PADANG (RIAUPOS.CO) — Pelaku pemalakan di kawasan Indarung Padang yang viral di media sosial dalam sepekan terakhir, Izet telah ditangkap oleh petugas Ditreskrimum Polda Sumbar, Kamis (15/7/2021).
Setelah ditangkap di Tanahdatar, pelaku dibawa ke Mapolda Sumbar. Saat diwawancarai media, Izet mengaku menyesal dan meminta maaf kepada korban yang dipalaknya dan masyarakat.
"Saya minta maaf kepada sopir yang saya palak. Saya menyesal dan tak akan mengulangi lagi. Saya berjanji pada diri saya sendiri," ungkap Izet.
Izet yang viral di media sosial setelah video dirinya memalak seorang sopir beredar, juga mengaku tidak memantau media sosial. "Tidak sanggup saya melihatnya. Saya minta maaf kepada media sosial (netizen) dan masyarakat," kata Izet.
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah sempat kabur sejak video pemalakannya viral, akhirnya Izet berhasil ditangkap jajaran Polda Sumbar. Izet ditangkap di salah satu rumah, kawasan Kabupaten Tanahdatar, Kamis pagi (15/7).
"Tersangka sudah kami tangkap tadi pagi. Kini sedang dibawa ke Padang untuk diproses selanjutnya," ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto kepada JawaPos.com, Kamis (15/7).
Izet ditangkap oleh tim buser dari Ditreskrimum Polda Sumbar. Dia ditangkap saat masuk ke rumah. Sebelumnya, Rabu (14/7), tim Reskrimum Polda Sumbar mendapat informasi bahwa Izet berada di Tanahdatar.
Lantas tim menuju ke lokasi yang dimaksud. Izet berupaya sembunyi di kebun yang lokasinya berada di belakang salah satu rumah. Sekitar pukul 06.00, saat Izet mau masuk rumah dia berhasil ditangkap.
Izet belakangan ini menjadi buah bibir masyarakat Sumbar. Pasalnya dia melakukan pemalakan terhadap sopir truk semen di area Kelurahan Indarung. Aksi pemalakannya itu direkam oleh rekan korban yang dipalak. Lantas video itu diunggah ke media sosial (medsos) dan akhirnya jadi viral.
Semenjak video itu viral, lantas Izet jadi buron. Dia diburu oleh jajaran Satreskrim Polresta Padang. Pengejaran terhadap Izet mendapat atensi dari Polda Sumbar hingga dibantu oleh jajaran Ditreskrimum.
Sumber: Padek.co
Editor: Rinaldi