TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) — Polres Kuansing tidak main-main dengan penyalahgunaan dana desa oleh beberapa kepala desa (kades) yang ada di Kuansing.
Salah satunya kasus dugaan penyalagunaan pembangunan jalan dan turap oleh Kades Bandar Alai Kari, Kecamatan Kuantan Tengah yang masuk tahap lidik.
Hal itu dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Muhammmad Mustofa SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Andi Cakra kepada Riau Pos di ruang kerjanya, Senin (12/8).
Andi mengakui, beberapa kades yang saat ini tersangkut dugaan penyalagunaan akan tetap diproses. “Iya. Kita komit untuk tetap serius menangani kasus penyalahgunaan dana desa oleh para kades. Uang negara yang digelontorkan pemerintah pusat untuk pembangunan desa, jangan disalahgunakan. Bukan Kades Bandar Alai saja, ada lagi, kalau tak salah kasus kades di daerah Teratak Air Hitam,” kata Andi Cakra.
Di dua daerah tersebut, kasusnya masih dalam lidik. Ke depan, lanjut Andi, akan ada peningkatan kasus tersebut. Tergantung hasil pemeriksaan beberapa pekan ke depan yang dilakukan pihak kepolisian.
“Kita sudah memeriksa para kades ini. Dalam proses ini, tentu nanti kita juga mengacu ke audit yang dilakukan BPKP. Yang terpenting, proses penyalahgunaan dana desa ini harus ditangani dengan serius. Karena ini untuk kemakmuran masyarakat,” tegas Andi.(yas)
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) — Polres Kuansing tidak main-main dengan penyalahgunaan dana desa oleh beberapa kepala desa (kades) yang ada di Kuansing.
Salah satunya kasus dugaan penyalagunaan pembangunan jalan dan turap oleh Kades Bandar Alai Kari, Kecamatan Kuantan Tengah yang masuk tahap lidik.
- Advertisement -
Hal itu dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Muhammmad Mustofa SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Andi Cakra kepada Riau Pos di ruang kerjanya, Senin (12/8).
Andi mengakui, beberapa kades yang saat ini tersangkut dugaan penyalagunaan akan tetap diproses. “Iya. Kita komit untuk tetap serius menangani kasus penyalahgunaan dana desa oleh para kades. Uang negara yang digelontorkan pemerintah pusat untuk pembangunan desa, jangan disalahgunakan. Bukan Kades Bandar Alai saja, ada lagi, kalau tak salah kasus kades di daerah Teratak Air Hitam,” kata Andi Cakra.
- Advertisement -
Di dua daerah tersebut, kasusnya masih dalam lidik. Ke depan, lanjut Andi, akan ada peningkatan kasus tersebut. Tergantung hasil pemeriksaan beberapa pekan ke depan yang dilakukan pihak kepolisian.
“Kita sudah memeriksa para kades ini. Dalam proses ini, tentu nanti kita juga mengacu ke audit yang dilakukan BPKP. Yang terpenting, proses penyalahgunaan dana desa ini harus ditangani dengan serius. Karena ini untuk kemakmuran masyarakat,” tegas Andi.(yas)