tim Teknis Novel Tertutup

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kerja tim teknis kasus penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswesdan tak kunjung terdengar hasilnya. Terlebih saat ini, tenggat waktu 3 bulan yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menuntaskan kasus ini akan segera habis.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal mengatakan, senyapnya kinerja tim teknis karena memang tim bekerja secara tertutup. Hal itu, untuk mencegah para terduga pelaku maupun pihak-pihak lain yang terlibat bersembunyi dari kejaran aparat.

"Hari ini kita umumkan. Kenapa tim teknis ini tak pernah memberikan update. Tim teknis bekerja sangat tertutup. Kalau kita bekerja disampaikan ke media (pelaku) kabur dong," kata Iqbal di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (16/10).

Meski begitu, Iqbal menyampaikan kerja tim teknis ini sudah memperlihatkan perkembangan. Namun, sekarang dia belum menjabarkan temuan apa saja yang sudah didapat tim teknis.

- Advertisement -

"Insya Allah. Sangat signifikan, doakan. Tim kami sedang bekerja yang terbaik," imbuhnya.

Di sisi lain, mantan Wakapolda Jawa Timur itu mengatakan, tenggat waktu kinerja tim teknis tidak berdasarkan statemen presiden yang dikeluarkan pada 19 Juli 2019. Melainkan, berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Kapolri.

- Advertisement -
Baca Juga:  RS Awal Bros Grup MoU dengan CBS School Of Communications Jakarta

"3 bulan itu dimulai bukan pada saat pak presiden memberikan statemen, tergantung berdasarkan sprinnya karena alasan tadi. Sehingga 3 Agustus, tim teknis baru bekerja efektif," jelas Iqbal.

Lebih lanjut, Iqbal memastikan Kabareskrim Komjen Pol Idham Aziz telah memiliki personel terbaiknya dalam pembentukan tim teknis. Total ada 105 anggota yang diturunkan guna mencari fakta kasus tersebut.

Sebelumnya, terhitung 1 Agustus 2019, tim teknis kasus Novel bentukan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sudah mulai bekerja. Hari ini Surat Perintah (Sprint) Kapolri sudah diedarkan kepada 90 anggota yang tergabung dalam tim ini. Ada 4 fokus utama yang akan dikerjakan mereka.

"Besok tim sudah bekerja sesuai pembagian pelaksanaan tugas masing-masing. Sesuai komptensi, sesuai teknis, sesuai kemampuan," ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/7).

Baca Juga:  Vaksin AstraZeneca Telah Dikirim Ke Jakarta, Kepri, dan Sulut

Dedi menerangkan, kerja pertama dari tim teknis ini akan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penyerangan kepada Novel. Sebab, TKP selalu menjadi titik tolak dalam sebuah pembuktian peristiwa pidana. Kedua yakni memeriksa kembali 70 orang saksi. Mereka nantinya akan digolongkan sesuai waktu, dan informasi yang diketahui tentang kasus ini. Dengan demikian petunjuk akan semakin mengkerucut.

Selain itu, CCTV di sekitar lokasi penyiraman juga akan didalami kembali. Sketsa wajah yang pernah dirilis oleh Polda Metro Jaya juga tak luput dari kerja tim teknis. Analisa dengan maksud mempertajam sketsa diharapkan bisa mendekatkan pada pelaku yang dicari. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri digandeng untuk urusan ini.

Tim teknis sesuai Sprint Kapolri akan bekerja selama 6 bulan sengan opsi perpanjangan apabila dibutuhkan. Sementara itu terkait tenggat 3 bulan yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan tetap dimaksilkan oleh tim untuk menyelesaikan kasus Novel.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kerja tim teknis kasus penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswesdan tak kunjung terdengar hasilnya. Terlebih saat ini, tenggat waktu 3 bulan yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menuntaskan kasus ini akan segera habis.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal mengatakan, senyapnya kinerja tim teknis karena memang tim bekerja secara tertutup. Hal itu, untuk mencegah para terduga pelaku maupun pihak-pihak lain yang terlibat bersembunyi dari kejaran aparat.

"Hari ini kita umumkan. Kenapa tim teknis ini tak pernah memberikan update. Tim teknis bekerja sangat tertutup. Kalau kita bekerja disampaikan ke media (pelaku) kabur dong," kata Iqbal di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (16/10).

Meski begitu, Iqbal menyampaikan kerja tim teknis ini sudah memperlihatkan perkembangan. Namun, sekarang dia belum menjabarkan temuan apa saja yang sudah didapat tim teknis.

"Insya Allah. Sangat signifikan, doakan. Tim kami sedang bekerja yang terbaik," imbuhnya.

Di sisi lain, mantan Wakapolda Jawa Timur itu mengatakan, tenggat waktu kinerja tim teknis tidak berdasarkan statemen presiden yang dikeluarkan pada 19 Juli 2019. Melainkan, berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Kapolri.

Baca Juga:  Sadis, Ditusuk 11 Kali, Pria Tunawicara Dibunuh Usai Berhubungan Badan

"3 bulan itu dimulai bukan pada saat pak presiden memberikan statemen, tergantung berdasarkan sprinnya karena alasan tadi. Sehingga 3 Agustus, tim teknis baru bekerja efektif," jelas Iqbal.

Lebih lanjut, Iqbal memastikan Kabareskrim Komjen Pol Idham Aziz telah memiliki personel terbaiknya dalam pembentukan tim teknis. Total ada 105 anggota yang diturunkan guna mencari fakta kasus tersebut.

Sebelumnya, terhitung 1 Agustus 2019, tim teknis kasus Novel bentukan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sudah mulai bekerja. Hari ini Surat Perintah (Sprint) Kapolri sudah diedarkan kepada 90 anggota yang tergabung dalam tim ini. Ada 4 fokus utama yang akan dikerjakan mereka.

"Besok tim sudah bekerja sesuai pembagian pelaksanaan tugas masing-masing. Sesuai komptensi, sesuai teknis, sesuai kemampuan," ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/7).

Baca Juga:  Amburadul, Kebijakan Transportasi Umum Kembali Beroperasi

Dedi menerangkan, kerja pertama dari tim teknis ini akan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penyerangan kepada Novel. Sebab, TKP selalu menjadi titik tolak dalam sebuah pembuktian peristiwa pidana. Kedua yakni memeriksa kembali 70 orang saksi. Mereka nantinya akan digolongkan sesuai waktu, dan informasi yang diketahui tentang kasus ini. Dengan demikian petunjuk akan semakin mengkerucut.

Selain itu, CCTV di sekitar lokasi penyiraman juga akan didalami kembali. Sketsa wajah yang pernah dirilis oleh Polda Metro Jaya juga tak luput dari kerja tim teknis. Analisa dengan maksud mempertajam sketsa diharapkan bisa mendekatkan pada pelaku yang dicari. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri digandeng untuk urusan ini.

Tim teknis sesuai Sprint Kapolri akan bekerja selama 6 bulan sengan opsi perpanjangan apabila dibutuhkan. Sementara itu terkait tenggat 3 bulan yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan tetap dimaksilkan oleh tim untuk menyelesaikan kasus Novel.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari