DINAS Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hilir mengambil langkah tegas terhadap adanya petugas kebersihan dan taman, yang kedapatan bekerja tak sesuai dengan prosedur administrasi yang ada.
"Ya, baru-baru ditemui ada petugas yang bekerja tanpa dasar, artinya menggunakan nama orang lain," kata Kepala DLH Rohil Suwandi SSos, Selasa (10/8) di Bagansiapi-api.
Hal itu terjadi terangnya, diperkirakan karena beberapa faktor, misalnya ada orang lain yang mengantikan petugas bekerja karena berhalangan, ada juga karena kelalaian dari pengawas dan sebagainya.
"Jadi ya memang ini bisa disebut kecolongan, karena ada yang berlangsung cukup lama dan tidak bisa ditoleransi, maka ada dua yang sudah diberhentikan," kata Suwandi.
Menurutnya langkah tegas diperlukan untuk memastikan bahwa yang bekerja sesuai dengan dokumen yang ada, di sisi lain mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan misalnya penyalahgunaan identitas orang lain.
"Sudah ditegaskan kepada pengawas agar memastikan setiap petugas yang di bawah pengawasannya, adalah sesuai dengan yang terdata. Harus diawasi setiap harinya, kan sudah jelas identitasnya apa, kerjanya atau kegiatan yang dilaksanakan di mana, rutenya dan sebagainya. Kami harapkan hal seperti ini tidak ada terjadi lagi ke depannya," kata Suwandi.
Begitu juga tambah Suwandi untuk kontrak kerja bagi petugas di lingkungan DLH tidak boleh dipindah tangan, kepada pihak lain tanpa sepengetahuan dari dinas.
"Memang untuk saat ini kami masih memahami mungkin karena jumlah petugas yang cukup ramai, tapi ke depan jangan ada lagi. Tentunya peran dari pengawas sangat dierlukan, harus turun selalu ke lapangan. Kalau ada petugas yang tak bisa bekerja, dipastikan apa penyebabnya. Kalau sakit boleh izin, atau digantikan sementara waktu tapi itupun harus izin juga, ada koordinasinya jangan tanpa komunikasi sama sekali," katanya.(adv)