Sabtu, 9 November 2024

Vaksinasi Tetap Jalan, Anak Usia di Bawah 10 Tahun Dilarang Tarawih

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Meski memasuki bulan puasa, Kemenkes tetap melakukan vaksinasi. Siti Nadia Tarmizi, juru bicara Kemenkes terkait vaksinasi Covid-19, kemarin (12/4) menjelaskan bahwa vaksinasi tetap dilanjutkan.

Hal itu merujuk Surat Edaran (SE) 13/2021 yang dikeluarkan MUI. Dalam SE tersebut, MUI berfatwa bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa.

- Advertisement -

“Vaksinasi dilakukan siang atau malam asal tidak mengganggu ibadah,” paparnya.

Untuk vaksinasi saat malam, Kemenkes akan berkoordinasi dengan pengurus masjid dan puskesmas. Tujuannya, menjadwalkan vaksinasi setelah berbuka puasa.

Nadia menyarankan masyarakat yang hendak vaksin untuk tetap menjaga kondisi tubuh. Artinya, perlu istirahat cukup dan mengonsumsi makanan bergizi seimbang saat sahur. Lalu, perlu cukup minum.

- Advertisement -
Baca Juga:  Tindak Pidana Pilkada, Kades Talang Jerinjing Dieksekusi ke Rutan

’’Kami imbau masyarakat tidak memilih vaksin,’’ kata Nadia. Selama ini, ada masyarakat yang memilih vaksin tertentu. Menurut Nadia, vaksin terbaik adalah yang sedang tersedia. ’’Sinovac dan AstraZeneca sudah dapat sertifikat WHO,’’ ungkapnya. Selain itu, BPOM telah melakukan pengkajian.

Selain vaksinasi, protokol kesehatan juga tetap harus dijalankan saat ibadah. “Kemenkes juga punya panduan protokol kesehatan di tempat ibadah,” ucap Nadia. Dalam aturan itu, selain kapasitas masjid dan jaga jarak, diatur pula larangan anak di bawah 10 tahun untuk diajak Tarawih.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Meski memasuki bulan puasa, Kemenkes tetap melakukan vaksinasi. Siti Nadia Tarmizi, juru bicara Kemenkes terkait vaksinasi Covid-19, kemarin (12/4) menjelaskan bahwa vaksinasi tetap dilanjutkan.

Hal itu merujuk Surat Edaran (SE) 13/2021 yang dikeluarkan MUI. Dalam SE tersebut, MUI berfatwa bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa.

“Vaksinasi dilakukan siang atau malam asal tidak mengganggu ibadah,” paparnya.

- Advertisement -

Untuk vaksinasi saat malam, Kemenkes akan berkoordinasi dengan pengurus masjid dan puskesmas. Tujuannya, menjadwalkan vaksinasi setelah berbuka puasa.

Nadia menyarankan masyarakat yang hendak vaksin untuk tetap menjaga kondisi tubuh. Artinya, perlu istirahat cukup dan mengonsumsi makanan bergizi seimbang saat sahur. Lalu, perlu cukup minum.

Baca Juga:  Tingkatkan Profesionalitas, Digelar Pelatihan Fungsi Teknis Kepolisian

’’Kami imbau masyarakat tidak memilih vaksin,’’ kata Nadia. Selama ini, ada masyarakat yang memilih vaksin tertentu. Menurut Nadia, vaksin terbaik adalah yang sedang tersedia. ’’Sinovac dan AstraZeneca sudah dapat sertifikat WHO,’’ ungkapnya. Selain itu, BPOM telah melakukan pengkajian.

Selain vaksinasi, protokol kesehatan juga tetap harus dijalankan saat ibadah. “Kemenkes juga punya panduan protokol kesehatan di tempat ibadah,” ucap Nadia. Dalam aturan itu, selain kapasitas masjid dan jaga jarak, diatur pula larangan anak di bawah 10 tahun untuk diajak Tarawih.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari