(RIAUPOS.CO) — Kondisi asrama mahasiswa Sri Junjungan Kabupaten Bengkalis yang terletak di Jalan Batu Hulung, Kelurahan Margajaya, Bogor, Provinsi Jawa Barat, sangat memprihatinkan.
Mendapat informasi asrama tak dimanfaatkan mahasiswa, Komisi III DPRD Bengkalis langsung melakukan kunjungan kerja ke asrama tersebut, Kamis (12/3).
Kunjungan ini langsung diikuti Ketua Komisi III H Adri bersama anggotanya, Hendri, Simon Lumban Gaol, Indrawansyah, Rosmawati Sinambela dan Romel Sinalsal, H Abi Bahrun.
H Adri sangat kecewa melihat kondisi asrama tersebut yang sudah tidak terawat lagi. “Kami sangat kecewa dengan kondisi bangunan yang ada. Sebab ada bangunan yang rubuh. Kamar asrama berserakan barang-barang bekas. Halaman asrama yang sudah dipenuhi rumput liar,” jelas H Adri.
Dikatakannya, dari informasi mantan mahasiswa yang pernah tinggal di asrama mahasiswa tersebut, bahwa asrama ini mulai tidak ditempati mahasiwa terakhir 2017. ‘‘Jadi asrama mahasiswa Bengkalis ini sudah tidak ditempati sejak 2017 lalu,” jelas Adri sambil melihat langsung kondisi bangunan saat itu.
Kunjungan kerja Komisi III ini kemarin juga didampingi pihak Kepala Dinas Pendidikan Bengkalis, Edi Sakura, Bagian Aset, Bagian Umum Setda Bengkalis dan Dinas Perkim.
Diharapkan kepada dinas terkait yang ikut langsung menyaksikan kondisi wisma yaitu pengelola aset untuk dapat memperhatikan aset daerah yang punya nilai ekonomi yang tinggi untuk dikelola ke depan.
"Atau melakukan kerja sama dengan pihak ketiga. Bisa juga dikormesialkan menjadi rumah kos-kosan dan kita harus juga melihat kembali data mahasiswa Kabupaten Bengkalis yang berada di Bogor," jelas H Adri.
Lanjutnya, perlu diperhatikan serius asrama tersebut. Sebelum ada perbaikan, wisma ini harus dibersihkan baik di dalam maupun di perkarangan."Asrama itu harus dijaga jangan dianggap oleh masyarakat setempat barang tak bertuan," tegasnya.
Dikatakan Ardi, tindak lanjut dari kunjungan DPRD Bengkalis ke asrama yang sudah semak dan tak terurus tersebut, Komisi III akan mengadakan rapat Lintas Komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kita akan melakukan rapat lintas komisi. Mengundang organisasi perangkat daerah yang bertanggung jawab dengan asrama tersebut. Rapat itu tentunya untuk mendiskusikan langkah kebijakan jangka pendek dan jangka panjang untuk asrama tersebut," jelas Ardi lagi.
Dikatakannya, sasaran jangka pendek, supaya aset milik Pemkab Bengkalis tersebut dibersihkan, dijaga dan ada yang memperhatikan agar tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang negatif serta menghindari komplain dari masyarakat dan pemerintah setempat.
Sedangkan sasaran jangka panjang perlu kajian (studi kelayakan) apakah nantinya direnovasi untuk konsep pelayanan atau renovasi untuk komersial yang bisa menambahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," jelasnya lagi.
Berkaitan jumlah mahasiswa, pihaknya juga akan meminta dari dinas terkait mendata jumlah mahasiswa Bengkalis yang sekarang berada di Kota Bogor khususnya. ”Dengan begitu dapat didiskusikan apakah diperuntukkan mahasiswa lagi atau dikomersialkan aset tersebut,” katanya.(adv/esi)