Jumat, 22 November 2024

Pengunjung Wajib Vaksinasi atau Punya Keterangan Bebas Covid-19

- Advertisement -

Suasana penuh haru, di mana kebahagiaan dan kesedihan bercampur menjadi satu di dalam hati terlihat pada suasana pertemuan para warga binaan pemasyarakatan (WBP) rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Dumai dengan keluarga mereka.

Laporan RPG, Dumai

- Advertisement -

DUMAI (RIAUPOS.CO) – SETELAH dua tahun tidak menerima kunjungan tatap muka, akhirnya rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Dumai kembali menerima kunjungan tatap muka bagi keluarga warga binaan, pada Senin (11/7).

Di hari pertama kunjungan secara tatap muka bagi warga binaan Rutan Kelas II B Dumai, terlihat penuh haru di dalam Rutan, hal ini bukan tanpa sebab, karena dua tahun sudah, kunjungan tatap muka tidak diperbolehkan, hanya melalui videocall yang disediakan oleh pihak Rutan Dumai.

Bahkan, terlihat para keluarga warga binaan merasa senang dan penuh haru, karena bisa berjumpa secara langsung oleh keluarganya di dalam Rutan.

- Advertisement -

Bukan hanya itu saja, wajah sedih sekaligus gembira terlihat di masing-masing wajah warga binaan maupun keluarga, yang bisa melepaskan kerinduannya bertatap muka dengan orang yang dicintai.

Safri, warga binaan Rutan Dumai mengaku sangat senang dengan kembali dibukanya kunjungan tatap muka, karena sudah dua tahun lamanya, kunjungan tatap muka dihentikan sementara.

Baca Juga:  Barang Mewah dari Tersangka Korupsi Jiwasraya Disita Kejagung 

"Saya sangat senang tadi bisa berjumpa secara langsung dengan anak dan istri, bahagia sekali tadi bisa jumpa walaupun waktunya terbatas," katanya.

Dirinya mengaku, seperti mendapat semangat baru setelah berjumpa dengan anak istri, karena menjalani kehidupan di rutan bukanlah mudah, harus ada penyemangat agar kuat menjalani hukuman di penjara.

"Saya sangat berterima kasih kepada pihak Rutan yang sudah memfasilitasi kunjungan tatap muka ini, saya berharap durasinya agak diperlama," harapnya.

Sementara, Kepala Rutan Kelas II B Dumai Pance Daniel Panjaitan mengaku, setelah dua tahun, tidak ada kunjungan tatap muka, pada hari ini (Senin) merupakan kunjungan tatap muka perdana.

Diakuinya, Rutan Dumai sudah menyediakan sarana prasarana, alur layanan kunjungan, serta kesiapsiagaan dan kecermatan petugas.

Meski sudah dapat bertemu secara tatap muka, tambahnya, setiap kunjungan tetap dilakukan pembatasan baik jam besuk maupun keluarga yang diperbolehkan mengunjungi.

"Sesuai dengan surat edaran Dirjen Pas, pembesuk hanya untuk keluarga inti, kuasa hukum dibuktikan dengan surat kuasa dan yang terakhir merupakan perwakilan kedutaan besar bagi warga binaan asing (WNA) serta dengan syarat sudah menerima vaksinasi ketiga atau vaksin booster yang dapat dibuktikan dengan sertifikat vaksin atau dari aplikasi pedulilindungi," katanya.

Baca Juga:  Amir JAD Medan Berinisial Y Ditangkap

Lebih lanjut dijelaskannya, jika nantinya ada yang belum menerima vaksinasi lengkap, maka wajib menunjukkan hasil rapid antigen atau swab test dengan hasil negatif, atau surat keterangan dokter bahwa tidak dapat menerima vaksinasi, karena alasan kesehatan dari dokter instansi pemerintah.

Pance menerangkan, kunjungan bagi tahanan untuk dapat membawa surat izin menjenguk dari instansi penahan.
Dijelaskannya, kunjungan tatap muka akan dibuka dari hari Senin-Kamis dengan maksimal waktu 15 menit untuk 1 kali kunjungan dalam sepekan, serta layanan videocall dan layanan penitipan makanan tetap akan dibuka juga.

"Untuk hari pertama ini kunjungan tatap muka untuk warga binaan di Blok A, E, dan F berjumlah sekitar 164. Saya berpesan tetap patuhi aturan jaga kebersihan, dan bagi keluarga warga binaan agar melengkapi syarat sebelum berkunjung, dan tidak membawa barang-barang yang berlebihan," pungkasnya.(mx12)

 

Suasana penuh haru, di mana kebahagiaan dan kesedihan bercampur menjadi satu di dalam hati terlihat pada suasana pertemuan para warga binaan pemasyarakatan (WBP) rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Dumai dengan keluarga mereka.

Laporan RPG, Dumai

- Advertisement -

DUMAI (RIAUPOS.CO) – SETELAH dua tahun tidak menerima kunjungan tatap muka, akhirnya rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Dumai kembali menerima kunjungan tatap muka bagi keluarga warga binaan, pada Senin (11/7).

Di hari pertama kunjungan secara tatap muka bagi warga binaan Rutan Kelas II B Dumai, terlihat penuh haru di dalam Rutan, hal ini bukan tanpa sebab, karena dua tahun sudah, kunjungan tatap muka tidak diperbolehkan, hanya melalui videocall yang disediakan oleh pihak Rutan Dumai.

- Advertisement -

Bahkan, terlihat para keluarga warga binaan merasa senang dan penuh haru, karena bisa berjumpa secara langsung oleh keluarganya di dalam Rutan.

Bukan hanya itu saja, wajah sedih sekaligus gembira terlihat di masing-masing wajah warga binaan maupun keluarga, yang bisa melepaskan kerinduannya bertatap muka dengan orang yang dicintai.

Safri, warga binaan Rutan Dumai mengaku sangat senang dengan kembali dibukanya kunjungan tatap muka, karena sudah dua tahun lamanya, kunjungan tatap muka dihentikan sementara.

Baca Juga:  Ungkit Janji Istri Sambo, Ibunda Brigadir J Teriak Histeris

"Saya sangat senang tadi bisa berjumpa secara langsung dengan anak dan istri, bahagia sekali tadi bisa jumpa walaupun waktunya terbatas," katanya.

Dirinya mengaku, seperti mendapat semangat baru setelah berjumpa dengan anak istri, karena menjalani kehidupan di rutan bukanlah mudah, harus ada penyemangat agar kuat menjalani hukuman di penjara.

"Saya sangat berterima kasih kepada pihak Rutan yang sudah memfasilitasi kunjungan tatap muka ini, saya berharap durasinya agak diperlama," harapnya.

Sementara, Kepala Rutan Kelas II B Dumai Pance Daniel Panjaitan mengaku, setelah dua tahun, tidak ada kunjungan tatap muka, pada hari ini (Senin) merupakan kunjungan tatap muka perdana.

Diakuinya, Rutan Dumai sudah menyediakan sarana prasarana, alur layanan kunjungan, serta kesiapsiagaan dan kecermatan petugas.

Meski sudah dapat bertemu secara tatap muka, tambahnya, setiap kunjungan tetap dilakukan pembatasan baik jam besuk maupun keluarga yang diperbolehkan mengunjungi.

"Sesuai dengan surat edaran Dirjen Pas, pembesuk hanya untuk keluarga inti, kuasa hukum dibuktikan dengan surat kuasa dan yang terakhir merupakan perwakilan kedutaan besar bagi warga binaan asing (WNA) serta dengan syarat sudah menerima vaksinasi ketiga atau vaksin booster yang dapat dibuktikan dengan sertifikat vaksin atau dari aplikasi pedulilindungi," katanya.

Baca Juga:  Amir JAD Medan Berinisial Y Ditangkap

Lebih lanjut dijelaskannya, jika nantinya ada yang belum menerima vaksinasi lengkap, maka wajib menunjukkan hasil rapid antigen atau swab test dengan hasil negatif, atau surat keterangan dokter bahwa tidak dapat menerima vaksinasi, karena alasan kesehatan dari dokter instansi pemerintah.

Pance menerangkan, kunjungan bagi tahanan untuk dapat membawa surat izin menjenguk dari instansi penahan.
Dijelaskannya, kunjungan tatap muka akan dibuka dari hari Senin-Kamis dengan maksimal waktu 15 menit untuk 1 kali kunjungan dalam sepekan, serta layanan videocall dan layanan penitipan makanan tetap akan dibuka juga.

"Untuk hari pertama ini kunjungan tatap muka untuk warga binaan di Blok A, E, dan F berjumlah sekitar 164. Saya berpesan tetap patuhi aturan jaga kebersihan, dan bagi keluarga warga binaan agar melengkapi syarat sebelum berkunjung, dan tidak membawa barang-barang yang berlebihan," pungkasnya.(mx12)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari