Sabtu, 9 November 2024

Tingkat Pelayanan Publik Membaik

- Advertisement -

Rokan Hilir (RIAUPOS.CO) –  Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau H Ahmad Fitri dan rombongan melakukan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik  di kantor, dinas, yang ada di Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (15/9).

Dinas yang pertama dilakukan penilaian oleh Ombudsman adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Selanjutnya Ombudsman melakukan penilaian terhadap dinas lainnya di bidang pelayanan seperti Disdukcapil, RSUD, Puskesmas, Bappenda dan lainnya.

- Advertisement -

Mendengar adanya kedatangan Ombudsman, Bupati Rohil Afrizal Sintong bersama Wakil Bupati H Sulaiman langsung datang menemui rombongan Ombudsman yang sedang melakukan peninjauan di DPMPTSP.

Pada kesempatan itu bupati berbincang-bincang dengan pihak Ombudsman RI Perwakilan Riau. Pada kesempatan itu, bupati meminta tunjuk ajar kepada Ombudsman RI agar ke depannya pelayanan publik terhadap masyarakat semakin meningkat. "Kami masih baru berjalan sekitar tiga bulan, jadi kami juga perlu saran dan masukan bagaimana kedepannya lebih baik lagi," kata Afrizal.

Baca Juga:  Arab Saudi Stop Salat Berjamaah di Masjid

Bupati mengungkapkan, sampai 2019, indeks pelayanan publik di Kabupaten Rohil berwarna merah maron dalam catatan Ombudsman. Untuk 2021 ini, warna tersebut telah berubah menjadi warna hijau.

- Advertisement -

"Tahun 2021 ini sudah ada anggota Ombudsman yang turun melakukan penilaian, hasilnya hijau. Kepala Ombudsman kurang yakin dengan hasil itu, makanya kembali turun melakukan pengecekan, dan ternyata hasilnya sesuai" ungkap Afrizal.

Bupati berharap dengan dilaporkannya hasil penilaian itu kepada pemerintah pusat, Rohil meraih peringkat lima besar se-Indonesia. "Ini jauh meningkatnya dari maron sampai hijau, artinya pelayanan kita sudah bagus," kata Afrizal.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau H Ahmad Fitri mengatakan, pihaknya melakukan kunjungan ini dalam rangka melihat kembali kondisi pelayanan yang ada di Kabupaten Rohil. Karena tahun-tahun sebelumnya, Ombudsman juga sudah melihat bagaimana kondisi pelayanan yang ada di Rohil.

Baca Juga:  Keberangkatan Haji 2020 Dibatalkan, Begini Prosedur Pengembalian Uang Setorannya

"Kebetulan dalam kunjungan ini kami juga bertemu dengan bupati dan wakil bupati, dan kami Ombudsman tentu menyampaikan kepada bupati bagaimana sebaiknya pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pelayanan publik," katanya.

Ahmad Fitri menambahkan, pihaknya juga menyampaikan khususnya yang ada di DPMPTSP ini bahwa secara umum melihat kondisi pelayanan sudah bagus dan tentu diharapkan kondisi seperti ini bisa dipertahankan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Rohil yang ingin mendapatkan pelayanan perizinan.(adv)

Rokan Hilir (RIAUPOS.CO) –  Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau H Ahmad Fitri dan rombongan melakukan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik  di kantor, dinas, yang ada di Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (15/9).

Dinas yang pertama dilakukan penilaian oleh Ombudsman adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Selanjutnya Ombudsman melakukan penilaian terhadap dinas lainnya di bidang pelayanan seperti Disdukcapil, RSUD, Puskesmas, Bappenda dan lainnya.

Mendengar adanya kedatangan Ombudsman, Bupati Rohil Afrizal Sintong bersama Wakil Bupati H Sulaiman langsung datang menemui rombongan Ombudsman yang sedang melakukan peninjauan di DPMPTSP.

- Advertisement -

Pada kesempatan itu bupati berbincang-bincang dengan pihak Ombudsman RI Perwakilan Riau. Pada kesempatan itu, bupati meminta tunjuk ajar kepada Ombudsman RI agar ke depannya pelayanan publik terhadap masyarakat semakin meningkat. "Kami masih baru berjalan sekitar tiga bulan, jadi kami juga perlu saran dan masukan bagaimana kedepannya lebih baik lagi," kata Afrizal.

Baca Juga:  Mangkir Tiga Kali Panggilan Pemeriksaan

Bupati mengungkapkan, sampai 2019, indeks pelayanan publik di Kabupaten Rohil berwarna merah maron dalam catatan Ombudsman. Untuk 2021 ini, warna tersebut telah berubah menjadi warna hijau.

"Tahun 2021 ini sudah ada anggota Ombudsman yang turun melakukan penilaian, hasilnya hijau. Kepala Ombudsman kurang yakin dengan hasil itu, makanya kembali turun melakukan pengecekan, dan ternyata hasilnya sesuai" ungkap Afrizal.

Bupati berharap dengan dilaporkannya hasil penilaian itu kepada pemerintah pusat, Rohil meraih peringkat lima besar se-Indonesia. "Ini jauh meningkatnya dari maron sampai hijau, artinya pelayanan kita sudah bagus," kata Afrizal.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau H Ahmad Fitri mengatakan, pihaknya melakukan kunjungan ini dalam rangka melihat kembali kondisi pelayanan yang ada di Kabupaten Rohil. Karena tahun-tahun sebelumnya, Ombudsman juga sudah melihat bagaimana kondisi pelayanan yang ada di Rohil.

Baca Juga:  Keberangkatan Haji 2020 Dibatalkan, Begini Prosedur Pengembalian Uang Setorannya

"Kebetulan dalam kunjungan ini kami juga bertemu dengan bupati dan wakil bupati, dan kami Ombudsman tentu menyampaikan kepada bupati bagaimana sebaiknya pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pelayanan publik," katanya.

Ahmad Fitri menambahkan, pihaknya juga menyampaikan khususnya yang ada di DPMPTSP ini bahwa secara umum melihat kondisi pelayanan sudah bagus dan tentu diharapkan kondisi seperti ini bisa dipertahankan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Rohil yang ingin mendapatkan pelayanan perizinan.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari