Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Lucinta Luna Jadi Tahanan Transgender Pertama di Rutan 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Selebritis transgender Lucinta Luna akhirnya dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Ia ditahan akibat dugaan penyalahgunaan narkoba jenis obat-obatan terlarang.

Polda Metro Jaya mencatat, baru kali ini ada seorang transgender yang ditahan di sana. Hal itu pula yang membuat Lucinta ditempakan di sel khusus yang berada di blok sel perempuan.

Selain karena tahanan laki-laki sudah penuh, juga demi kenyamanan dan keselamatan Lucinta dari perundungan oleh narapidana lainnya.

“Ini baru pertama kalinya, karena belum ada (tahanan transgender) sebelumnya,” kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas S. Imam saat dikonfirmasi, Kamis (13/2).

Baca Juga:  DPR: Polri Harus Pastikan PSBB di DKI‎ Berjalan Baik

Meskipun berstatus tahanan transgender pertama, polisi memastikan tidak akan memberikan keistimewaan kepada Lucinta. Dia akan tetap mendapat hak dan fasilitas yang sama dengan tahanan lainnya.

“Fasilitas sama dengan tahanan yang lain yaitu ruang sel, kamar mandi di dalam sel, air bersih dan penerangan yang memadai, sirkulasi udara bagus, kasur tipis dan bantal diperbolehkan,” jelas Barnabas.

Sebelumnya, Lucinta Luna dikabarkan dicokok oleh polisi pada Selasa (11/2) pagi. Dia diamankan lantaran diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Dalam kasus ini polisi mengamankan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah. Hasil tes urine yang dilakukan Polres Metro Jakarta Barat, Lucinta Luna dipastikan positif narkoba.

Baca Juga:  Pelabuhan di Papua dan Papua Barat Kembali Beroperasi Normal

Lucinta Luna pun ditetapkan sebagai tersangka, dan langsung ditahan. Sedangkan ketiga orang lainnya berstatus saksi karena berdasarkan tes urine negatif narkoba.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Selebritis transgender Lucinta Luna akhirnya dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Ia ditahan akibat dugaan penyalahgunaan narkoba jenis obat-obatan terlarang.

Polda Metro Jaya mencatat, baru kali ini ada seorang transgender yang ditahan di sana. Hal itu pula yang membuat Lucinta ditempakan di sel khusus yang berada di blok sel perempuan.

- Advertisement -

Selain karena tahanan laki-laki sudah penuh, juga demi kenyamanan dan keselamatan Lucinta dari perundungan oleh narapidana lainnya.

“Ini baru pertama kalinya, karena belum ada (tahanan transgender) sebelumnya,” kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas S. Imam saat dikonfirmasi, Kamis (13/2).

- Advertisement -
Baca Juga:  Pelabuhan di Papua dan Papua Barat Kembali Beroperasi Normal

Meskipun berstatus tahanan transgender pertama, polisi memastikan tidak akan memberikan keistimewaan kepada Lucinta. Dia akan tetap mendapat hak dan fasilitas yang sama dengan tahanan lainnya.

“Fasilitas sama dengan tahanan yang lain yaitu ruang sel, kamar mandi di dalam sel, air bersih dan penerangan yang memadai, sirkulasi udara bagus, kasur tipis dan bantal diperbolehkan,” jelas Barnabas.

Sebelumnya, Lucinta Luna dikabarkan dicokok oleh polisi pada Selasa (11/2) pagi. Dia diamankan lantaran diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Dalam kasus ini polisi mengamankan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah. Hasil tes urine yang dilakukan Polres Metro Jakarta Barat, Lucinta Luna dipastikan positif narkoba.

Baca Juga:  Wali Kota Paisal Pantau Langsung SKD CPNS di Dumai

Lucinta Luna pun ditetapkan sebagai tersangka, dan langsung ditahan. Sedangkan ketiga orang lainnya berstatus saksi karena berdasarkan tes urine negatif narkoba.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari