Jumat, 20 September 2024

Tahapan Pekan Depan, Anggaran Belum Tuntas

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — KEPERLUAN anggaran tambahan pilkada untuk memenuhi protokol kesehatan mendapat kucuran Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Dana APBN akhirnya diberikan untuk menutup kekurangan akibat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di sejumlah daerah tak mampu membiayai.

"Kami putuskan untuk memberi Rp1 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara virtual, kemarin (11/6). Dana tersebut akan diberikan kepada jajaran KPU dan Bawaslu memenuhi keperluan alat pelindung diri untuk pelaksanaan pilkada yang tahapannya dimulai pekan depan (15 Juni mendatang).

Berdasarkan hasil pendataan Kementerian Dalam Negeri terhadap 270 daerah pelaksana pilkada, 204 di antaranya sudah memberikan respons. Dari 204 daerah itu, ada 65 daerah yang menyatakan APBD tak sanggup menambah dana pilkada, dan 42 daerah meminta sebagian dana tambahan disuplai APBN.

Sementara 97 daerah menyatakan mampu memenuhi. Baik dengan ditanggung penuh APBD maupun dengan mengefisiensikan kebutuhan sebelumnya.

- Advertisement -

"Itu belum termasuk sisa 66 daerah lainnya yang belum selesai," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Dengan demikian, jumlah kucuran APBN untuk menambal keperluan dana pilkada masih terbuka. Apalagi, dalam RDP kemarin, jumlah dana tambahan yang diusulkan KPU mencapai Rp4,77 triliun dan Bawaslu Rp478 miliar.

- Advertisement -

Hanya saja, rapat memutuskan agar sisa kebutuhan tambahan itu dibahas lebih lanjut mengingat menteri keuangan baru memberi persetujuan Rp1,02 triliun. Sri Mulyani berdalih akan terlebih dahulu melakukan review terhadap dokumen pengajuan tambahan dana yang diajukan KPU dan Bawaslu.

Selain itu, pemerintah juga masih menunggu jawaban dari 66 daerah yang belum menyampaikan laporan kesanggupannya. Mendagri menegaskan, APBN hanya bersifat membantu jika daerah benar-benar tidak memenuhi tambahan anggaran.

"Kami mengutamakan APBD lebih dulu," kata Tito.

Jalannya rapat sendiri berjalan sangat alot. Dimulai pukul 13.00 WIB, rapat baru tuntas pada pukul 20.30 tadi malam. Sikap pemerintah yang menginginkan penggunaan APBD terlebih dahulu tidak sejalan dengan penyelenggara. KPU ingin tambahan anggaran sepenuhnya di-cover APBN. Ketua KPU Arief Budiman beralasan, proses penganggaran melalui APBN lebih mudah mengingat tahapan empat hari lagi.

Baca Juga:  Dua Tersangka Jambret Ponsel Ditangkap

Selain itu, Arief juga sempat tidak setuju dengan sikap pemerintah yang baru bersedia mengucurkan Rp1,02 triliun. Jauh dari usulannya sebesar Rp4,77 triliun. Dia berharap ada kepastian anggaran.

"Dalam pilkada ada prinsip kepastian, kalau anggaran tak cukup bisa berhenti di jalan," tuturnya.

Namun pada akhirnya, KPU menerima setelah Mendagri memberikan jaminan adanya realisasi anggaran tahap selanjutnya. Rencananya, pemerintah bersama penyelenggara akan melakukan rapat lanjutan selambat-lambatnya 17 Juni 2020.

Meski sudah ada kesepakatan pendanaan pemenuhan keperluan protokol kesehatan, kesiapan pelaksanaan pilkada masih jauh dari ideal. Yang paling terlihat, pengadaan protokol kesehatan belum diputuskan meski tahapan dimulai Senin (15/6) mendatang.

Dalam rapat sendiri, belum diputuskan apakah pengadaan dilakukan oleh penyelenggara atau pemerintah. Penyelenggara sendiri mengaku kesulitan jika harus melakukan pengadaan di tengah berlangsungnya tahapan. Ketua Bawaslu RI Abhan mengusulkan pengadaan dilakukan pemerintah melalui gugus tugas. "Sehingga kami tinggal menerima," ujarnya.

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo sendiri menyatakan kesiapannya.

"Kalau kami diberi tugas, ya kami siap saja. Yang penting kami diberi payung hukum agar tidak menjadi masalah di kemudian hari," ungkapnya. Namun hingga rapat ditutup, keputusan soal pengadaan belum dapat diambil keputusan.

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD menuturkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) terkait potensi sengketa dalam pilkada tersebut. ”Kami mendiskusikan tentang proses peradilan yang cepat,” ungkap dia.

Mahfud mencontohkan sengketa pilkada terkait persyaratan peserta. "Tentang keabsahan ijazah, tentang orang memenuhi syarat sebagai peserta atau tidak. Itu agar peradilannya bisa cepat," imbuhnya. Dia berharap besar MA bisa memproses sidang terkait hal itu dengan cepat. Berdasar hasil koordinasi yang sudah dilaksanakan, MA menyanggupi.

Baca Juga:  Xpander Cross Meluncur, Ini Bedanya dengan Xpander Biasa

"MA sedang menyiapkan schedule untuk itu," tambah dia.

Meski belum ada catatan pasti, mereka sudah mengantongi gambaran umum. Dari pengajuan sengketa, sidang, sampai dengan putusan.

"Semuanya nanti akan disesuaikan dengan apa yang dimungkinkan undang-undang," terang Mahfud. Khusus sengketa terkait hasil pilkada, dia menyampaikan bahwa ranahnya berbeda. Sengketa terkait hasil pilkada diserahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Pejabat asal Jawa Timur itu pun menyampaikan, kesiapan MA sudah diketahui oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, serta DKPP. Semuanya sudah bertemu langsung dengan pimpinan MA. Mahfud menegaskan, pelaksanaan pilkada serentak Desember tahun ini juga sudah disiapkan oleh masing-masing daerah. Baik di level kabupaten, kota, maupun provinsi.

Dari total 270 daerah yang harus pilkada, Mahfud mengklaim, sebagian besar sepakat tidak ada pengunduran jadwal.

"Kalau dilihat persentasenya lebih dari dua per tiga bersemangat untuk segera dilaksanakan (pilkada)," kata dia. Sementara pro dan kontra di masyarakat dianggap biasa oleh Mahfud. "Setiap ada apa-apa pasti ada yang setuju ada yang tidak," imbuhnya.

Pemerintah, penyelenggara pemilu, maupun DPR sepakat tidak memundurkan pelaksanaan pilkada serentak tahun ini. Mereka yakin 9 Desember agenda pesta demokrasi tersebut bisa dilaksanakan. Walau saat ini pemerintah masih sibuk mengurus masalah pandemi virus corona, Mahfud percaya persiapan penyelenggaraan pilkada tetap bisa dilaksanakan.

"Kalau menunggu kapan corona selesai juga tidak ada yang tahu kapan," ujarnya.

Setiap daerah yang diagendakan melaksanakan pilkada serentak, lanjut dia, perlu kepala daerah definitif. Bila pilkada ditunda, potensi masalah semakin banyak. Sebab, harus ada pelaksana tugas kepala daerah di banyak daerah. Untuk itu, pilihan melaksanakan pilkada Desember nanti harus dilaksanakan.

"Kalau Plt semua itu (kepala daerah) tidak bisa mengambil langkah-langkah tertentu yang itu sangat diperlukan di dalam pemerintahan," tegasnya.(far/dee/syn/ted)

Laporan: JPG (Jakarta)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — KEPERLUAN anggaran tambahan pilkada untuk memenuhi protokol kesehatan mendapat kucuran Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Dana APBN akhirnya diberikan untuk menutup kekurangan akibat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di sejumlah daerah tak mampu membiayai.

"Kami putuskan untuk memberi Rp1 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara virtual, kemarin (11/6). Dana tersebut akan diberikan kepada jajaran KPU dan Bawaslu memenuhi keperluan alat pelindung diri untuk pelaksanaan pilkada yang tahapannya dimulai pekan depan (15 Juni mendatang).

Berdasarkan hasil pendataan Kementerian Dalam Negeri terhadap 270 daerah pelaksana pilkada, 204 di antaranya sudah memberikan respons. Dari 204 daerah itu, ada 65 daerah yang menyatakan APBD tak sanggup menambah dana pilkada, dan 42 daerah meminta sebagian dana tambahan disuplai APBN.

Sementara 97 daerah menyatakan mampu memenuhi. Baik dengan ditanggung penuh APBD maupun dengan mengefisiensikan kebutuhan sebelumnya.

"Itu belum termasuk sisa 66 daerah lainnya yang belum selesai," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Dengan demikian, jumlah kucuran APBN untuk menambal keperluan dana pilkada masih terbuka. Apalagi, dalam RDP kemarin, jumlah dana tambahan yang diusulkan KPU mencapai Rp4,77 triliun dan Bawaslu Rp478 miliar.

Hanya saja, rapat memutuskan agar sisa kebutuhan tambahan itu dibahas lebih lanjut mengingat menteri keuangan baru memberi persetujuan Rp1,02 triliun. Sri Mulyani berdalih akan terlebih dahulu melakukan review terhadap dokumen pengajuan tambahan dana yang diajukan KPU dan Bawaslu.

Selain itu, pemerintah juga masih menunggu jawaban dari 66 daerah yang belum menyampaikan laporan kesanggupannya. Mendagri menegaskan, APBN hanya bersifat membantu jika daerah benar-benar tidak memenuhi tambahan anggaran.

"Kami mengutamakan APBD lebih dulu," kata Tito.

Jalannya rapat sendiri berjalan sangat alot. Dimulai pukul 13.00 WIB, rapat baru tuntas pada pukul 20.30 tadi malam. Sikap pemerintah yang menginginkan penggunaan APBD terlebih dahulu tidak sejalan dengan penyelenggara. KPU ingin tambahan anggaran sepenuhnya di-cover APBN. Ketua KPU Arief Budiman beralasan, proses penganggaran melalui APBN lebih mudah mengingat tahapan empat hari lagi.

