Jumat, 4 April 2025
spot_img

Dana Haji Milik Umat Tidak Digunakan untuk Penanganan Covid-19

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto memastikan bahwa dana calon jamaah haji tidak akan digunakan untuk penangnan virus corona atau Covid-19. Kepastian itu ditegaskan saat DPR menggelar rapat bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Dirtjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag).

"Ada berita yang mengatakan bahwa dana bapak dan ibu itu dipakai untuk menanggulangi Covid-19, kami pastikan kabar berita itu tidak benar," ujar Yandri kepada wartawan, Kamis (16/4).

Informasi soal dana haji dipakai untuk penanganan Korona itu hanya rumor dan bohong. Karena faktanya, setoran masyarakat untuk dana haji tetap aman tidak tersentuh sama sekali.‎

"Bahwa dana setoran haji yang bapak dan ibu sudah setorkan ke bank penerima itu sama sekali tidak diganggu satu rupiah pun," katanya.

Baca Juga:  Penyidiknya Diduga Minta Rp1,5, Begini Kata KPK

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta kepada calon jemaah haji tidak perlu khawatir atas uang yang sudah dibayar. Meski ibadah haji dibatalkan, uang tersebut tidak akan disentuh sama sekali.

"Kami pastikan dana yang bapak ibu setor itu tidak terganggu satu rupiah pun," ungkapnya.

Yandri juga menjelaskan, anggaran sebesar Rp 325 miliar yang akan digeser bersumber dari APBN. Sehingga anggaran tersebut yang digunakan untuk penanganan Korona. Bukan dana milik mmasyarakat yang telah dibayarkan.

"Dana yang dari APBN itu kami usulkan untuk refocusing atau realokasi untuk mempercepat atau membantu, ikut andil dalam menanggulangi Covid-19 atau corona yang sama-sama kita hadapi selama ini," pungkasnya.

Baca Juga:  7.018 Guru di Rokan Hulu Telah Divaksin

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto memastikan bahwa dana calon jamaah haji tidak akan digunakan untuk penangnan virus corona atau Covid-19. Kepastian itu ditegaskan saat DPR menggelar rapat bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Dirtjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag).

"Ada berita yang mengatakan bahwa dana bapak dan ibu itu dipakai untuk menanggulangi Covid-19, kami pastikan kabar berita itu tidak benar," ujar Yandri kepada wartawan, Kamis (16/4).

Informasi soal dana haji dipakai untuk penanganan Korona itu hanya rumor dan bohong. Karena faktanya, setoran masyarakat untuk dana haji tetap aman tidak tersentuh sama sekali.‎

"Bahwa dana setoran haji yang bapak dan ibu sudah setorkan ke bank penerima itu sama sekali tidak diganggu satu rupiah pun," katanya.

Baca Juga:  Daftar Handphone yang Tidak Bisa Gunakan WhatsApp di Tahun 2021

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta kepada calon jemaah haji tidak perlu khawatir atas uang yang sudah dibayar. Meski ibadah haji dibatalkan, uang tersebut tidak akan disentuh sama sekali.

"Kami pastikan dana yang bapak ibu setor itu tidak terganggu satu rupiah pun," ungkapnya.

Yandri juga menjelaskan, anggaran sebesar Rp 325 miliar yang akan digeser bersumber dari APBN. Sehingga anggaran tersebut yang digunakan untuk penanganan Korona. Bukan dana milik mmasyarakat yang telah dibayarkan.

"Dana yang dari APBN itu kami usulkan untuk refocusing atau realokasi untuk mempercepat atau membantu, ikut andil dalam menanggulangi Covid-19 atau corona yang sama-sama kita hadapi selama ini," pungkasnya.

Baca Juga:  24 Tahun Menikah, Baru Miliki Buku Nikah

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Dana Haji Milik Umat Tidak Digunakan untuk Penanganan Covid-19

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto memastikan bahwa dana calon jamaah haji tidak akan digunakan untuk penangnan virus corona atau Covid-19. Kepastian itu ditegaskan saat DPR menggelar rapat bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Dirtjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag).

"Ada berita yang mengatakan bahwa dana bapak dan ibu itu dipakai untuk menanggulangi Covid-19, kami pastikan kabar berita itu tidak benar," ujar Yandri kepada wartawan, Kamis (16/4).

Informasi soal dana haji dipakai untuk penanganan Korona itu hanya rumor dan bohong. Karena faktanya, setoran masyarakat untuk dana haji tetap aman tidak tersentuh sama sekali.‎

"Bahwa dana setoran haji yang bapak dan ibu sudah setorkan ke bank penerima itu sama sekali tidak diganggu satu rupiah pun," katanya.

Baca Juga:  Minta Data BSU Diperiksa Lagi ke Ditjen Pajak

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta kepada calon jemaah haji tidak perlu khawatir atas uang yang sudah dibayar. Meski ibadah haji dibatalkan, uang tersebut tidak akan disentuh sama sekali.

"Kami pastikan dana yang bapak ibu setor itu tidak terganggu satu rupiah pun," ungkapnya.

Yandri juga menjelaskan, anggaran sebesar Rp 325 miliar yang akan digeser bersumber dari APBN. Sehingga anggaran tersebut yang digunakan untuk penanganan Korona. Bukan dana milik mmasyarakat yang telah dibayarkan.

"Dana yang dari APBN itu kami usulkan untuk refocusing atau realokasi untuk mempercepat atau membantu, ikut andil dalam menanggulangi Covid-19 atau corona yang sama-sama kita hadapi selama ini," pungkasnya.

Baca Juga:  Korban Ledakan Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan, Jadi 6 Orang

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto memastikan bahwa dana calon jamaah haji tidak akan digunakan untuk penangnan virus corona atau Covid-19. Kepastian itu ditegaskan saat DPR menggelar rapat bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Dirtjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag).

"Ada berita yang mengatakan bahwa dana bapak dan ibu itu dipakai untuk menanggulangi Covid-19, kami pastikan kabar berita itu tidak benar," ujar Yandri kepada wartawan, Kamis (16/4).

Informasi soal dana haji dipakai untuk penanganan Korona itu hanya rumor dan bohong. Karena faktanya, setoran masyarakat untuk dana haji tetap aman tidak tersentuh sama sekali.‎

"Bahwa dana setoran haji yang bapak dan ibu sudah setorkan ke bank penerima itu sama sekali tidak diganggu satu rupiah pun," katanya.

Baca Juga:  Penyidiknya Diduga Minta Rp1,5, Begini Kata KPK

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta kepada calon jemaah haji tidak perlu khawatir atas uang yang sudah dibayar. Meski ibadah haji dibatalkan, uang tersebut tidak akan disentuh sama sekali.

"Kami pastikan dana yang bapak ibu setor itu tidak terganggu satu rupiah pun," ungkapnya.

Yandri juga menjelaskan, anggaran sebesar Rp 325 miliar yang akan digeser bersumber dari APBN. Sehingga anggaran tersebut yang digunakan untuk penanganan Korona. Bukan dana milik mmasyarakat yang telah dibayarkan.

"Dana yang dari APBN itu kami usulkan untuk refocusing atau realokasi untuk mempercepat atau membantu, ikut andil dalam menanggulangi Covid-19 atau corona yang sama-sama kita hadapi selama ini," pungkasnya.

Baca Juga:  Minta Data BSU Diperiksa Lagi ke Ditjen Pajak

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari