Selasa, 3 Februari 2026
- Advertisement -

Pemilik Narkoba Simpan Senjata Api dan Peluru

SIAK (RIAUPOS.CO) — Entah dari mana Nanok Saputra (43) mendapatkan senjata api jenis revolver dengan dua butir peluru pindad. Selain itu, Nanok ditangkap Polsek Bungaraya karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu paket dua gram dan lima butir ekstasi.

Warga Jalan Arbes Pangkalan Kerinci asli Lampung ini, dibekuk di Dusun Sri Mersing, Kampung Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak pada Selasa (12/11) sekitar pukul 17.30 WIB. Sebagaimana dijelaskan Kapolsek Bungaraya AKP Amarullah didampingi Kanit Reskrim Ipda Musa H Sibarani.

Pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Sri Mersing Kampung Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, ada rumah yang biasa digunakan untuk transaksi narkoba. "Selanjutnya kami melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut," jelasnya.

Baca Juga:  Isyana Sarasvati, Nikah di Tanggal Cantik

Selanjutnya polisi mengamankan Nanok serta membawa barang bukti yang berhasil diamankan ke Polsek Bungaraya untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pengungkapan ini masih terus kami kembangkan, termasuk asal usul senjata api berikut amunisi dan narkoba yang ditemukan di rumah itu," ungkap kapolsek.(mng)

SIAK (RIAUPOS.CO) — Entah dari mana Nanok Saputra (43) mendapatkan senjata api jenis revolver dengan dua butir peluru pindad. Selain itu, Nanok ditangkap Polsek Bungaraya karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu paket dua gram dan lima butir ekstasi.

Warga Jalan Arbes Pangkalan Kerinci asli Lampung ini, dibekuk di Dusun Sri Mersing, Kampung Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak pada Selasa (12/11) sekitar pukul 17.30 WIB. Sebagaimana dijelaskan Kapolsek Bungaraya AKP Amarullah didampingi Kanit Reskrim Ipda Musa H Sibarani.

Pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Sri Mersing Kampung Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, ada rumah yang biasa digunakan untuk transaksi narkoba. "Selanjutnya kami melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut," jelasnya.

Baca Juga:  Habis Bensin

Selanjutnya polisi mengamankan Nanok serta membawa barang bukti yang berhasil diamankan ke Polsek Bungaraya untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pengungkapan ini masih terus kami kembangkan, termasuk asal usul senjata api berikut amunisi dan narkoba yang ditemukan di rumah itu," ungkap kapolsek.(mng)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

SIAK (RIAUPOS.CO) — Entah dari mana Nanok Saputra (43) mendapatkan senjata api jenis revolver dengan dua butir peluru pindad. Selain itu, Nanok ditangkap Polsek Bungaraya karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu paket dua gram dan lima butir ekstasi.

Warga Jalan Arbes Pangkalan Kerinci asli Lampung ini, dibekuk di Dusun Sri Mersing, Kampung Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak pada Selasa (12/11) sekitar pukul 17.30 WIB. Sebagaimana dijelaskan Kapolsek Bungaraya AKP Amarullah didampingi Kanit Reskrim Ipda Musa H Sibarani.

Pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Sri Mersing Kampung Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, ada rumah yang biasa digunakan untuk transaksi narkoba. "Selanjutnya kami melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut," jelasnya.

Baca Juga:  Amir JAD Medan Berinisial Y Ditangkap

Selanjutnya polisi mengamankan Nanok serta membawa barang bukti yang berhasil diamankan ke Polsek Bungaraya untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pengungkapan ini masih terus kami kembangkan, termasuk asal usul senjata api berikut amunisi dan narkoba yang ditemukan di rumah itu," ungkap kapolsek.(mng)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari