Rabu, 9 April 2025

Pemilik Narkoba Simpan Senjata Api dan Peluru

SIAK (RIAUPOS.CO) — Entah dari mana Nanok Saputra (43) mendapatkan senjata api jenis revolver dengan dua butir peluru pindad. Selain itu, Nanok ditangkap Polsek Bungaraya karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu paket dua gram dan lima butir ekstasi.

Warga Jalan Arbes Pangkalan Kerinci asli Lampung ini, dibekuk di Dusun Sri Mersing, Kampung Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak pada Selasa (12/11) sekitar pukul 17.30 WIB. Sebagaimana dijelaskan Kapolsek Bungaraya AKP Amarullah didampingi Kanit Reskrim Ipda Musa H Sibarani.

Pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Sri Mersing Kampung Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, ada rumah yang biasa digunakan untuk transaksi narkoba. "Selanjutnya kami melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut," jelasnya.

Baca Juga:  Pulang dari Malaysia, Seorang Pria Diisolasi di RSBP

Selanjutnya polisi mengamankan Nanok serta membawa barang bukti yang berhasil diamankan ke Polsek Bungaraya untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pengungkapan ini masih terus kami kembangkan, termasuk asal usul senjata api berikut amunisi dan narkoba yang ditemukan di rumah itu," ungkap kapolsek.(mng)

SIAK (RIAUPOS.CO) — Entah dari mana Nanok Saputra (43) mendapatkan senjata api jenis revolver dengan dua butir peluru pindad. Selain itu, Nanok ditangkap Polsek Bungaraya karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu paket dua gram dan lima butir ekstasi.

Warga Jalan Arbes Pangkalan Kerinci asli Lampung ini, dibekuk di Dusun Sri Mersing, Kampung Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak pada Selasa (12/11) sekitar pukul 17.30 WIB. Sebagaimana dijelaskan Kapolsek Bungaraya AKP Amarullah didampingi Kanit Reskrim Ipda Musa H Sibarani.

Pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Sri Mersing Kampung Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, ada rumah yang biasa digunakan untuk transaksi narkoba. "Selanjutnya kami melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut," jelasnya.

Baca Juga:  Undangan 1.959 Orang, Yang Hadir 10 Ribu

Selanjutnya polisi mengamankan Nanok serta membawa barang bukti yang berhasil diamankan ke Polsek Bungaraya untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pengungkapan ini masih terus kami kembangkan, termasuk asal usul senjata api berikut amunisi dan narkoba yang ditemukan di rumah itu," ungkap kapolsek.(mng)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Pemilik Narkoba Simpan Senjata Api dan Peluru

SIAK (RIAUPOS.CO) — Entah dari mana Nanok Saputra (43) mendapatkan senjata api jenis revolver dengan dua butir peluru pindad. Selain itu, Nanok ditangkap Polsek Bungaraya karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu paket dua gram dan lima butir ekstasi.

Warga Jalan Arbes Pangkalan Kerinci asli Lampung ini, dibekuk di Dusun Sri Mersing, Kampung Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak pada Selasa (12/11) sekitar pukul 17.30 WIB. Sebagaimana dijelaskan Kapolsek Bungaraya AKP Amarullah didampingi Kanit Reskrim Ipda Musa H Sibarani.

Pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Sri Mersing Kampung Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, ada rumah yang biasa digunakan untuk transaksi narkoba. "Selanjutnya kami melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut," jelasnya.

Baca Juga:  Aung Suu Kyi Dituduh Menipu

Selanjutnya polisi mengamankan Nanok serta membawa barang bukti yang berhasil diamankan ke Polsek Bungaraya untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pengungkapan ini masih terus kami kembangkan, termasuk asal usul senjata api berikut amunisi dan narkoba yang ditemukan di rumah itu," ungkap kapolsek.(mng)

SIAK (RIAUPOS.CO) — Entah dari mana Nanok Saputra (43) mendapatkan senjata api jenis revolver dengan dua butir peluru pindad. Selain itu, Nanok ditangkap Polsek Bungaraya karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu paket dua gram dan lima butir ekstasi.

Warga Jalan Arbes Pangkalan Kerinci asli Lampung ini, dibekuk di Dusun Sri Mersing, Kampung Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak pada Selasa (12/11) sekitar pukul 17.30 WIB. Sebagaimana dijelaskan Kapolsek Bungaraya AKP Amarullah didampingi Kanit Reskrim Ipda Musa H Sibarani.

Pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Sri Mersing Kampung Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, ada rumah yang biasa digunakan untuk transaksi narkoba. "Selanjutnya kami melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut," jelasnya.

Baca Juga:  Wali Kota Bengkulu Beri Motivasi Santri Thawalib

Selanjutnya polisi mengamankan Nanok serta membawa barang bukti yang berhasil diamankan ke Polsek Bungaraya untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pengungkapan ini masih terus kami kembangkan, termasuk asal usul senjata api berikut amunisi dan narkoba yang ditemukan di rumah itu," ungkap kapolsek.(mng)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari