Kamis, 19 September 2024

Dana Haji Milik Umat Tidak Digunakan untuk Penanganan Covid-19

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto memastikan bahwa dana calon jamaah haji tidak akan digunakan untuk penangnan virus corona atau Covid-19. Kepastian itu ditegaskan saat DPR menggelar rapat bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Dirtjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag).

"Ada berita yang mengatakan bahwa dana bapak dan ibu itu dipakai untuk menanggulangi Covid-19, kami pastikan kabar berita itu tidak benar," ujar Yandri kepada wartawan, Kamis (16/4).

Informasi soal dana haji dipakai untuk penanganan Korona itu hanya rumor dan bohong. Karena faktanya, setoran masyarakat untuk dana haji tetap aman tidak tersentuh sama sekali.‎

"Bahwa dana setoran haji yang bapak dan ibu sudah setorkan ke bank penerima itu sama sekali tidak diganggu satu rupiah pun," katanya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Peduli Sesama

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta kepada calon jemaah haji tidak perlu khawatir atas uang yang sudah dibayar. Meski ibadah haji dibatalkan, uang tersebut tidak akan disentuh sama sekali.

"Kami pastikan dana yang bapak ibu setor itu tidak terganggu satu rupiah pun," ungkapnya.

- Advertisement -

Yandri juga menjelaskan, anggaran sebesar Rp 325 miliar yang akan digeser bersumber dari APBN. Sehingga anggaran tersebut yang digunakan untuk penanganan Korona. Bukan dana milik mmasyarakat yang telah dibayarkan.

"Dana yang dari APBN itu kami usulkan untuk refocusing atau realokasi untuk mempercepat atau membantu, ikut andil dalam menanggulangi Covid-19 atau corona yang sama-sama kita hadapi selama ini," pungkasnya.

Baca Juga:  Ibra Azhari Jalani Pemeriksaan di Polda

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto memastikan bahwa dana calon jamaah haji tidak akan digunakan untuk penangnan virus corona atau Covid-19. Kepastian itu ditegaskan saat DPR menggelar rapat bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Dirtjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag).

"Ada berita yang mengatakan bahwa dana bapak dan ibu itu dipakai untuk menanggulangi Covid-19, kami pastikan kabar berita itu tidak benar," ujar Yandri kepada wartawan, Kamis (16/4).

Informasi soal dana haji dipakai untuk penanganan Korona itu hanya rumor dan bohong. Karena faktanya, setoran masyarakat untuk dana haji tetap aman tidak tersentuh sama sekali.‎

"Bahwa dana setoran haji yang bapak dan ibu sudah setorkan ke bank penerima itu sama sekali tidak diganggu satu rupiah pun," katanya.

Baca Juga:  PPK Diingatkan Jalankan Tugas Sesuai Aturan

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta kepada calon jemaah haji tidak perlu khawatir atas uang yang sudah dibayar. Meski ibadah haji dibatalkan, uang tersebut tidak akan disentuh sama sekali.

"Kami pastikan dana yang bapak ibu setor itu tidak terganggu satu rupiah pun," ungkapnya.

Yandri juga menjelaskan, anggaran sebesar Rp 325 miliar yang akan digeser bersumber dari APBN. Sehingga anggaran tersebut yang digunakan untuk penanganan Korona. Bukan dana milik mmasyarakat yang telah dibayarkan.

"Dana yang dari APBN itu kami usulkan untuk refocusing atau realokasi untuk mempercepat atau membantu, ikut andil dalam menanggulangi Covid-19 atau corona yang sama-sama kita hadapi selama ini," pungkasnya.

Baca Juga:  250 Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari