Sabtu, 5 April 2025
spot_img

Suket Bisa Digunakan untuk Mendaftar CPNS

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Tahapan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Dumai sudah mulai, Kamis (14/11). Dibukanya pendaftaran berdampak pada peningkatan  pengurusan legalisir kartu keluarga (KK), dan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. 

"Mereka yang mengurus mengaku untuk kelengkapan penerimaan CPNS yang dibuka Pemko Dumai maupun di kementerian," sebut Kepala Disdukcapil Kota Dumai Suardi, Kamis (14/11).

Ia mengatakan, biasanya dalam satu hari ada sekitar 50 orang yang melakukan pengurusan legalisir KK atau KTP-el,  namun belakangan ini bisa mencapai 100 orang per harinya. "Bukan hanya permintaan legis KK dan KTP saja, permintaan cetak  KTP-el juga ada mengalami peningkatan. Meski mengalami peningkatan, namun kami tetap memprioritaskan cetak KTP baru, sesuai daftar tunggu," terangnya.

Baca Juga:  Soal Kejadian di Km 50, Fadli Zon Jadi Saksi Meringankan Habib Bahar

Ia mengatakan blangko KTP-el masih terbatas jadi masyarakat harus lebih bersabar menunggu. "Jadi kami utamakan yang membuat KTP-el baru, sedangkan penggantian KTP rusak dan lainnya masih kami kesampingkan dulu," terangnya,

Ia menegaskan, pengurusan KK dan KTP tanpa dipungut biaya alias gratis, bahkan ia meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada kegiatan pungli dari bawahannya. "Selama ini tidak ada biaya apapun untuk pengurusan administrasi kependudukan di Kota Dumai," terangnya.

Bagi masyarakat yang memang belum mendapatkan KTP-el karena blangko habis, Disdukcapil akan mengeluarkan surat keterangan atau suket yang fungsinya juga sama dengan KTP-el.

"Jadi bagi masyarakat yang belum memiliki KTP-el akibat blangko habis, maka gunakan suket, fungsinya sama, dan juga bisa digunakan untuk mendaftar CPNS dan keperluan lainya," tutupnya.(hsb)

Baca Juga:  Nama Putra Megawati Muncul di Sidang Kasus Suap Bawang Putih

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Tahapan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Dumai sudah mulai, Kamis (14/11). Dibukanya pendaftaran berdampak pada peningkatan  pengurusan legalisir kartu keluarga (KK), dan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. 

"Mereka yang mengurus mengaku untuk kelengkapan penerimaan CPNS yang dibuka Pemko Dumai maupun di kementerian," sebut Kepala Disdukcapil Kota Dumai Suardi, Kamis (14/11).

Ia mengatakan, biasanya dalam satu hari ada sekitar 50 orang yang melakukan pengurusan legalisir KK atau KTP-el,  namun belakangan ini bisa mencapai 100 orang per harinya. "Bukan hanya permintaan legis KK dan KTP saja, permintaan cetak  KTP-el juga ada mengalami peningkatan. Meski mengalami peningkatan, namun kami tetap memprioritaskan cetak KTP baru, sesuai daftar tunggu," terangnya.

Baca Juga:  Akhir Tahun, BLACKPINK Gelar Konser Virtual

Ia mengatakan blangko KTP-el masih terbatas jadi masyarakat harus lebih bersabar menunggu. "Jadi kami utamakan yang membuat KTP-el baru, sedangkan penggantian KTP rusak dan lainnya masih kami kesampingkan dulu," terangnya,

Ia menegaskan, pengurusan KK dan KTP tanpa dipungut biaya alias gratis, bahkan ia meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada kegiatan pungli dari bawahannya. "Selama ini tidak ada biaya apapun untuk pengurusan administrasi kependudukan di Kota Dumai," terangnya.

Bagi masyarakat yang memang belum mendapatkan KTP-el karena blangko habis, Disdukcapil akan mengeluarkan surat keterangan atau suket yang fungsinya juga sama dengan KTP-el.

"Jadi bagi masyarakat yang belum memiliki KTP-el akibat blangko habis, maka gunakan suket, fungsinya sama, dan juga bisa digunakan untuk mendaftar CPNS dan keperluan lainya," tutupnya.(hsb)

Baca Juga:  Ranking Kampus Indonesia Melorot
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Suket Bisa Digunakan untuk Mendaftar CPNS

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Tahapan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Dumai sudah mulai, Kamis (14/11). Dibukanya pendaftaran berdampak pada peningkatan  pengurusan legalisir kartu keluarga (KK), dan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. 

"Mereka yang mengurus mengaku untuk kelengkapan penerimaan CPNS yang dibuka Pemko Dumai maupun di kementerian," sebut Kepala Disdukcapil Kota Dumai Suardi, Kamis (14/11).

Ia mengatakan, biasanya dalam satu hari ada sekitar 50 orang yang melakukan pengurusan legalisir KK atau KTP-el,  namun belakangan ini bisa mencapai 100 orang per harinya. "Bukan hanya permintaan legis KK dan KTP saja, permintaan cetak  KTP-el juga ada mengalami peningkatan. Meski mengalami peningkatan, namun kami tetap memprioritaskan cetak KTP baru, sesuai daftar tunggu," terangnya.

Baca Juga:  Dhani Ungkap Peran Mulan Jameela dalam Kasus MeMiles

Ia mengatakan blangko KTP-el masih terbatas jadi masyarakat harus lebih bersabar menunggu. "Jadi kami utamakan yang membuat KTP-el baru, sedangkan penggantian KTP rusak dan lainnya masih kami kesampingkan dulu," terangnya,

Ia menegaskan, pengurusan KK dan KTP tanpa dipungut biaya alias gratis, bahkan ia meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada kegiatan pungli dari bawahannya. "Selama ini tidak ada biaya apapun untuk pengurusan administrasi kependudukan di Kota Dumai," terangnya.

Bagi masyarakat yang memang belum mendapatkan KTP-el karena blangko habis, Disdukcapil akan mengeluarkan surat keterangan atau suket yang fungsinya juga sama dengan KTP-el.

"Jadi bagi masyarakat yang belum memiliki KTP-el akibat blangko habis, maka gunakan suket, fungsinya sama, dan juga bisa digunakan untuk mendaftar CPNS dan keperluan lainya," tutupnya.(hsb)

Baca Juga:  Ranking Kampus Indonesia Melorot

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Tahapan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Dumai sudah mulai, Kamis (14/11). Dibukanya pendaftaran berdampak pada peningkatan  pengurusan legalisir kartu keluarga (KK), dan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. 

"Mereka yang mengurus mengaku untuk kelengkapan penerimaan CPNS yang dibuka Pemko Dumai maupun di kementerian," sebut Kepala Disdukcapil Kota Dumai Suardi, Kamis (14/11).

Ia mengatakan, biasanya dalam satu hari ada sekitar 50 orang yang melakukan pengurusan legalisir KK atau KTP-el,  namun belakangan ini bisa mencapai 100 orang per harinya. "Bukan hanya permintaan legis KK dan KTP saja, permintaan cetak  KTP-el juga ada mengalami peningkatan. Meski mengalami peningkatan, namun kami tetap memprioritaskan cetak KTP baru, sesuai daftar tunggu," terangnya.

Baca Juga:  Pekan Depan APBD Perubahan Digunakan

Ia mengatakan blangko KTP-el masih terbatas jadi masyarakat harus lebih bersabar menunggu. "Jadi kami utamakan yang membuat KTP-el baru, sedangkan penggantian KTP rusak dan lainnya masih kami kesampingkan dulu," terangnya,

Ia menegaskan, pengurusan KK dan KTP tanpa dipungut biaya alias gratis, bahkan ia meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada kegiatan pungli dari bawahannya. "Selama ini tidak ada biaya apapun untuk pengurusan administrasi kependudukan di Kota Dumai," terangnya.

Bagi masyarakat yang memang belum mendapatkan KTP-el karena blangko habis, Disdukcapil akan mengeluarkan surat keterangan atau suket yang fungsinya juga sama dengan KTP-el.

"Jadi bagi masyarakat yang belum memiliki KTP-el akibat blangko habis, maka gunakan suket, fungsinya sama, dan juga bisa digunakan untuk mendaftar CPNS dan keperluan lainya," tutupnya.(hsb)

Baca Juga:  Soal Kejadian di Km 50, Fadli Zon Jadi Saksi Meringankan Habib Bahar
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari