Jumat, 5 Juli 2024

Yasonna: Tim Independen Siap Umumkan soal Kepergian Harun Masiku

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, Tim Independen guna mengusut ‎kepergian politikus PDIP Harun Masiku akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Dalam waktu berapa hari lagi nanti (diumumkan temuan tim independen-Red),” ujar Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/2).

- Advertisement -

Yasonna mengatakan, dalam waktu 30 hari sejak tim independen tersebut dibentuk. Maka harus ada temuan yang bisa diumumkan ke publik.

‎”Jadi selambat-lambatnya 30 hari,” katanya.

Yasonna juga tidak mempermasalahkan Ombudsman yang tidak ingin masuk dalam tim tersebut. Menurut Yasonna itu adalah hak dari Ombudsman.

- Advertisement -

‎”Ya biarin saja kalau enggak mau,” ungkapnya.

Adapun Tim independen yang dibentuk Kemenkumhan terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri.

Baca Juga:  Lima Titik Api Terdeteksi di Wilayah Batu Teritip 

Mereka akan bekerja melacak mengapa terjadinya penundaan atau delay sistem terkait kepulangan Harun ke Indonesia pada Selasa (7/1) lalu.‎

Sumber: Jawapos.com
Editor : Deslina

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, Tim Independen guna mengusut ‎kepergian politikus PDIP Harun Masiku akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Dalam waktu berapa hari lagi nanti (diumumkan temuan tim independen-Red),” ujar Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/2).

Yasonna mengatakan, dalam waktu 30 hari sejak tim independen tersebut dibentuk. Maka harus ada temuan yang bisa diumumkan ke publik.

‎”Jadi selambat-lambatnya 30 hari,” katanya.

Yasonna juga tidak mempermasalahkan Ombudsman yang tidak ingin masuk dalam tim tersebut. Menurut Yasonna itu adalah hak dari Ombudsman.

‎”Ya biarin saja kalau enggak mau,” ungkapnya.

Adapun Tim independen yang dibentuk Kemenkumhan terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri.

Baca Juga:  Hewan PMK Bisa Dikurbankan

Mereka akan bekerja melacak mengapa terjadinya penundaan atau delay sistem terkait kepulangan Harun ke Indonesia pada Selasa (7/1) lalu.‎

Sumber: Jawapos.com
Editor : Deslina

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari