Selasa, 17 September 2024

Bongkar Hacker Judi Online Modus Backlink

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polri serius menangani hacker situs pemerintah yang membuat backline menuju situs judi online. Kemarin (14/10) Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) membongkar hacker dan manajemen situs judi online. 22 orang ditangkap dan telah ditetapkan menjadi tersangka. 

Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Ahmad Ramadan menuturkan, beberapa waktu lalu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan sejumlah instruksi. Salah satunya, terkait judi online. "Nah, hari ini (Kamis, red) Bareskrim mengungkap kasus judi online dan hacker modus backlink," tuturnya. 

Awalnya, ditangkap tiga orang di sebuah apartemen di Jakarta Barat. Mereka merupakan hacker yang melakukan backlink atau menanam skrip agar memunculkan situs judi dari berbagai situs pemerintah. "Ada 55 situs dan 12 di antaranya merupakan situs pemerintah," jelasnya. 

Backlink ini bila sudah ditanamkan ke situs yang lain, maka akan membuat secara otomatis pengunjung situs yang telah diretas juga mengunjungi situs judi online. Dengan begitu diharapkan, banyak yang mengetahui dan ikut berjudi. "Untuk meningkatkan rating dari situs judi online," jelasnya. 

- Advertisement -
Baca Juga:  Vaksin Booster

Dari penangkapan itu, petugas mengembangkannya dengan membongkar mafia perjudian online. Lokasinya berada di Jakarta Utara dengan jumlah tersangka yang ditangkap mencapai sembilan belas orang. "Jadi, totalnya ditangkap 22 orang," terangnya. 

Dia menerangkan bahwa untuk hacker modus backlink ini sudah dilakukan sejak Agustus 2021. Artinya, sudah hampir tiga bulan hingga empat bulan, hacker ini bekerja sama dengan situs judi online. "Hacker ini bekerja untuk situs judi online," tuturnya. 

- Advertisement -

Penangkapan 22 orang tersangka di Jakarta ini bermula dari penangkapan empat orang di berbagai daerah. Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, empat orang itu berinisial ATR, AN, HS dan NFR. "Dari mereka dikembangkan," ujarnya. 

Baca Juga:  Wako dan Satu Pejabat Bogor Postif Corona, Istri Negatif

Untuk di Boyolali yang telah ditangkap berinisial ATR. Dia mengatakan, ATR ini sebagai marketing situs judi online. Dari ATR ini kemudian dikembangkan ke Bondowoso, ada dua orang yang ditangkap. "Yang ditangkap AN, perannya menyiapkan akses. Dalam bentuk software dan sebagianya," paparnya. 

Lalu, seorang berinisial HS yang juga di Bondowoso. Perannya masih sama juga untuk melakukan akses ilegal. "Kami lalu kembangkan dan menangkap NFR di Malang, Jatim. Mereka saling mengenal dan kerja sama dalam melakukan backlink tersebut," urainya.

Gencarnya situs judi online menyasar situs pemerintah ini ditujukan untuk meningkatkan jumlah pengguna situs judi online. Karena itu diharapkan masyarakat tidak perlu lagi menghiraukan bila ada tawaran untuk bermain judi online. "Kalau ada SMS atau tawaran situs judi online, tidak perlu dihiraukan," tegasnya.(idr/jpg)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polri serius menangani hacker situs pemerintah yang membuat backline menuju situs judi online. Kemarin (14/10) Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) membongkar hacker dan manajemen situs judi online. 22 orang ditangkap dan telah ditetapkan menjadi tersangka. 

Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Ahmad Ramadan menuturkan, beberapa waktu lalu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan sejumlah instruksi. Salah satunya, terkait judi online. "Nah, hari ini (Kamis, red) Bareskrim mengungkap kasus judi online dan hacker modus backlink," tuturnya. 

Awalnya, ditangkap tiga orang di sebuah apartemen di Jakarta Barat. Mereka merupakan hacker yang melakukan backlink atau menanam skrip agar memunculkan situs judi dari berbagai situs pemerintah. "Ada 55 situs dan 12 di antaranya merupakan situs pemerintah," jelasnya. 

Backlink ini bila sudah ditanamkan ke situs yang lain, maka akan membuat secara otomatis pengunjung situs yang telah diretas juga mengunjungi situs judi online. Dengan begitu diharapkan, banyak yang mengetahui dan ikut berjudi. "Untuk meningkatkan rating dari situs judi online," jelasnya. 

Baca Juga:  Seluruh Layanan Tak Bisa Digunakan, Google dan #youtubeDOWN Trending

Dari penangkapan itu, petugas mengembangkannya dengan membongkar mafia perjudian online. Lokasinya berada di Jakarta Utara dengan jumlah tersangka yang ditangkap mencapai sembilan belas orang. "Jadi, totalnya ditangkap 22 orang," terangnya. 

Dia menerangkan bahwa untuk hacker modus backlink ini sudah dilakukan sejak Agustus 2021. Artinya, sudah hampir tiga bulan hingga empat bulan, hacker ini bekerja sama dengan situs judi online. "Hacker ini bekerja untuk situs judi online," tuturnya. 

Penangkapan 22 orang tersangka di Jakarta ini bermula dari penangkapan empat orang di berbagai daerah. Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, empat orang itu berinisial ATR, AN, HS dan NFR. "Dari mereka dikembangkan," ujarnya. 

Baca Juga:  Bupati Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana

Untuk di Boyolali yang telah ditangkap berinisial ATR. Dia mengatakan, ATR ini sebagai marketing situs judi online. Dari ATR ini kemudian dikembangkan ke Bondowoso, ada dua orang yang ditangkap. "Yang ditangkap AN, perannya menyiapkan akses. Dalam bentuk software dan sebagianya," paparnya. 

Lalu, seorang berinisial HS yang juga di Bondowoso. Perannya masih sama juga untuk melakukan akses ilegal. "Kami lalu kembangkan dan menangkap NFR di Malang, Jatim. Mereka saling mengenal dan kerja sama dalam melakukan backlink tersebut," urainya.

Gencarnya situs judi online menyasar situs pemerintah ini ditujukan untuk meningkatkan jumlah pengguna situs judi online. Karena itu diharapkan masyarakat tidak perlu lagi menghiraukan bila ada tawaran untuk bermain judi online. "Kalau ada SMS atau tawaran situs judi online, tidak perlu dihiraukan," tegasnya.(idr/jpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari