Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Bupati Tegaskan Tak Ada Desa Fiktif

ROKANHILIR (RIAUPOS.CO) –Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno AMp menegaskan keberadaan seluruh kepenghuluan di Rohil merupakan kepenghuluan yang sudah layak secara lengkap sebagai sebuah desa pada umumnya.

Hal itu diungkapkan Bupati pada saat saat mendampingi tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berkunjung melakukan verifikasi data dan kodefikasi desa ke beberapa kepenghuluan di Rohil, Rabu (11/12).

"Dari peninjauan yang dilakukan kan oleh tim dari Kemendagri dan kami dampingi bisa dilihat langsung bagaimana kondisi kepenghuluan tersebut," kata Bupati.

Dirinya menjelaskan secara administrasi, dokumen, dan berbagai persyaratan yang diperlukan terkait dengan keberadaan sebuah desa telah dinilai sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sehingga bisa dikatakan, bahwa tidak ada desa yang yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan atau fiktif.

Baca Juga:  Penanganan Wabah Corona Dilakukan Transparan, Jangan Ada Korupsi

"Alhamdulillah tim dari Kemendagri melakukan peninjauan langsung di sisi lain kami menyambut baik antusiasme perangkat kepenghuluan, tokoh masya­rakat maupun warga setempat menyikapi adanya kunjungan tim ini," katanya.

Bupati menegaskan dirinya yakin dan percaya mengacu pada kenyataan yang ada tersebut maka untuk ke depannya terkait dengan kode desa dapat segera terpenuhi.

"Saya optimis bahwa untuk kode desa itu bisa kita penuhi seluruh persyaratannya sesuai dengan aturan yang berlaku, "katanya.(adv)

ROKANHILIR (RIAUPOS.CO) –Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno AMp menegaskan keberadaan seluruh kepenghuluan di Rohil merupakan kepenghuluan yang sudah layak secara lengkap sebagai sebuah desa pada umumnya.

Hal itu diungkapkan Bupati pada saat saat mendampingi tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berkunjung melakukan verifikasi data dan kodefikasi desa ke beberapa kepenghuluan di Rohil, Rabu (11/12).

- Advertisement -

"Dari peninjauan yang dilakukan kan oleh tim dari Kemendagri dan kami dampingi bisa dilihat langsung bagaimana kondisi kepenghuluan tersebut," kata Bupati.

Dirinya menjelaskan secara administrasi, dokumen, dan berbagai persyaratan yang diperlukan terkait dengan keberadaan sebuah desa telah dinilai sesuai dengan aturan yang berlaku.

- Advertisement -

Sehingga bisa dikatakan, bahwa tidak ada desa yang yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan atau fiktif.

Baca Juga:  Perlu Digalakkan Penggunaan Bahasa Indonesia di Semua Daerah

"Alhamdulillah tim dari Kemendagri melakukan peninjauan langsung di sisi lain kami menyambut baik antusiasme perangkat kepenghuluan, tokoh masya­rakat maupun warga setempat menyikapi adanya kunjungan tim ini," katanya.

Bupati menegaskan dirinya yakin dan percaya mengacu pada kenyataan yang ada tersebut maka untuk ke depannya terkait dengan kode desa dapat segera terpenuhi.

"Saya optimis bahwa untuk kode desa itu bisa kita penuhi seluruh persyaratannya sesuai dengan aturan yang berlaku, "katanya.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari