JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Negara Anggota ASEAN mengakui sertifikat vaksinasi Covid-19 jadi langkah pertama keluar dari pandemi Covid-19. Sehingga memudahkan perjalanan internasional yang aman.
Hal ini dibahas dalam pertemuan menteri kesehatan se-ASEAN ke-15 (15th AHMM) di Bali. Dalam pertemuan dibahas pengembangan sertifikat Covid-19 dengan menggunakan standar digital dapat meminimalkan paparan virus Covid-19. Termasuk juga memaksimalkan potensi perjalanan internasional yang aman.
Secara tidak langsung, sertifikat vaksinasi ini dapat membantu mendorong kegiatan ekonomi untuk memastikan kembalinya bisnis, termasuk pariwisata setelah pandemi Covid-19. Fungsi yang sama untuk memfasilitasi kemudahan perjalanan oleh warga ASEAN di kawasan ASEAN.
“Negara-negara anggota ASEAN dapat menggunakan mekanisme yang berlaku di masing- masing negara,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan resmi, Senin (16/5).
Menkes Budi menekankan pentingnya keterlibatan multi sektoral dalam operasionalisasi sertifikat vaksinasi Covid-19. Para Menteri Kesehatan ASEAN berkomitmen untuk bekerja sama menumbuhkan ketahanan pasca pandemi Covid-19, di antaranya melalui sertifikat vaksinasi Covid-19. Penggunaan sertifikat vaksinasi Covid-19 tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku, peraturan keimigrasian, dan protokol kesehatan wajib di masing-masing negara anggota ASEAN.
“Dengan saling pengakuan terhadap sertifikat vaksinasi Covid-19, diharapkan warga negara anggota ASEAN dapat melakukan perjalanan dengan aman ke negara-negara ASEAN lainnya,” tegasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Negara Anggota ASEAN mengakui sertifikat vaksinasi Covid-19 jadi langkah pertama keluar dari pandemi Covid-19. Sehingga memudahkan perjalanan internasional yang aman.
Hal ini dibahas dalam pertemuan menteri kesehatan se-ASEAN ke-15 (15th AHMM) di Bali. Dalam pertemuan dibahas pengembangan sertifikat Covid-19 dengan menggunakan standar digital dapat meminimalkan paparan virus Covid-19. Termasuk juga memaksimalkan potensi perjalanan internasional yang aman.
- Advertisement -
Secara tidak langsung, sertifikat vaksinasi ini dapat membantu mendorong kegiatan ekonomi untuk memastikan kembalinya bisnis, termasuk pariwisata setelah pandemi Covid-19. Fungsi yang sama untuk memfasilitasi kemudahan perjalanan oleh warga ASEAN di kawasan ASEAN.
“Negara-negara anggota ASEAN dapat menggunakan mekanisme yang berlaku di masing- masing negara,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan resmi, Senin (16/5).
- Advertisement -
Menkes Budi menekankan pentingnya keterlibatan multi sektoral dalam operasionalisasi sertifikat vaksinasi Covid-19. Para Menteri Kesehatan ASEAN berkomitmen untuk bekerja sama menumbuhkan ketahanan pasca pandemi Covid-19, di antaranya melalui sertifikat vaksinasi Covid-19. Penggunaan sertifikat vaksinasi Covid-19 tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku, peraturan keimigrasian, dan protokol kesehatan wajib di masing-masing negara anggota ASEAN.
“Dengan saling pengakuan terhadap sertifikat vaksinasi Covid-19, diharapkan warga negara anggota ASEAN dapat melakukan perjalanan dengan aman ke negara-negara ASEAN lainnya,” tegasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman