Sabtu, 11 April 2026
- Advertisement -

560 Unit HP Senilai Rp3,3 M Diamankan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Polres Bengkalis berhasil mengggagalkan penyeludupan handphone (HP) berbagai merek. Total ada 560 unit dengan kisaran nilai Rp3,3 miliar.

Selain itu polisi juga mengamankan dua tersangka. Mereka adalah Jonny alias Acong (31) warga Pekanbaru dan Suhendra alias widik (24) warga Bengkalis. Keduanya diamankan di Jalan Dipenogoro Gang Segar Kelurahan Kota Bengkalis, Kecamatan Bengkalis, Ahad (10/11).

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto ketika dikonfirmasi Senin (11/11) menjelaskan penangkapan dua orang itu berdasarkan informasi masyarakat. Bahwasanya akan adanya HP masuk ke wilayah pulau Bengkalis melalui jalur laut.

“Kemudian atas informasi tersebut kami melakukan penyelidikan dengan mencari kebenaran informasi tersebut ke daerah yang dimaksud. Yaitu Sungai Dua Desa Kelemantan Kecamatan Bengkalis,” ujar Kapolres.(bay)

Baca Juga:  Sudah 157 Pegawai KPK Mengundurkan Diri

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Polres Bengkalis berhasil mengggagalkan penyeludupan handphone (HP) berbagai merek. Total ada 560 unit dengan kisaran nilai Rp3,3 miliar.

Selain itu polisi juga mengamankan dua tersangka. Mereka adalah Jonny alias Acong (31) warga Pekanbaru dan Suhendra alias widik (24) warga Bengkalis. Keduanya diamankan di Jalan Dipenogoro Gang Segar Kelurahan Kota Bengkalis, Kecamatan Bengkalis, Ahad (10/11).

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto ketika dikonfirmasi Senin (11/11) menjelaskan penangkapan dua orang itu berdasarkan informasi masyarakat. Bahwasanya akan adanya HP masuk ke wilayah pulau Bengkalis melalui jalur laut.

“Kemudian atas informasi tersebut kami melakukan penyelidikan dengan mencari kebenaran informasi tersebut ke daerah yang dimaksud. Yaitu Sungai Dua Desa Kelemantan Kecamatan Bengkalis,” ujar Kapolres.(bay)

Baca Juga:  Terpapar Radikal Lebih Dulu, Istri Pelaku Rencanakan Aksi Teror di Bali
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Karbit Kelepus

Bona Malwal (2)

Pasangan Manipulatif

Ditabrak dari Belakang

Tinggal Lengkuas

Tetap Ingin Bercerai

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Polres Bengkalis berhasil mengggagalkan penyeludupan handphone (HP) berbagai merek. Total ada 560 unit dengan kisaran nilai Rp3,3 miliar.

Selain itu polisi juga mengamankan dua tersangka. Mereka adalah Jonny alias Acong (31) warga Pekanbaru dan Suhendra alias widik (24) warga Bengkalis. Keduanya diamankan di Jalan Dipenogoro Gang Segar Kelurahan Kota Bengkalis, Kecamatan Bengkalis, Ahad (10/11).

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto ketika dikonfirmasi Senin (11/11) menjelaskan penangkapan dua orang itu berdasarkan informasi masyarakat. Bahwasanya akan adanya HP masuk ke wilayah pulau Bengkalis melalui jalur laut.

“Kemudian atas informasi tersebut kami melakukan penyelidikan dengan mencari kebenaran informasi tersebut ke daerah yang dimaksud. Yaitu Sungai Dua Desa Kelemantan Kecamatan Bengkalis,” ujar Kapolres.(bay)

Baca Juga:  Sehari, 50 Kasus Baru Positif Covid-19 di Rohil

Terbaru

Terpopuler

Karbit Kelepus

Bona Malwal (2)

Pasangan Manipulatif

Ditabrak dari Belakang

Tinggal Lengkuas

Tetap Ingin Bercerai

Trending Tags

Rubrik dicari