PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul), organisasi perangkat daerah (OPD) dapat menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN) yang tersedia di e-katalog lokal.
"Saya minta Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Rohul dapat memantau dan pengawasan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di OPD Rohul menggunakan PDN yang tersedia di e-katalog lokal," ungkap Bupati Rohul H Sukiman kepada wartawan, Selasa (14/6), usai mengikuti arahan Presiden Republik Indonesia H Jokowi dalam mengikuti Kegiatan Rakornas Wasin 2022 secara Virtual di ruang rapat rumah dinas bupati di Pasirpengaraian.
Tampak hadir Asisten II Setda Rohul Drs H Ibnu Ulya MSi, Staf Ahli Bupati Rohul H Sariaman, Kepala Bappeda Rohul Drs Yusmar MSi, Inspektur Inspektorat Rohul H Helfiskar SH MH, Plt Kadis Perindag Rohul dan Kabag BPBJ Rohul Muhardan SSTP.
Orang nomor satu Rohul itu meminta BPBJ Setda Rohul untuk terus mengecek apakah Kabupaten Rohul termasuk dari 123 Kabupaten/Kota yang memiliki e-katalog lokal yang disampaikan Presiden Jokowi, menggunakan PDN dapat berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Diakuinya, penggunaan PDN sesuai arahan Presiden Jokowi dan implementasi Peraturan Menteri Perindustrian RI No 2 tahun 2014 tentang pedoman peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang danjasa pemerintah.
Sebelumnya, Dalam Rakornas Wasin 2022 yang digelar oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) secara Virtual. Presiden Joko Widodo menekankan ada tiga hal penting yang harus diperhatikan pemerintah pusat hingga pemerintah daerah dalam melakukan pembelanjaan.
Pertama, menciptakan nilai tambah terhadap negara. Kedua, dapat membangkitkan perekonomian dalam negeri yang diharapkan akan memacu pertumbuhan ekonomi. Ketiga, efektif, efisien dan akuntabel.
"Jangan sampai kita ini memiliki APBN Rp 2.714 triliun, memiliki APBD Rp 1.197 triliun belinya produk impor, bukan produk dalam negeri. Sedih, ini uang rakyat, uang yang dikumpulkan dari pajak, baik PPn, PPh Badan, PPh Perorangan, PPh Karyawan, dari pihak ekspor, dari PNBP, dikumpulkan dengan cara yang tidak mudah, kemudian belanjanya, produk impor," tegas Jokowi.(adv)