JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Perawat yang terinfeksi virus corona (Covid-19) dan gugur dalam menjalankan tugas kemanusiaannya dari hari ke hari terus bertambah.
Menanggapi banyak kasus tersebut, Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) lewat Ketum Harif Fadhillah, menyerukan seluruh perawat untuk tetap bekerja secara profesional sesuai standar profesi, kode etik keperawatan dan sumpah profesi.
Perawat, jelas Harif, harus selalu menjaga kebersihan, kesehatan dan stamina dalam menjalankan tugas/praktik, termasuk menghindari stres atau tekanan psikologis.
Selain itu, meminimalkan kontak langsung dengan pasien, kecuali untuk melaksanakan tindakan yang sangat diperlukan dalam perawatan atau kondisi gawat darurat.
"Prioritaskan penggunaan teknologi jika tersedia," terang Harif dalam pernyataan resminya, Sabtu (11/4).
Setiap melayani pasien/klien, jelasnya, perawat harus selalu menggunakan alat pelengkap diri (APD) sesuai dengan standar operational prosedure (SOP) atau pedoman pemakaian APD dalam penanganan Covid-19.
"Perawat adalah benteng terakhir dalam penanganan wabah Covid-19, dan kelangsungan bangsa ini sangat tergantung juga dengan perawat. Maka kuatkan pertahanan kita dalam bersatu melawan Covid-19," tegas Harif.
Berikut imbauan bagi perawat dan relawan perawat yang khusus menangani pasien Covid-19, di antaranya adalah:
a. Pastikan kondisi badan sehat dalam melayani pasien/klien.
b. Selalu update informasi dan pengetahuan tentang penanganan pasien Covid dan pencegahan penularan Covid-19, membaca SOP di unit kerja sebelum melakukan pelayanan.
c. Disiplin dalam menggunakan APD sesuai Pedoman pemakaian APD dalam dalam penanganan covid-19.
d. Selalu berpikir positif dalam setiap kondisi.
Sumber: JPNN.Com
Editor: Rinaldi