Baca Juga:  6.000 Petisi Terjawab Usai Andi Taufan dan Belva Mundur?

Selain itu, Arief juga sempat tidak setuju dengan sikap pemerintah yang baru bersedia mengucurkan Rp1,02 triliun. Jauh dari usulannya sebesar Rp4,77 triliun. Dia berharap ada kepastian anggaran.

"Dalam pilkada ada prinsip kepastian, kalau anggaran tak cukup bisa berhenti di jalan," tuturnya.

Namun pada akhirnya, KPU menerima setelah Mendagri memberikan jaminan adanya realisasi anggaran tahap selanjutnya. Rencananya, pemerintah bersama penyelenggara akan melakukan rapat lanjutan selambat-lambatnya 17 Juni 2020.

Meski sudah ada kesepakatan pendanaan pemenuhan keperluan protokol kesehatan, kesiapan pelaksanaan pilkada masih jauh dari ideal. Yang paling terlihat, pengadaan protokol kesehatan belum diputuskan meski tahapan dimulai Senin (15/6) mendatang.

Dalam rapat sendiri, belum diputuskan apakah pengadaan dilakukan oleh penyelenggara atau pemerintah. Penyelenggara sendiri mengaku kesulitan jika harus melakukan pengadaan di tengah berlangsungnya tahapan. Ketua Bawaslu RI Abhan mengusulkan pengadaan dilakukan pemerintah melalui gugus tugas. "Sehingga kami tinggal menerima," ujarnya.

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo sendiri menyatakan kesiapannya.

"Kalau kami diberi tugas, ya kami siap saja. Yang penting kami diberi payung hukum agar tidak menjadi masalah di kemudian hari," ungkapnya. Namun hingga rapat ditutup, keputusan soal pengadaan belum dapat diambil keputusan.

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD menuturkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) terkait potensi sengketa dalam pilkada tersebut. ”Kami mendiskusikan tentang proses peradilan yang cepat,” ungkap dia.

Mahfud mencontohkan sengketa pilkada terkait persyaratan peserta. "Tentang keabsahan ijazah, tentang orang memenuhi syarat sebagai peserta atau tidak. Itu agar peradilannya bisa cepat," imbuhnya. Dia berharap besar MA bisa memproses sidang terkait hal itu dengan cepat. Berdasar hasil koordinasi yang sudah dilaksanakan, MA menyanggupi.

Baca Juga:  Polres Gandeng Pelajar dan Mahasiswa 

"MA sedang menyiapkan schedule untuk itu," tambah dia.

Meski belum ada catatan pasti, mereka sudah mengantongi gambaran umum. Dari pengajuan sengketa, sidang, sampai dengan putusan.

"Semuanya nanti akan disesuaikan dengan apa yang dimungkinkan undang-undang," terang Mahfud. Khusus sengketa terkait hasil pilkada, dia menyampaikan bahwa ranahnya berbeda. Sengketa terkait hasil pilkada diserahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Pejabat asal Jawa Timur itu pun menyampaikan, kesiapan MA sudah diketahui oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, serta DKPP. Semuanya sudah bertemu langsung dengan pimpinan MA. Mahfud menegaskan, pelaksanaan pilkada serentak Desember tahun ini juga sudah disiapkan oleh masing-masing daerah. Baik di level kabupaten, kota, maupun provinsi.

Dari total 270 daerah yang harus pilkada, Mahfud mengklaim, sebagian besar sepakat tidak ada pengunduran jadwal.

"Kalau dilihat persentasenya lebih dari dua per tiga bersemangat untuk segera dilaksanakan (pilkada)," kata dia. Sementara pro dan kontra di masyarakat dianggap biasa oleh Mahfud. "Setiap ada apa-apa pasti ada yang setuju ada yang tidak," imbuhnya.

Pemerintah, penyelenggara pemilu, maupun DPR sepakat tidak memundurkan pelaksanaan pilkada serentak tahun ini. Mereka yakin 9 Desember agenda pesta demokrasi tersebut bisa dilaksanakan. Walau saat ini pemerintah masih sibuk mengurus masalah pandemi virus corona, Mahfud percaya persiapan penyelenggaraan pilkada tetap bisa dilaksanakan.

"Kalau menunggu kapan corona selesai juga tidak ada yang tahu kapan," ujarnya.

Setiap daerah yang diagendakan melaksanakan pilkada serentak, lanjut dia, perlu kepala daerah definitif. Bila pilkada ditunda, potensi masalah semakin banyak. Sebab, harus ada pelaksana tugas kepala daerah di banyak daerah. Untuk itu, pilihan melaksanakan pilkada Desember nanti harus dilaksanakan.

"Kalau Plt semua itu (kepala daerah) tidak bisa mengambil langkah-langkah tertentu yang itu sangat diperlukan di dalam pemerintahan," tegasnya.(far/dee/syn/ted)

Laporan: JPG (Jakarta)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari