ROHUL ( RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu bergerak cepat mengambil langkah dan kebijakan strategis dalam penerapan PPKM Level 4, dalam menjalankan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 31/2021, guna menekan angka penyebaran penularan pasien Covid-19, sehubungan dengan telah ditetapkannya Kabupaten Rohul untuk penerapan PPKM Level 4 oleh Pemerintah Pusat terhitung 10-23 Agustus mendatang.
Dalam menindaklanjuti Inmendagri tersebut, Bupati Rokan Hulu H Sukiman telah menerbitkan Instruksi Bupati Rohul Nomor 360/BPBD/5/2021 tentang PPKM Level 4 dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Kecamatan, desa/kelurahan sehingga tingkat RW, RT yang berpotensi menularkan Covid-19 di Kabupaten Rohul.
Diterbitkannya Instruksi Bupati Rohul tersebut, berdasarkan hasil rapat koordinasi Pemkab bersama Forkopimda Rohul dalam menindaklanjuti Inmendagri Nomor 31/2021, Rabu (11/8) di ruang rapat rumah dinas Bupati Rohul.
Rakor bersama tersebut dipimpin Bupati Rohul H Sukiman didampingi Wabup Rohul H Sukiman, Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, Plh Sekda Rohul M Zaki SSTP MSi, para Asisten dan Kepala OPD Rohul terkait.
H Sukiman menyebutkan, rakor bersama Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Rohul dalam upaya menindaklanjuti dan menjalankan Inmendagri Nomor 31/2021, sehubungan Kabupaten Rohul ditetapkan PPKM Level 4.
Dalam rakor tersebut, Tim Satgas Penanganan Covid-19 berkomitmen secara bersama-sama, dalam mengendalikan dan menurunkan kasus penyebaran Covid-19, meningkatkan angka kesembuhan. Disamping menurunkan tingkat kematian serta menurunkan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR ) untuk intensive care unit dan ruang isolasi di rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 di Kabupaten Rohul.
''Kita minta seluruh camat, kades, ketua RT, RW dan Satgas Covid-19 tingkat kecamatan, desa dan kelurahan se-Kabupaten Rohul untuk dapat menjalankan Instruksi Bupati Rohul 360/BPBD/5/2021. Dengan harapan dalam waktu dua pekan ke depan, Kabupaten Rohul turun dari PPKM Level 4 ke Level 3,’’ ujar bupati.
Sulap Gedung DWP jadi Isoter. Usai rakor bersama, Bupati Rohul H Sukiman bersama Kapolres, wabup dan kepala OPD serta Ketua Tim Penggerak PKK Rohul Hj Peni Herawati Sukiman, meninjau Gedung Dharma Wanita Rohul yang selama ini dijadikan kantor bersama TP PKK, BKMT, GOW Rohul di Komplek Perkantoran Bina Praja Pemkab Rohul, tepatnya di belakang Masjid Agung Islamic Center Rohul.
Direncanakan, Gedung DWP Rohul itu disiapkan untuk dijadikan ruang isolasi terpusat (isoter) tingkat Kabupaten Rohul yang mampu menampung 40 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 bergejala ringan dan sedang.
''Gedung DWP ini kita siapkan untuk isoter tingkat Kabupaten Rohul. Jadi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang kini isoman di rumah dipindahkan ke isoter yang kita targetkan dalam pekan ini siap untuk difungsikan sebanyak 40 tempat tidur’,'' ujarnya.
Dijelaskannya, dengan meniadakan pasien isoman di rumah, sehingga dapat mencegah klaster keluarga. Sebab 16 persen angka kematian pasien Covid-19 di Rohul, mereka yang isolasi mandiri di rumah. Selain isoter di ibu kota Rohul, lanjutnya, Pemkab Rohul sudah menyiapkan 24 tempat tidur ruang isolasi pasien bergejala ringan dan sedang di eks Klinik Medikal Estu Ujung Batu yang segera difungsikan dalam waktu dekat ini.
Kemudian ditambah, 8 tempat tidur ruang isoman di Kecamatan Rambah Samo serta 10 tempat tidur di RS Medika Tambusai Utara dan 40 ruang isolasi yang disiapkan di 10 puskesmas rawat inap.
''Jadi ada penambahan 122 tempat tidur yang kita siapkan untuk ruang isolasi mandiri khusus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 bergejala ringan dan sedang di 4 kecamatan. Jika ditambah dengan ruang isolasi yang ada di 4 rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 di Rohul sebanyak 78 tempat tidur khusus menangani pasien gejala berat, maka ada 182 tempat tidur yang kita siapkan untuk memaksimalkan penanganan dan pengawasan pasien terkonfirmasi positif Covid- 19 di Rohul,’’ tuturnya.
Bupati berharap dalam waktu dua pekan turun ke level 3.(ade)
Laporan engki prima putra, Pasirpengaraian