DURI (RIAUPOS.CO) – Akhirnya kasus penemuan mayat di Desa Petani, Kecamatan Mandau, yang menghebohkan masyarakat Duri dan sekitarnya, berhasil diungkap pihak polisi.
Korban Helmi Syam yang merupakan pensiunan Chevron ini, ternyata dihabisi oleh pelaku berinisial AP (20) warga Jalan Aman, Pematang Pudu, Kecamatan Mandau. Motifnya pembunuhan yang dilakukan AP diduga karena sakit hati kepada korban.
Sedangkan terungkapnya kasus ini, berkat gerak cepat tim Resmob Jatanras, Ditreskrimum Polda Riau, beserta Satuan Reskrim Polres Bengkalis. AP (20) yang di duga pembunuh Helmi Syam dibekuk, Sabtu (13/11/2021). Tersangka diamankan polisi dari persembunyiannya di Desa Perhentian Raja, Kampar.
Dari, video dokumentasi Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, di Channel Youtubenya, AP ditangkap petugas dari sebuah rumah tempat persembunyian di Desa Perhentian Raja, Kampar. AP tampak tertunduk dan pasrah ketika diketahui tempat dia berdiri.
Dari vidio itu, AP nekat melakukannya karena motif sakit hati dan tidak terima dengan kutipan korban. Setelah menghabisi korban, AP membawa kabur kendaraan roda empat dan barang-barang milik korban.
Tertangkapnya AP membuat lega kerabat korban. Yursal rekan korban kepada Wartawan, Ahad (14/11/2021) mengaku cukup lega mendapatkan informasi tersebut. serta memberikan apresiasi yang tinggi untuk tim Ditreskrimum Polda Riau dan Reskrim Polres Bengkalis.
"Alhamdulillah, akhirnya bisa tertangkap. Salut atas terungkapnya kasus Curas ini oleh tim gabungan. Kita serahkan semua pada pihak berwajib. Semoga tidak ada lagi kasus serupa di kota Duri," ungkap pensiunan Chevron ini.
Terkait terungkapnya kasus pembunuhan pensiunan Chevron ini, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan ketika dikonfirmasi mengatakan pihak Polres Bengkalis akan merilis kasus itu.
"Ya, sudah diamankan..Besok kasusnya kami rilis ya," ujar Kapolres singkat.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: E Sulaiman