KARUIZAWA (RIAUPOS.CO) – Penanganan sampah plastik laut akan lebih terkoordinasi dan efektif dengan dibahasnya masalah tersebut pada pertemuan menteri-menteri lingkungan hidup anggota G-20 yang diselenggarakan di Kota Karuizawa, Prefektur Nagano, Jepang, 15 – 16 Juni
Hal itu dikatakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, Minggu (16/6/2019) menjawab pertanyaan dalam jumpa pers dengan para wartawan Jepang yang meliput acara G20 Ministerial Meeting on Energy Transition and Global Environment for Sustainable Growth tersebut.
Selaku Ketua Delegasi Indonesia untuk Bidang Lingkungan Hidup, Menteri Siti menegaskan bahwa penanganan sampah terkait dengan mandat Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak atas lingkungan hidup yang sehat.
Merespons pertanyaan terkait impor ilegal sampah plastik, Menteri Siti menyatakan Indonesia menindak tegas pelanggaran lingkungan hidup terkait sampah seperti kasus pengiriman limbah sampah ke Indonesia. Kasus di Surabaya dan Batam baru-baru ini menunjukkan bahwa Indonesia bertindak tegas atas isu perdagangan sampah ilegal.
Sampah Laut di Bali
Menjawab salah satu pertanyaan terkait dengan penanganan sampah laut di Bali, Menteri Siti menyatakan bahwa sudah ada inisiatif masyarakat untuk mengolah sampah di tempat dan telah ada peran aktif perusahaan-perusahaan swasta besar untuk mendukung gerakan bebas sampah laut.