Rabu, 16 April 2025

Edarkan Narkoba,  Warga Rohil Ditangkap

DURI (RIAUPOS.CO) — Seorang pengedar narkoba berinisial ST diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau, Jumat (10/1) lalu. Puluhan butir pil ekstasi dan sabu pun berhasil diamankan.

Informasi yang dirangkum  di Mapolsek Mandau, Senin (13/1) penangkapan pria berusia 33 tahun itu, bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian, tentang tersangka yang sering menjual narkoba dan meresahkan masyarakat.

"Dari informasi itu, kita lakukan penyelidikan ke Simpang Puncak, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan," kata Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi.

Hasilnya, tersangka ST berhasil ditangkap berikut dengan barang bukti berupa 26 butir pil ekstasi, dua paket sabu dan uang Rp450 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.

Baca Juga:  Mobil Porsche, Moge dan 2 Rumah Milik Doni Salmanan Disita Polisi

Warga Simpang Bukit Timah, Desa Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil ini tidak berkutik setelah polisi menemukan barang bukti narkoba. Tersangka ST langsung digiring ke Mapolsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

"Kita masih melakukan pendalaman, untuk mengungkap jaringan dan pemasok narkoba tersebut kepada tersangka," pungkas Kapolsek.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut.(hen)

DURI (RIAUPOS.CO) — Seorang pengedar narkoba berinisial ST diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau, Jumat (10/1) lalu. Puluhan butir pil ekstasi dan sabu pun berhasil diamankan.

Informasi yang dirangkum  di Mapolsek Mandau, Senin (13/1) penangkapan pria berusia 33 tahun itu, bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian, tentang tersangka yang sering menjual narkoba dan meresahkan masyarakat.

"Dari informasi itu, kita lakukan penyelidikan ke Simpang Puncak, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan," kata Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi.

Hasilnya, tersangka ST berhasil ditangkap berikut dengan barang bukti berupa 26 butir pil ekstasi, dua paket sabu dan uang Rp450 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.

Baca Juga:  Sang Penakluk dari Mempura

Warga Simpang Bukit Timah, Desa Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil ini tidak berkutik setelah polisi menemukan barang bukti narkoba. Tersangka ST langsung digiring ke Mapolsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

"Kita masih melakukan pendalaman, untuk mengungkap jaringan dan pemasok narkoba tersebut kepada tersangka," pungkas Kapolsek.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut.(hen)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Edarkan Narkoba,  Warga Rohil Ditangkap

DURI (RIAUPOS.CO) — Seorang pengedar narkoba berinisial ST diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau, Jumat (10/1) lalu. Puluhan butir pil ekstasi dan sabu pun berhasil diamankan.

Informasi yang dirangkum  di Mapolsek Mandau, Senin (13/1) penangkapan pria berusia 33 tahun itu, bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian, tentang tersangka yang sering menjual narkoba dan meresahkan masyarakat.

"Dari informasi itu, kita lakukan penyelidikan ke Simpang Puncak, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan," kata Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi.

Hasilnya, tersangka ST berhasil ditangkap berikut dengan barang bukti berupa 26 butir pil ekstasi, dua paket sabu dan uang Rp450 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.

Baca Juga:  Masa Penahanan Edhy Prabowo Diperpanjang 30 Hari

Warga Simpang Bukit Timah, Desa Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil ini tidak berkutik setelah polisi menemukan barang bukti narkoba. Tersangka ST langsung digiring ke Mapolsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

"Kita masih melakukan pendalaman, untuk mengungkap jaringan dan pemasok narkoba tersebut kepada tersangka," pungkas Kapolsek.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut.(hen)

DURI (RIAUPOS.CO) — Seorang pengedar narkoba berinisial ST diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau, Jumat (10/1) lalu. Puluhan butir pil ekstasi dan sabu pun berhasil diamankan.

Informasi yang dirangkum  di Mapolsek Mandau, Senin (13/1) penangkapan pria berusia 33 tahun itu, bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian, tentang tersangka yang sering menjual narkoba dan meresahkan masyarakat.

"Dari informasi itu, kita lakukan penyelidikan ke Simpang Puncak, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan," kata Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi.

Hasilnya, tersangka ST berhasil ditangkap berikut dengan barang bukti berupa 26 butir pil ekstasi, dua paket sabu dan uang Rp450 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.

Baca Juga:  Stok Bahan Pangan Tahun Baru Dipastikan Aman

Warga Simpang Bukit Timah, Desa Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil ini tidak berkutik setelah polisi menemukan barang bukti narkoba. Tersangka ST langsung digiring ke Mapolsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

"Kita masih melakukan pendalaman, untuk mengungkap jaringan dan pemasok narkoba tersebut kepada tersangka," pungkas Kapolsek.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut.(hen)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari