Selasa, 8 April 2025
spot_img

Yasonna: Tim Independen Siap Umumkan soal Kepergian Harun Masiku

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, Tim Independen guna mengusut ‎kepergian politikus PDIP Harun Masiku akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Dalam waktu berapa hari lagi nanti (diumumkan temuan tim independen-Red),” ujar Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/2).

Yasonna mengatakan, dalam waktu 30 hari sejak tim independen tersebut dibentuk. Maka harus ada temuan yang bisa diumumkan ke publik.

‎”Jadi selambat-lambatnya 30 hari,” katanya.

Yasonna juga tidak mempermasalahkan Ombudsman yang tidak ingin masuk dalam tim tersebut. Menurut Yasonna itu adalah hak dari Ombudsman.

‎”Ya biarin saja kalau enggak mau,” ungkapnya.

Adapun Tim independen yang dibentuk Kemenkumhan terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri.

Baca Juga:  Biadab, Suami Bakar Istri di Depan Anak

Mereka akan bekerja melacak mengapa terjadinya penundaan atau delay sistem terkait kepulangan Harun ke Indonesia pada Selasa (7/1) lalu.‎

Sumber: Jawapos.com
Editor : Deslina

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, Tim Independen guna mengusut ‎kepergian politikus PDIP Harun Masiku akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Dalam waktu berapa hari lagi nanti (diumumkan temuan tim independen-Red),” ujar Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/2).

Yasonna mengatakan, dalam waktu 30 hari sejak tim independen tersebut dibentuk. Maka harus ada temuan yang bisa diumumkan ke publik.

‎”Jadi selambat-lambatnya 30 hari,” katanya.

Yasonna juga tidak mempermasalahkan Ombudsman yang tidak ingin masuk dalam tim tersebut. Menurut Yasonna itu adalah hak dari Ombudsman.

‎”Ya biarin saja kalau enggak mau,” ungkapnya.

Adapun Tim independen yang dibentuk Kemenkumhan terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri.

Baca Juga:  Dua Tersangka Pencuri Pipa CPI Ditangkap

Mereka akan bekerja melacak mengapa terjadinya penundaan atau delay sistem terkait kepulangan Harun ke Indonesia pada Selasa (7/1) lalu.‎

Sumber: Jawapos.com
Editor : Deslina

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Yasonna: Tim Independen Siap Umumkan soal Kepergian Harun Masiku

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, Tim Independen guna mengusut ‎kepergian politikus PDIP Harun Masiku akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Dalam waktu berapa hari lagi nanti (diumumkan temuan tim independen-Red),” ujar Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/2).

Yasonna mengatakan, dalam waktu 30 hari sejak tim independen tersebut dibentuk. Maka harus ada temuan yang bisa diumumkan ke publik.

‎”Jadi selambat-lambatnya 30 hari,” katanya.

Yasonna juga tidak mempermasalahkan Ombudsman yang tidak ingin masuk dalam tim tersebut. Menurut Yasonna itu adalah hak dari Ombudsman.

‎”Ya biarin saja kalau enggak mau,” ungkapnya.

Adapun Tim independen yang dibentuk Kemenkumhan terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri.

Baca Juga:  Triwulan I, Tunda Bayar Dibayarkan

Mereka akan bekerja melacak mengapa terjadinya penundaan atau delay sistem terkait kepulangan Harun ke Indonesia pada Selasa (7/1) lalu.‎

Sumber: Jawapos.com
Editor : Deslina

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, Tim Independen guna mengusut ‎kepergian politikus PDIP Harun Masiku akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Dalam waktu berapa hari lagi nanti (diumumkan temuan tim independen-Red),” ujar Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/2).

Yasonna mengatakan, dalam waktu 30 hari sejak tim independen tersebut dibentuk. Maka harus ada temuan yang bisa diumumkan ke publik.

‎”Jadi selambat-lambatnya 30 hari,” katanya.

Yasonna juga tidak mempermasalahkan Ombudsman yang tidak ingin masuk dalam tim tersebut. Menurut Yasonna itu adalah hak dari Ombudsman.

‎”Ya biarin saja kalau enggak mau,” ungkapnya.

Adapun Tim independen yang dibentuk Kemenkumhan terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri.

Baca Juga:  Pemakaman Buya Syafii Maarif Berlangsung Khidmat

Mereka akan bekerja melacak mengapa terjadinya penundaan atau delay sistem terkait kepulangan Harun ke Indonesia pada Selasa (7/1) lalu.‎

Sumber: Jawapos.com
Editor : Deslina

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari