Sabtu, 5 April 2025
spot_img

PPATK Temukan Rekening Gendut Capim KPK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT) menemukan adanya transaksi tidak wajar dari para Capim KPK. Temuan ini saat Pansel melakukan seleksi 40 besar Capim KPK.

Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, pihaknya telah mengirimkan temuan-temuan terhadap para Capim KPK ini ke Pansel. Sehingga setelah ini domainnya ada di Pansel.

"Semua yang kami temukan, semuanya sudah kami sampaikan ke Pansel. Pansellah yang harus menguji temuan itu," ujar Kiagus kepada JawaPos.com, Sabtu (14/9).

"Perlu kami sampaikan temuan PPATK itu, sifatnya adalah informasi intelijen, dan yang mengujinya itu Pansel," tambahnya.

Oleh karena itu, Kiagus tak mau mempersoalkannya, karena saat ini Komisi III DPR telah menetapkan lima orang Capim KPK untuk menjadi pi‎mpinan lembaga antirasuah 2019-2023.

Baca Juga:  Kebebasan dan Kesehatan, Itu Mahal

"Jadi kalau Pansel masih meneruskan, menerima itu. Berarti dia menganggap itu tidak ada masalah. Jadi kita berharap jangan menambah keruwetan dululah," katanya.

Kiagus enggan membeberkan nama-nama Capim KPK yang memiliki transaksi tidak wajar tersebut. Sebab informasi PPATK sifatnya rahasia. Sehingga tidak boleh diumbar ke publik.

"Kami enggak boleh menyampaikan apa yang kami lakukan. Kami tidak bisa mengatakan apa-apa. Semua temuan kami sudah kami sampaikan ke Pansel," ungkapnya.

Hal senada juga dikatakan Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rai. "Sorry, saya tidak bisa men-disclose, kita hanya boleh info ke pihak terkait seperti Pansel KPK kemarin, atau DPR apabila kami diminta," tambah Dian.

Terkait hal ini, secara terpisah, kepada JawaPos.com, anggota Pansel KPK, Hendardi mengatakan tidak mengetahui siapa saja nama Capim yang memiliki transaksi tidak wajar tersebut.

Baca Juga:  Ribuan Liter Premium Ilegal Diamankan

"Saya tidak tahu maksudnya yang mana Capimnya itu," katanya.

Menurut Hendardi, berdasarkan data yang ia peroleh, Capim KPK yang lolos saat ini sudah tidak memiliki masalah. Karena sudah diperiksa dan dites wawancara.

"Setahu saya begitu (tidak ada masalah), kami sudah periksa dan tanyakan ketika wawancara dan uji publik," pungkasnya.

Adapun Komisi III DPR telah memilih lima Capim untuk bisa menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023. Pemilihan itu dilakukan lewat mekanisme voting. Mereka yang terpilih adalah, Alexander Marwata (pimpinan KPK), Irjen Pol Firli Bahuri (Polri), Lili Pintauli Siregar (advokat), Nawawi Pomolango (hakim), dan Nurul Ghufron (dosen).

Laporan : Jawapos,com
Editor : Rinaldi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT) menemukan adanya transaksi tidak wajar dari para Capim KPK. Temuan ini saat Pansel melakukan seleksi 40 besar Capim KPK.

Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, pihaknya telah mengirimkan temuan-temuan terhadap para Capim KPK ini ke Pansel. Sehingga setelah ini domainnya ada di Pansel.

"Semua yang kami temukan, semuanya sudah kami sampaikan ke Pansel. Pansellah yang harus menguji temuan itu," ujar Kiagus kepada JawaPos.com, Sabtu (14/9).

"Perlu kami sampaikan temuan PPATK itu, sifatnya adalah informasi intelijen, dan yang mengujinya itu Pansel," tambahnya.

Oleh karena itu, Kiagus tak mau mempersoalkannya, karena saat ini Komisi III DPR telah menetapkan lima orang Capim KPK untuk menjadi pi‎mpinan lembaga antirasuah 2019-2023.

Baca Juga:  Situs Budaya Iran Terancam Hancur jika Diserang Donald Trump

"Jadi kalau Pansel masih meneruskan, menerima itu. Berarti dia menganggap itu tidak ada masalah. Jadi kita berharap jangan menambah keruwetan dululah," katanya.

Kiagus enggan membeberkan nama-nama Capim KPK yang memiliki transaksi tidak wajar tersebut. Sebab informasi PPATK sifatnya rahasia. Sehingga tidak boleh diumbar ke publik.

"Kami enggak boleh menyampaikan apa yang kami lakukan. Kami tidak bisa mengatakan apa-apa. Semua temuan kami sudah kami sampaikan ke Pansel," ungkapnya.

Hal senada juga dikatakan Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rai. "Sorry, saya tidak bisa men-disclose, kita hanya boleh info ke pihak terkait seperti Pansel KPK kemarin, atau DPR apabila kami diminta," tambah Dian.

Terkait hal ini, secara terpisah, kepada JawaPos.com, anggota Pansel KPK, Hendardi mengatakan tidak mengetahui siapa saja nama Capim yang memiliki transaksi tidak wajar tersebut.

Baca Juga:  352 WNA Cina Masuk Indonesia, MPR Pertanyakan Kebijakan Pemerintah

"Saya tidak tahu maksudnya yang mana Capimnya itu," katanya.

Menurut Hendardi, berdasarkan data yang ia peroleh, Capim KPK yang lolos saat ini sudah tidak memiliki masalah. Karena sudah diperiksa dan dites wawancara.

"Setahu saya begitu (tidak ada masalah), kami sudah periksa dan tanyakan ketika wawancara dan uji publik," pungkasnya.

Adapun Komisi III DPR telah memilih lima Capim untuk bisa menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023. Pemilihan itu dilakukan lewat mekanisme voting. Mereka yang terpilih adalah, Alexander Marwata (pimpinan KPK), Irjen Pol Firli Bahuri (Polri), Lili Pintauli Siregar (advokat), Nawawi Pomolango (hakim), dan Nurul Ghufron (dosen).

Laporan : Jawapos,com
Editor : Rinaldi

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

PPATK Temukan Rekening Gendut Capim KPK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT) menemukan adanya transaksi tidak wajar dari para Capim KPK. Temuan ini saat Pansel melakukan seleksi 40 besar Capim KPK.

Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, pihaknya telah mengirimkan temuan-temuan terhadap para Capim KPK ini ke Pansel. Sehingga setelah ini domainnya ada di Pansel.

"Semua yang kami temukan, semuanya sudah kami sampaikan ke Pansel. Pansellah yang harus menguji temuan itu," ujar Kiagus kepada JawaPos.com, Sabtu (14/9).

"Perlu kami sampaikan temuan PPATK itu, sifatnya adalah informasi intelijen, dan yang mengujinya itu Pansel," tambahnya.

Oleh karena itu, Kiagus tak mau mempersoalkannya, karena saat ini Komisi III DPR telah menetapkan lima orang Capim KPK untuk menjadi pi‎mpinan lembaga antirasuah 2019-2023.

Baca Juga:  KPK Lagi-lagi Gagal Meringkus Buronan Nurhadi Cs

"Jadi kalau Pansel masih meneruskan, menerima itu. Berarti dia menganggap itu tidak ada masalah. Jadi kita berharap jangan menambah keruwetan dululah," katanya.

Kiagus enggan membeberkan nama-nama Capim KPK yang memiliki transaksi tidak wajar tersebut. Sebab informasi PPATK sifatnya rahasia. Sehingga tidak boleh diumbar ke publik.

"Kami enggak boleh menyampaikan apa yang kami lakukan. Kami tidak bisa mengatakan apa-apa. Semua temuan kami sudah kami sampaikan ke Pansel," ungkapnya.

Hal senada juga dikatakan Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rai. "Sorry, saya tidak bisa men-disclose, kita hanya boleh info ke pihak terkait seperti Pansel KPK kemarin, atau DPR apabila kami diminta," tambah Dian.

Terkait hal ini, secara terpisah, kepada JawaPos.com, anggota Pansel KPK, Hendardi mengatakan tidak mengetahui siapa saja nama Capim yang memiliki transaksi tidak wajar tersebut.

Baca Juga:  Situs Budaya Iran Terancam Hancur jika Diserang Donald Trump

"Saya tidak tahu maksudnya yang mana Capimnya itu," katanya.

Menurut Hendardi, berdasarkan data yang ia peroleh, Capim KPK yang lolos saat ini sudah tidak memiliki masalah. Karena sudah diperiksa dan dites wawancara.

"Setahu saya begitu (tidak ada masalah), kami sudah periksa dan tanyakan ketika wawancara dan uji publik," pungkasnya.

Adapun Komisi III DPR telah memilih lima Capim untuk bisa menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023. Pemilihan itu dilakukan lewat mekanisme voting. Mereka yang terpilih adalah, Alexander Marwata (pimpinan KPK), Irjen Pol Firli Bahuri (Polri), Lili Pintauli Siregar (advokat), Nawawi Pomolango (hakim), dan Nurul Ghufron (dosen).

Laporan : Jawapos,com
Editor : Rinaldi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT) menemukan adanya transaksi tidak wajar dari para Capim KPK. Temuan ini saat Pansel melakukan seleksi 40 besar Capim KPK.

Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, pihaknya telah mengirimkan temuan-temuan terhadap para Capim KPK ini ke Pansel. Sehingga setelah ini domainnya ada di Pansel.

"Semua yang kami temukan, semuanya sudah kami sampaikan ke Pansel. Pansellah yang harus menguji temuan itu," ujar Kiagus kepada JawaPos.com, Sabtu (14/9).

"Perlu kami sampaikan temuan PPATK itu, sifatnya adalah informasi intelijen, dan yang mengujinya itu Pansel," tambahnya.

Oleh karena itu, Kiagus tak mau mempersoalkannya, karena saat ini Komisi III DPR telah menetapkan lima orang Capim KPK untuk menjadi pi‎mpinan lembaga antirasuah 2019-2023.

Baca Juga:  352 WNA Cina Masuk Indonesia, MPR Pertanyakan Kebijakan Pemerintah

"Jadi kalau Pansel masih meneruskan, menerima itu. Berarti dia menganggap itu tidak ada masalah. Jadi kita berharap jangan menambah keruwetan dululah," katanya.

Kiagus enggan membeberkan nama-nama Capim KPK yang memiliki transaksi tidak wajar tersebut. Sebab informasi PPATK sifatnya rahasia. Sehingga tidak boleh diumbar ke publik.

"Kami enggak boleh menyampaikan apa yang kami lakukan. Kami tidak bisa mengatakan apa-apa. Semua temuan kami sudah kami sampaikan ke Pansel," ungkapnya.

Hal senada juga dikatakan Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rai. "Sorry, saya tidak bisa men-disclose, kita hanya boleh info ke pihak terkait seperti Pansel KPK kemarin, atau DPR apabila kami diminta," tambah Dian.

Terkait hal ini, secara terpisah, kepada JawaPos.com, anggota Pansel KPK, Hendardi mengatakan tidak mengetahui siapa saja nama Capim yang memiliki transaksi tidak wajar tersebut.

Baca Juga:  Pengamat: Jokowi Sudah Tepat Didampingi KH Ma’ruf Amin

"Saya tidak tahu maksudnya yang mana Capimnya itu," katanya.

Menurut Hendardi, berdasarkan data yang ia peroleh, Capim KPK yang lolos saat ini sudah tidak memiliki masalah. Karena sudah diperiksa dan dites wawancara.

"Setahu saya begitu (tidak ada masalah), kami sudah periksa dan tanyakan ketika wawancara dan uji publik," pungkasnya.

Adapun Komisi III DPR telah memilih lima Capim untuk bisa menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023. Pemilihan itu dilakukan lewat mekanisme voting. Mereka yang terpilih adalah, Alexander Marwata (pimpinan KPK), Irjen Pol Firli Bahuri (Polri), Lili Pintauli Siregar (advokat), Nawawi Pomolango (hakim), dan Nurul Ghufron (dosen).

Laporan : Jawapos,com
Editor : Rinaldi

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari