Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Bupati Orang Pertama Sensus Penduduk Online

SIAK (RIAUPOS.CO) – Bupati Siak H Drs Alfedri MSi menjadi orang pertama di Siak, mengisi blanko sensus penduduk secara online di kediamannya Jalan Raja Kecik Kota Siak.

Mengisi blanko sensus dipandu oleh tim dari Badan Pusat Statistik (BPS) Siak di antaranya hadir Kepala  BPS Khairunas SE, Kepala Seksi Statistik Sosial Nelli Yuliarsi SSt. Pengisian itu disaksikan Asisten I Hendrisan, Camat Siak T Indra Putra, dan Lurah serta sejumlah staf BPS.

Dalam sensus penduduk online ini, menurut Bupati Siak Alfedri, harus memiliki KTP, KK dan surat nikah, karena nomornya diperlukan.

“Jadi saya berharap masyarakat mempersiapkan diri dan menyukseskan sensus penduduk yang berlangsung 10 tahun sekali ini,” ungkapnya didampingi sang istri Rasidah.

Baca Juga:  Kerja Sama Pemkab Bengkalis, STIE Harapan Duri Siap Majukan Dunia Pendidikan

Sementara Kepala BPS Siak Khairunas mengaku bangga karena bupati bersedia dan tidak ada halangan saat pengisian blanko sensus penduduk secara online dan menjadi orang pertama di Siak.

“Kami berharap rentang waktu yang dijadwalkan untuk sensus online yaitu sejak 15 Februari sampai 31 Maret dapat tercapai, terutama di Siak,” ungkapnya.

Kendala bagi yang belum memiliki KTP, KK dan berada di daerah sulit, menurutnya pihaknya menggunakan jasa warga tempatan. Sehingga tahu apa yang harus dilakukan dan diharapkan target tercapai.

Demikian juga halnya di wilayah yang tidak terjangkau sinyal ponsel. Juga akan diupayakan dikejar dan dikerjakan secara maksimal.(mng)

 

SIAK (RIAUPOS.CO) – Bupati Siak H Drs Alfedri MSi menjadi orang pertama di Siak, mengisi blanko sensus penduduk secara online di kediamannya Jalan Raja Kecik Kota Siak.

Mengisi blanko sensus dipandu oleh tim dari Badan Pusat Statistik (BPS) Siak di antaranya hadir Kepala  BPS Khairunas SE, Kepala Seksi Statistik Sosial Nelli Yuliarsi SSt. Pengisian itu disaksikan Asisten I Hendrisan, Camat Siak T Indra Putra, dan Lurah serta sejumlah staf BPS.

- Advertisement -

Dalam sensus penduduk online ini, menurut Bupati Siak Alfedri, harus memiliki KTP, KK dan surat nikah, karena nomornya diperlukan.

“Jadi saya berharap masyarakat mempersiapkan diri dan menyukseskan sensus penduduk yang berlangsung 10 tahun sekali ini,” ungkapnya didampingi sang istri Rasidah.

- Advertisement -
Baca Juga:  Telepon, SMS dan Kualitas Akses Data Telkom Group Lumpuh

Sementara Kepala BPS Siak Khairunas mengaku bangga karena bupati bersedia dan tidak ada halangan saat pengisian blanko sensus penduduk secara online dan menjadi orang pertama di Siak.

“Kami berharap rentang waktu yang dijadwalkan untuk sensus online yaitu sejak 15 Februari sampai 31 Maret dapat tercapai, terutama di Siak,” ungkapnya.

Kendala bagi yang belum memiliki KTP, KK dan berada di daerah sulit, menurutnya pihaknya menggunakan jasa warga tempatan. Sehingga tahu apa yang harus dilakukan dan diharapkan target tercapai.

Demikian juga halnya di wilayah yang tidak terjangkau sinyal ponsel. Juga akan diupayakan dikejar dan dikerjakan secara maksimal.(mng)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari