JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Selebritis transgender Lucinta Luna akhirnya dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Ia ditahan akibat dugaan penyalahgunaan narkoba jenis obat-obatan terlarang.
Polda Metro Jaya mencatat, baru kali ini ada seorang transgender yang ditahan di sana. Hal itu pula yang membuat Lucinta ditempakan di sel khusus yang berada di blok sel perempuan.
Selain karena tahanan laki-laki sudah penuh, juga demi kenyamanan dan keselamatan Lucinta dari perundungan oleh narapidana lainnya.
“Ini baru pertama kalinya, karena belum ada (tahanan transgender) sebelumnya,” kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas S. Imam saat dikonfirmasi, Kamis (13/2).
Meskipun berstatus tahanan transgender pertama, polisi memastikan tidak akan memberikan keistimewaan kepada Lucinta. Dia akan tetap mendapat hak dan fasilitas yang sama dengan tahanan lainnya.
“Fasilitas sama dengan tahanan yang lain yaitu ruang sel, kamar mandi di dalam sel, air bersih dan penerangan yang memadai, sirkulasi udara bagus, kasur tipis dan bantal diperbolehkan,” jelas Barnabas.
Sebelumnya, Lucinta Luna dikabarkan dicokok oleh polisi pada Selasa (11/2) pagi. Dia diamankan lantaran diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Dalam kasus ini polisi mengamankan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah. Hasil tes urine yang dilakukan Polres Metro Jakarta Barat, Lucinta Luna dipastikan positif narkoba.
Lucinta Luna pun ditetapkan sebagai tersangka, dan langsung ditahan. Sedangkan ketiga orang lainnya berstatus saksi karena berdasarkan tes urine negatif narkoba.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Selebritis transgender Lucinta Luna akhirnya dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Ia ditahan akibat dugaan penyalahgunaan narkoba jenis obat-obatan terlarang.
Polda Metro Jaya mencatat, baru kali ini ada seorang transgender yang ditahan di sana. Hal itu pula yang membuat Lucinta ditempakan di sel khusus yang berada di blok sel perempuan.
- Advertisement -
Selain karena tahanan laki-laki sudah penuh, juga demi kenyamanan dan keselamatan Lucinta dari perundungan oleh narapidana lainnya.
“Ini baru pertama kalinya, karena belum ada (tahanan transgender) sebelumnya,” kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas S. Imam saat dikonfirmasi, Kamis (13/2).
- Advertisement -
Meskipun berstatus tahanan transgender pertama, polisi memastikan tidak akan memberikan keistimewaan kepada Lucinta. Dia akan tetap mendapat hak dan fasilitas yang sama dengan tahanan lainnya.
“Fasilitas sama dengan tahanan yang lain yaitu ruang sel, kamar mandi di dalam sel, air bersih dan penerangan yang memadai, sirkulasi udara bagus, kasur tipis dan bantal diperbolehkan,” jelas Barnabas.
Sebelumnya, Lucinta Luna dikabarkan dicokok oleh polisi pada Selasa (11/2) pagi. Dia diamankan lantaran diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Dalam kasus ini polisi mengamankan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah. Hasil tes urine yang dilakukan Polres Metro Jakarta Barat, Lucinta Luna dipastikan positif narkoba.
Lucinta Luna pun ditetapkan sebagai tersangka, dan langsung ditahan. Sedangkan ketiga orang lainnya berstatus saksi karena berdasarkan tes urine negatif narkoba.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman