MEDAN (RIAUPOS.CO) – Kabar duka tersiar dari Markas Kompi B Yonif 122 TS, Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara. Salah satu prajuritnya, Serda Imam Berkat Gea tewas saat menjalani latihan tarung derajat pada Senin (4/11).
Kapendam I/Bukit Barisan (BB) Kolonel Inf Zeni Djunaidhi mengatakan, dari hasil visum yang dilakukan, dipastikan Serda Imam meninggal karena murni kecelakaan dalam latihan beladiri, dan tidak ada faktor kesengajaan.
“Kami di sini mewakili Pangdam I/BB mengucapkan turut belasungkawa atas meninggalnya prajurit Yonif 122/TS,” ujar Zeni kepada wartawan, Rabu (13/11).
Sementara itu terkait adanya bekas jahitan di leher Serda Imam, dipastikan bukan hasil kekerasan. Melainkan bekas suntikan formalin yang dimasukan ke pembuluh vena, guna mengawetkan jenazah. Supaya saat dikirim ke keluarga setelah diotopsi, kondisi jenazah masih utuh.
“Ini kan suasana berduka, hormati dan beri motivasi keluarga yang ditinggalkan. Alangkah bijaknya suasana berkabung ini diisi dengan doa,” imbuh Zeni.
Oleh karena itu, Zeni meminta agar kabar meninggalnya Serda Imam tidak lagi menjadi polemik. “Jenazah diantarkan langsung oleh Danyonif 122/TS dan anggotanya. Pihak keluarga menerima dengan ikhlas, dan memar di kepala bagian belakang akibat mendiang terjatuh saat latihan itu juga, tidak ada indikasi apapun ini murni kecelakaan latihan,” jelasnya.
Meski begitu, Zeni memastikan jajarannya akan bersikap profesional. Apabila memang ditemukan bukti kuat bahwa ada kejanggalan dalam kematian Serda Imam, maka akan langsung ditindaklanjuti. “Sekali lagi saya tegaskan ini murni latihan,” ungkapnya.
Sementara itu, Danpomdam I/BB Kolonel CPM Sudarman Setiawan menyampaikan, jajarannya sudah diperintahkan oleh Pangdam I/Bukit Barisan untuk menurunkan tim investigasi guna menyelidiki lebih mendalam kasus kematiaj Serda Imam.
“Apabila ada ditemukan fakta kelalaian dalam kejadian tersebut, maka kita akan proses dan penanganan investigasi meninggalnya Serda Iman sampai saat ini masih dilakukan investigasi,” sambung Sudarman.
Berdasarkan keterangan Kakesdam I/BB, pemberian formalin dilakukan untuk mengawetkan jenazah. Karena dilakukan otopsi terlebih dahulu sebelum dipulangkan kepada keluarga di Nias.
“Untuk jenazah yang akan dimakamkan dalam beberapa hari dilakukan pengawetan dengan suntikan formalin, dan ada beberapa cara pengawetan jenazah yaitu melaui suntikan formalin. Semua tergantung dengan berapa lama jenazah mau dimakamkan,” pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman