Rabu, 9 April 2025

Dewan Pengarah BRIN Dilantik, Anggaran Riset Tidak Lagi Jadi Kendala

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo telah melantik Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Diharapkan BRIN bisa tetap efektif meski merupakan penggabungan dari lima lembaga riset.

Pelantikan Dewan Pengarah BRIN berdasar pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 45/M Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional. Megawati Soekarnoputri dilantik sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN. Selanjutnya, Menteri Keuangan dan Menteri Bappenas menjadi wakil ketua. Anggotanya berasal dari praktisi dengan berbagai latar pendidikan. Dewan Pengarah BRIN akan mengemban tugas selama lima tahun sejak dilantik.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyebutkan, tugas dewan pengarah adalah memberikan panduan dalam konteks makro. Mereka tidak turut dalam proses penelitian. ”Detailnya akan dibahas dalam rapat dewan pengarah,” ujarnya saat ditemui seusai pelantikan.

Baca Juga:  Diduga Tersengat Listrik, Dua Maling Tewas Telentang

Menurut dia, ada banyak keuntungan ketika dewan pengarah terdiri atas berbagai unsur. Handoko menyebutkan bahwa lembaganya memerlukan politisi dan teknokrat.

"Kalau dalam undang-undang, dewan pengarah ini memang tidak melakukan riset. Riset tanggung jawab saya,” katanya.

Adanya dewan pengarah diharapkan dapat menghilangkan kendala fundamental. Misalnya, sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, dan anggaran. Hal itu terkait dengan disatukannya lima lembaga riset.

"Saya mengumpulkan semua periset dan unit riset," ujarnya.

Handoko juga menyinggung soal anggaran. Beberapa peneliti mengeluhkan dana penelitian yang kecil. Nah, dengan dikumpulkannya lembaga riset, dana riset diharapkan bertambah besar.

"Anggaran kececer ke mana-mana dan kecil," ungkapnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erwan Sani

Baca Juga:  Tobek Godang Wakili Riau di Tingkat Nasional

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo telah melantik Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Diharapkan BRIN bisa tetap efektif meski merupakan penggabungan dari lima lembaga riset.

Pelantikan Dewan Pengarah BRIN berdasar pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 45/M Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional. Megawati Soekarnoputri dilantik sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN. Selanjutnya, Menteri Keuangan dan Menteri Bappenas menjadi wakil ketua. Anggotanya berasal dari praktisi dengan berbagai latar pendidikan. Dewan Pengarah BRIN akan mengemban tugas selama lima tahun sejak dilantik.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyebutkan, tugas dewan pengarah adalah memberikan panduan dalam konteks makro. Mereka tidak turut dalam proses penelitian. ”Detailnya akan dibahas dalam rapat dewan pengarah,” ujarnya saat ditemui seusai pelantikan.

Baca Juga:  Tobek Godang Wakili Riau di Tingkat Nasional

Menurut dia, ada banyak keuntungan ketika dewan pengarah terdiri atas berbagai unsur. Handoko menyebutkan bahwa lembaganya memerlukan politisi dan teknokrat.

"Kalau dalam undang-undang, dewan pengarah ini memang tidak melakukan riset. Riset tanggung jawab saya,” katanya.

Adanya dewan pengarah diharapkan dapat menghilangkan kendala fundamental. Misalnya, sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, dan anggaran. Hal itu terkait dengan disatukannya lima lembaga riset.

"Saya mengumpulkan semua periset dan unit riset," ujarnya.

Handoko juga menyinggung soal anggaran. Beberapa peneliti mengeluhkan dana penelitian yang kecil. Nah, dengan dikumpulkannya lembaga riset, dana riset diharapkan bertambah besar.

"Anggaran kececer ke mana-mana dan kecil," ungkapnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erwan Sani

Baca Juga:  Kata Moeldoko, BRG Termasuk Lembaga yang Juga Akan Dibubarkan
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Dewan Pengarah BRIN Dilantik, Anggaran Riset Tidak Lagi Jadi Kendala

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo telah melantik Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Diharapkan BRIN bisa tetap efektif meski merupakan penggabungan dari lima lembaga riset.

Pelantikan Dewan Pengarah BRIN berdasar pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 45/M Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional. Megawati Soekarnoputri dilantik sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN. Selanjutnya, Menteri Keuangan dan Menteri Bappenas menjadi wakil ketua. Anggotanya berasal dari praktisi dengan berbagai latar pendidikan. Dewan Pengarah BRIN akan mengemban tugas selama lima tahun sejak dilantik.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyebutkan, tugas dewan pengarah adalah memberikan panduan dalam konteks makro. Mereka tidak turut dalam proses penelitian. ”Detailnya akan dibahas dalam rapat dewan pengarah,” ujarnya saat ditemui seusai pelantikan.

Baca Juga:  Ayu Ting Ting Beber Penyebab Batal Menikah dengan Adit Jayusman

Menurut dia, ada banyak keuntungan ketika dewan pengarah terdiri atas berbagai unsur. Handoko menyebutkan bahwa lembaganya memerlukan politisi dan teknokrat.

"Kalau dalam undang-undang, dewan pengarah ini memang tidak melakukan riset. Riset tanggung jawab saya,” katanya.

Adanya dewan pengarah diharapkan dapat menghilangkan kendala fundamental. Misalnya, sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, dan anggaran. Hal itu terkait dengan disatukannya lima lembaga riset.

"Saya mengumpulkan semua periset dan unit riset," ujarnya.

Handoko juga menyinggung soal anggaran. Beberapa peneliti mengeluhkan dana penelitian yang kecil. Nah, dengan dikumpulkannya lembaga riset, dana riset diharapkan bertambah besar.

"Anggaran kececer ke mana-mana dan kecil," ungkapnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erwan Sani

Baca Juga:  Handphone Terjatuh

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo telah melantik Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Diharapkan BRIN bisa tetap efektif meski merupakan penggabungan dari lima lembaga riset.

Pelantikan Dewan Pengarah BRIN berdasar pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 45/M Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional. Megawati Soekarnoputri dilantik sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN. Selanjutnya, Menteri Keuangan dan Menteri Bappenas menjadi wakil ketua. Anggotanya berasal dari praktisi dengan berbagai latar pendidikan. Dewan Pengarah BRIN akan mengemban tugas selama lima tahun sejak dilantik.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyebutkan, tugas dewan pengarah adalah memberikan panduan dalam konteks makro. Mereka tidak turut dalam proses penelitian. ”Detailnya akan dibahas dalam rapat dewan pengarah,” ujarnya saat ditemui seusai pelantikan.

Baca Juga:  Semua Sekolah di Dumai Sudah Gelar PTM

Menurut dia, ada banyak keuntungan ketika dewan pengarah terdiri atas berbagai unsur. Handoko menyebutkan bahwa lembaganya memerlukan politisi dan teknokrat.

"Kalau dalam undang-undang, dewan pengarah ini memang tidak melakukan riset. Riset tanggung jawab saya,” katanya.

Adanya dewan pengarah diharapkan dapat menghilangkan kendala fundamental. Misalnya, sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, dan anggaran. Hal itu terkait dengan disatukannya lima lembaga riset.

"Saya mengumpulkan semua periset dan unit riset," ujarnya.

Handoko juga menyinggung soal anggaran. Beberapa peneliti mengeluhkan dana penelitian yang kecil. Nah, dengan dikumpulkannya lembaga riset, dana riset diharapkan bertambah besar.

"Anggaran kececer ke mana-mana dan kecil," ungkapnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erwan Sani

Baca Juga:  Diduga Tersengat Listrik, Dua Maling Tewas Telentang
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari