Sabtu, 10 Januari 2026
- Advertisement -
spot_img

BPKH Wilayah XIX Gelar Pembahasan Peta Trayek Batas Kawasan Hutan Rohil

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan melalui Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XIX gelar rapat pembahasan peta trayek batas kawasan hutan Kabupaten Rohil di Bagansiapiapi, Selasa (15/2/2022).

Kegiatan itu sebagai tindak lanjut dari Kepmen LHK tentang Kawasan Hutan Provinsi Riau. Di mana panitia tata batas kawasan hutan Rohil melaksanakan rapat trayek batas kawasan hutan tersebut.

Hadir saat kegiatan Kabag Tapem Setdakab Rohil Nurmansyah, OPD terkait dan seluruh camat se-Rohil selaku anggota panitia tata batas kawasan hutan Rohil.

Kepala Balai BPKH Pekanbaru, Sofyan SHut MSc, menyebutkan, kegiatan yang digelar sebagai pembahasan tentang rencana peta trayek batas kawasan hutan di Rohil.

Baca Juga:  Impian Didi Kempot, Ingin Umrah dan Nyanyikan Lagu Jawa Nuansa Islam

"Ini masih awal sekali untuk di Rohil, dan perlu segera ada penataan kawasan hutan yang belum dilaksanakan, sehingga tata batasnya secepatnya dapat diketahui," katanya.

Lewat langkah itu maka dapat terpetakan dengan baik mengenai kondisi kawasan yang ada, apakah tergolong dalam hutan lindung, konservasi dan sebagainya. Untuk di Rohil, terang Sofyan, terdapat 1800 kilometer lagi yang belum tuntas terkait dengan tata batas dimaksud.

Terpisah Kabag Tapem Setdakab Rohil, Nurmansyah, mengatakan akan menyampaikan hasil dari pertemuan itu kepada bupati guna mendapatkan arahan selanjutnya.

"Saya belum bisa jelaskan, nanti kami sampaikan dulu kepada bupati," katanya singkat.

Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Hary B Koriun

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan melalui Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XIX gelar rapat pembahasan peta trayek batas kawasan hutan Kabupaten Rohil di Bagansiapiapi, Selasa (15/2/2022).

Kegiatan itu sebagai tindak lanjut dari Kepmen LHK tentang Kawasan Hutan Provinsi Riau. Di mana panitia tata batas kawasan hutan Rohil melaksanakan rapat trayek batas kawasan hutan tersebut.

Hadir saat kegiatan Kabag Tapem Setdakab Rohil Nurmansyah, OPD terkait dan seluruh camat se-Rohil selaku anggota panitia tata batas kawasan hutan Rohil.

Kepala Balai BPKH Pekanbaru, Sofyan SHut MSc, menyebutkan, kegiatan yang digelar sebagai pembahasan tentang rencana peta trayek batas kawasan hutan di Rohil.

Baca Juga:  Habib Rizieq Akan Ajukan Praperadilan Kasus Kerumunan Megamendung 

"Ini masih awal sekali untuk di Rohil, dan perlu segera ada penataan kawasan hutan yang belum dilaksanakan, sehingga tata batasnya secepatnya dapat diketahui," katanya.

- Advertisement -

Lewat langkah itu maka dapat terpetakan dengan baik mengenai kondisi kawasan yang ada, apakah tergolong dalam hutan lindung, konservasi dan sebagainya. Untuk di Rohil, terang Sofyan, terdapat 1800 kilometer lagi yang belum tuntas terkait dengan tata batas dimaksud.

Terpisah Kabag Tapem Setdakab Rohil, Nurmansyah, mengatakan akan menyampaikan hasil dari pertemuan itu kepada bupati guna mendapatkan arahan selanjutnya.

- Advertisement -

"Saya belum bisa jelaskan, nanti kami sampaikan dulu kepada bupati," katanya singkat.

Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan melalui Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XIX gelar rapat pembahasan peta trayek batas kawasan hutan Kabupaten Rohil di Bagansiapiapi, Selasa (15/2/2022).

Kegiatan itu sebagai tindak lanjut dari Kepmen LHK tentang Kawasan Hutan Provinsi Riau. Di mana panitia tata batas kawasan hutan Rohil melaksanakan rapat trayek batas kawasan hutan tersebut.

Hadir saat kegiatan Kabag Tapem Setdakab Rohil Nurmansyah, OPD terkait dan seluruh camat se-Rohil selaku anggota panitia tata batas kawasan hutan Rohil.

Kepala Balai BPKH Pekanbaru, Sofyan SHut MSc, menyebutkan, kegiatan yang digelar sebagai pembahasan tentang rencana peta trayek batas kawasan hutan di Rohil.

Baca Juga:  Tiga KRI Usir Puluhan Kapal Ikan Cina

"Ini masih awal sekali untuk di Rohil, dan perlu segera ada penataan kawasan hutan yang belum dilaksanakan, sehingga tata batasnya secepatnya dapat diketahui," katanya.

Lewat langkah itu maka dapat terpetakan dengan baik mengenai kondisi kawasan yang ada, apakah tergolong dalam hutan lindung, konservasi dan sebagainya. Untuk di Rohil, terang Sofyan, terdapat 1800 kilometer lagi yang belum tuntas terkait dengan tata batas dimaksud.

Terpisah Kabag Tapem Setdakab Rohil, Nurmansyah, mengatakan akan menyampaikan hasil dari pertemuan itu kepada bupati guna mendapatkan arahan selanjutnya.

"Saya belum bisa jelaskan, nanti kami sampaikan dulu kepada bupati," katanya singkat.

Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Hary B Koriun

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari