Pak Pemkab Pelalawan, lahan untuk tempat pemakaman umum (TPU) di Pangkalankerinci semakin sempit. Kami warga sangat khawatir tidak ada tempat lagi untuk jenazah selanjutnya.
WA:08526530XXXX
PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) — Kian menyempitnya lahan pekuburan atau Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kabupaten Pelalawan, membuat masyarakat muslim khususnya Kecamatan Pangkalankerinci semakin khawatir. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan masih belum merealisasikan pengadaan lahan TPU. Dan bahkan, Pemkab juga hingga saat ini masih belum memiliki dokumen perencanaan.
‘’Ya, lahan TPU di Kabupaten Pelalawan khususnya di Kecamatan Pangkalankerinci semakin menyempit. Dan kami tentunya sangat khawatir tidak akan lama lagi lahan ini sudah penuh dan tak bisa menampung jenazah lagi,’’ terang Iskandar salah seorang tokoh agama Kabupaten Pelalawan kepada Riau Pos, Rabu (12/6) di Pangkalankerinci.
Diungkapkannya, bahwa munculnya kecemasan terhadap lahan pekuburan ini, setelah dirinya beberapa hari lalu ikut mengantarkan pemakaman warga di TPU samping Balai Adat Melayu Pelalawan atau samping makam Pahlawan dekat gedung DPRD Pelalawan.
‘’Kondisi TPU ini, lahannya semakin sedikit. Padahal, belum setahun lalu masih begitu luas. Masalah ini juga sebenernya sudah menjadi perbincangan banyak warga. Bahkan warga juga sudah berwacana untuk membeli lahan pemakaman sendiri. Namun ini baru wacana, mengingat ekonomi yang tak menentu bisa jadi membebankan masyarakat. Dengan kondisi sekarang ini, maka warga berharap Pemkab Pelalawan melalui Dinas Sosial (Disos) Pelalawan bisa menyediakan lahan pemakaman, karena semakin terbatasnya lahan pemakaman yang ada,’’ paparnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan Tengku Mukhtaruddin MSi mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Diskessos akan segera menyiapkan lahan seluas dua hektare untuk dijadikan sebagai lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru. Di mana upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi semakin berkurang dan kian padatnya lahan untuk penguburan jenazah di Kecamatan Pangkalankerinci.
‘’Jadi, kami akan segera menyiapkan lahan baru TPU di Ibukota Kabupaten Pelalawan yakni Kecamatan Pangkalankerinci seluas dua hektare. Di mana pengadaan lahan ini telah kami bahas bersama Komisi I DPRD Pelalawan pada 2018 lalu. Namun demikian, untuk lokasi pengadaan lahan baru dan penataan TPU ini, maka saat ini kami tengah melakukan koordinasi bersama pihak-pihak terkait. Sehingga kami dapat mengetahui lokasi yang tepat untuk lahan baru TPU ini. Sedangkan untuk anggarannya, akan kami siapakan sebesar Rp 2 miliar dari APBD Pelalawan 2019 ini,’’ ujarnya.
Ditambahkannya, bahwa pengadaan lahan TPU ini, belum bisa direalisasikan dalam waktu cepat. Pasalnya, pengadaan lahan bagi fasilitas umum banyak prosedur yang harus dilengkapi. Salah satunya dokumen perencanaan belum siap.
‘’Kalau anggaran sudah ada cuma dokumen perencanaan belum siap. Jadi, belum bisa dilaksanakan, apalagi ini kan sudah diatur dalam UU dan PP kita. Tak bisa sembarangan lah. Yang jelas keinginan masyarakat untuk lahan pemakaman itu sangat penting, tapi tetap harus sesuai prosedur. Dan acuannya berdasarkan UU No 2/2012 pasal 13 dan juga ada PP No 7/2012 yang berkaitan dengan pengadaan lahan untuk fasilitas umum. Namun demikian, kami pastikan pada 2019 ini, pengadaan lahan baru TPU ini segera kami realisasikan. Sehingga masyarakat tidak khawatir terkait kian menyempitnya lahan TPU,’’ tuturnya.(amn)