Kamis, 3 April 2025
spot_img

APBN/APBD Boleh Digunakan untuk Penanganan Covid-19

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Merespons penyebaran virus corona yang telah ditetapkan World Health Organization (WHO) sebagai pandemi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai Ketua Tim Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19.

"Sesuai dengan penunjukan tersebut, maka tugas saya didampingi oleh kementerian/lembaga, Kementerian Kesehatan, Menko PMK, Mabes TNI, Mabes Polri dan KSP. Kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk melindungi warga yang masih sehat agar tidak tertular dan yang sudah sakit," kata Kepala BNPB Doni Monardo, di Jakarta, Sabtu (14/3).

Doni menuturkan, guna melakukan hal itu maka perlu percepatan penanganan Covid-19 secara masif melalui kolaborasi seluruh sumber daya. Antara lain pemerintah, pemda, akademisi, peneliti, dunia usaha, para pakar dan media.

Baca Juga:  JCH Tidak Perlu Khawatir jika Barang Tertinggal di Bus Salawat

Percepatan yang dilakukan, kata Doni, adalah dengan membuat manajemen keuangan bencana. "Ibu Menteri Keuangan hari ini (kemarin, red) mengeluarkan peraturan, Menteri Dalam Negeri juga, sehingga memudahkan kepala daerah menggunakan dana yang bersumber dari APBN, APBD untuk penanganan Covid-19," tuturnya.

Gubernur dan bupati/wali kota dapat membentuk Satgas di daerah berdasarkan pertimbangan dan koordinasi dengan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Sementara itu, BUMN, lembaga usaha, lembaga nonpemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga riset dilibatkan dalam kegiatan pencegahan, percepatan deteksi, dan respons.

"Aksi nyata adalah dengan memperbanyak tempat pengentesan Covid-19, memperbanyak tenaga medis, melibatkan mahasiswa kedokteran, dokter-dokter dari IDI, serta relawan," imbuh Doni.

Baca Juga:  JCH Sakit, Layanan Safari Wukuf Disiapkan di Padang Arafah

Peran aktif masyarakat juga penting guna mencegah penyebaran makin meluas. Misalnya dengan meningkatkan imunitas dini, mengurangi kontak fisik, memberikan informasi jika merasa kurang sehat, ataupun memiliki riwayat berkunjung ke negara yang terjangkit Covid-19.

"Saya selaku gugus tugas melakukan kerja sama terus-menerus dengan WHO," pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Merespons penyebaran virus corona yang telah ditetapkan World Health Organization (WHO) sebagai pandemi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai Ketua Tim Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19.

"Sesuai dengan penunjukan tersebut, maka tugas saya didampingi oleh kementerian/lembaga, Kementerian Kesehatan, Menko PMK, Mabes TNI, Mabes Polri dan KSP. Kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk melindungi warga yang masih sehat agar tidak tertular dan yang sudah sakit," kata Kepala BNPB Doni Monardo, di Jakarta, Sabtu (14/3).

Doni menuturkan, guna melakukan hal itu maka perlu percepatan penanganan Covid-19 secara masif melalui kolaborasi seluruh sumber daya. Antara lain pemerintah, pemda, akademisi, peneliti, dunia usaha, para pakar dan media.

Baca Juga:  Produsen Hoax Benturkan Prabowo dengan Yusuf Mansur

Percepatan yang dilakukan, kata Doni, adalah dengan membuat manajemen keuangan bencana. "Ibu Menteri Keuangan hari ini (kemarin, red) mengeluarkan peraturan, Menteri Dalam Negeri juga, sehingga memudahkan kepala daerah menggunakan dana yang bersumber dari APBN, APBD untuk penanganan Covid-19," tuturnya.

Gubernur dan bupati/wali kota dapat membentuk Satgas di daerah berdasarkan pertimbangan dan koordinasi dengan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Sementara itu, BUMN, lembaga usaha, lembaga nonpemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga riset dilibatkan dalam kegiatan pencegahan, percepatan deteksi, dan respons.

"Aksi nyata adalah dengan memperbanyak tempat pengentesan Covid-19, memperbanyak tenaga medis, melibatkan mahasiswa kedokteran, dokter-dokter dari IDI, serta relawan," imbuh Doni.

Baca Juga:  Duo Bank BUMN Terus Pecahkan Rekor Harga Saham Tertinggi

Peran aktif masyarakat juga penting guna mencegah penyebaran makin meluas. Misalnya dengan meningkatkan imunitas dini, mengurangi kontak fisik, memberikan informasi jika merasa kurang sehat, ataupun memiliki riwayat berkunjung ke negara yang terjangkit Covid-19.

"Saya selaku gugus tugas melakukan kerja sama terus-menerus dengan WHO," pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

APBN/APBD Boleh Digunakan untuk Penanganan Covid-19

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Merespons penyebaran virus corona yang telah ditetapkan World Health Organization (WHO) sebagai pandemi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai Ketua Tim Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19.

"Sesuai dengan penunjukan tersebut, maka tugas saya didampingi oleh kementerian/lembaga, Kementerian Kesehatan, Menko PMK, Mabes TNI, Mabes Polri dan KSP. Kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk melindungi warga yang masih sehat agar tidak tertular dan yang sudah sakit," kata Kepala BNPB Doni Monardo, di Jakarta, Sabtu (14/3).

Doni menuturkan, guna melakukan hal itu maka perlu percepatan penanganan Covid-19 secara masif melalui kolaborasi seluruh sumber daya. Antara lain pemerintah, pemda, akademisi, peneliti, dunia usaha, para pakar dan media.

Baca Juga:  Lagu "Kebangsaan" di Bulan November

Percepatan yang dilakukan, kata Doni, adalah dengan membuat manajemen keuangan bencana. "Ibu Menteri Keuangan hari ini (kemarin, red) mengeluarkan peraturan, Menteri Dalam Negeri juga, sehingga memudahkan kepala daerah menggunakan dana yang bersumber dari APBN, APBD untuk penanganan Covid-19," tuturnya.

Gubernur dan bupati/wali kota dapat membentuk Satgas di daerah berdasarkan pertimbangan dan koordinasi dengan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Sementara itu, BUMN, lembaga usaha, lembaga nonpemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga riset dilibatkan dalam kegiatan pencegahan, percepatan deteksi, dan respons.

"Aksi nyata adalah dengan memperbanyak tempat pengentesan Covid-19, memperbanyak tenaga medis, melibatkan mahasiswa kedokteran, dokter-dokter dari IDI, serta relawan," imbuh Doni.

Baca Juga:  Nominal Bonus Peraih Emas Olimpiade Paris 2024 Naik Rp500 Juta

Peran aktif masyarakat juga penting guna mencegah penyebaran makin meluas. Misalnya dengan meningkatkan imunitas dini, mengurangi kontak fisik, memberikan informasi jika merasa kurang sehat, ataupun memiliki riwayat berkunjung ke negara yang terjangkit Covid-19.

"Saya selaku gugus tugas melakukan kerja sama terus-menerus dengan WHO," pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Merespons penyebaran virus corona yang telah ditetapkan World Health Organization (WHO) sebagai pandemi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai Ketua Tim Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19.

"Sesuai dengan penunjukan tersebut, maka tugas saya didampingi oleh kementerian/lembaga, Kementerian Kesehatan, Menko PMK, Mabes TNI, Mabes Polri dan KSP. Kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk melindungi warga yang masih sehat agar tidak tertular dan yang sudah sakit," kata Kepala BNPB Doni Monardo, di Jakarta, Sabtu (14/3).

Doni menuturkan, guna melakukan hal itu maka perlu percepatan penanganan Covid-19 secara masif melalui kolaborasi seluruh sumber daya. Antara lain pemerintah, pemda, akademisi, peneliti, dunia usaha, para pakar dan media.

Baca Juga:  JCH Sakit, Layanan Safari Wukuf Disiapkan di Padang Arafah

Percepatan yang dilakukan, kata Doni, adalah dengan membuat manajemen keuangan bencana. "Ibu Menteri Keuangan hari ini (kemarin, red) mengeluarkan peraturan, Menteri Dalam Negeri juga, sehingga memudahkan kepala daerah menggunakan dana yang bersumber dari APBN, APBD untuk penanganan Covid-19," tuturnya.

Gubernur dan bupati/wali kota dapat membentuk Satgas di daerah berdasarkan pertimbangan dan koordinasi dengan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Sementara itu, BUMN, lembaga usaha, lembaga nonpemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga riset dilibatkan dalam kegiatan pencegahan, percepatan deteksi, dan respons.

"Aksi nyata adalah dengan memperbanyak tempat pengentesan Covid-19, memperbanyak tenaga medis, melibatkan mahasiswa kedokteran, dokter-dokter dari IDI, serta relawan," imbuh Doni.

Baca Juga:  Beri Rasa Aman saat Puncak Haji, Petugas Khusus Masjidilharam Ditambah

Peran aktif masyarakat juga penting guna mencegah penyebaran makin meluas. Misalnya dengan meningkatkan imunitas dini, mengurangi kontak fisik, memberikan informasi jika merasa kurang sehat, ataupun memiliki riwayat berkunjung ke negara yang terjangkit Covid-19.

"Saya selaku gugus tugas melakukan kerja sama terus-menerus dengan WHO," pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari