Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Penunggak BPJS Kesehatan Akan Dialih ke Jamkesko

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Kesehatan Dumai akan memfokuskan pemberian layanan kesehatan gratis kepada masyarakat kurang mampu. Tak hanya masyarakat kurang mampu saja,  melainkan bagi masyarakat pemegang kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang menunggak.

Hal ini diungkapkan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai, dr Syaiful beberapa waktu lalu di balai-balai kediaman Wali Kota Dumai, Jalan Putri Tujuh Kecamatan Dumai Timur.

Diketahui hingga akhir tahun 2021, Pemko Dumai masih terutang Rp459 miliar kepada Kementerian Kesehatan RI dikarenakan 15 ribu jiwa penduduk Dumai menunggak pembayaran BPJS Kesehatan. Sehingga Pemko Dumai mengambil alternatif mengalihkan peserta BPJS Kesehatan kelas tiga yang menunggak dijadikan sebagai peserta jaminan kesehatan kota (Jamkesko).

"Jadi semua biaya mulai dari biaya ruang inap hingga pengobatan akan ditanggung pemerintah melalui program Jamkesko itu," ungkap dia menerangkan.

Baca Juga:  Puasa; Batu atau Daun Talas

Sedangkan bagi peserta BPJS Kesehatan lainnya akan dialihkan pemerintah melalui pembayaran biaya iuran (PBI). "Yang artinya juga akan ditanggung pemerintah," ucapnya lagi.

Jadi bagi peserta yang terutang lanjut Syaiful, akan ditangguhkan pembayarannya melalui PBI.

Di mana sebelumnya, peserta yang tidak bisa mengakses layanan BPJS Kesehatan akibat nunggak, setelah 45 hari melalui PBI ini sudah mulai bisa mengaksesnya kembali. "Dan masyarakat pun berhak mendapatkan layanan gratis," tegas mantan Direktur RSUD Kota Dumai ini menuturkan.

Menurut dia, program khidmat kesehatan ini merupakan inisiatif dari Pemko Dumai, karena tak semua daerah melakukan hal yang sama.

Selain itu, untuk menunjang pelayanan kesehatan gratis itu, Pemko Dumai juga akan menyediakan fasilitas sahabat ambulans kepada seluruh Puskesmas yang tersebar di Kota Dumai.

Baca Juga:  Naik Tipis, Zainal Abidin Masih di Bawah

Dimulai tahun 2020 lalu, tiga puskesmas yang sudah ada di antaranya Puskesmas Sungai Sembilan, Bumi Ayu dan Mekar Sari.

Kemudian di tahun 2021, tiga puskesmas lagi, yakni Puskesmas Sungai Sembilan, Bukit Kapur dan Purnama.

"Untuk tahun 2022, akan kita sediakan kepada empat puskesmas lainnya, yakni Dumai Barat, Medang Kampai, Dumai Kota dan Jaya Mukti," kata dia lagi.

Nantinya lanjut Syaiful lagi, ambulans bertugas untuk menjemput dan mengantarkan pasien yang mendapatkan rujukan dari puskesmas ke RSUD, termasuk dari RSUD mendapatkan rujukan ke RS di luar kota.

Terakhir, pihaknya juga akan menyediakan tiga mobil jenazah di tiga puskesmas. "Puskesmas itu di antaranya Bukit Kapur, Sungai Sembilan dan Mekar Sari," tutup dia.(mx12/rpg)

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Kesehatan Dumai akan memfokuskan pemberian layanan kesehatan gratis kepada masyarakat kurang mampu. Tak hanya masyarakat kurang mampu saja,  melainkan bagi masyarakat pemegang kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang menunggak.

Hal ini diungkapkan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai, dr Syaiful beberapa waktu lalu di balai-balai kediaman Wali Kota Dumai, Jalan Putri Tujuh Kecamatan Dumai Timur.

- Advertisement -

Diketahui hingga akhir tahun 2021, Pemko Dumai masih terutang Rp459 miliar kepada Kementerian Kesehatan RI dikarenakan 15 ribu jiwa penduduk Dumai menunggak pembayaran BPJS Kesehatan. Sehingga Pemko Dumai mengambil alternatif mengalihkan peserta BPJS Kesehatan kelas tiga yang menunggak dijadikan sebagai peserta jaminan kesehatan kota (Jamkesko).

"Jadi semua biaya mulai dari biaya ruang inap hingga pengobatan akan ditanggung pemerintah melalui program Jamkesko itu," ungkap dia menerangkan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Selain Dipecat, Polisi Penginjak Leher George Floyd Didakwa Pasal Pembunuhan

Sedangkan bagi peserta BPJS Kesehatan lainnya akan dialihkan pemerintah melalui pembayaran biaya iuran (PBI). "Yang artinya juga akan ditanggung pemerintah," ucapnya lagi.

Jadi bagi peserta yang terutang lanjut Syaiful, akan ditangguhkan pembayarannya melalui PBI.

Di mana sebelumnya, peserta yang tidak bisa mengakses layanan BPJS Kesehatan akibat nunggak, setelah 45 hari melalui PBI ini sudah mulai bisa mengaksesnya kembali. "Dan masyarakat pun berhak mendapatkan layanan gratis," tegas mantan Direktur RSUD Kota Dumai ini menuturkan.

Menurut dia, program khidmat kesehatan ini merupakan inisiatif dari Pemko Dumai, karena tak semua daerah melakukan hal yang sama.

Selain itu, untuk menunjang pelayanan kesehatan gratis itu, Pemko Dumai juga akan menyediakan fasilitas sahabat ambulans kepada seluruh Puskesmas yang tersebar di Kota Dumai.

Baca Juga:  Terima Pasien Korban Kabut Asap, Puskesmas Sipayung Siaga 24 Jam

Dimulai tahun 2020 lalu, tiga puskesmas yang sudah ada di antaranya Puskesmas Sungai Sembilan, Bumi Ayu dan Mekar Sari.

Kemudian di tahun 2021, tiga puskesmas lagi, yakni Puskesmas Sungai Sembilan, Bukit Kapur dan Purnama.

"Untuk tahun 2022, akan kita sediakan kepada empat puskesmas lainnya, yakni Dumai Barat, Medang Kampai, Dumai Kota dan Jaya Mukti," kata dia lagi.

Nantinya lanjut Syaiful lagi, ambulans bertugas untuk menjemput dan mengantarkan pasien yang mendapatkan rujukan dari puskesmas ke RSUD, termasuk dari RSUD mendapatkan rujukan ke RS di luar kota.

Terakhir, pihaknya juga akan menyediakan tiga mobil jenazah di tiga puskesmas. "Puskesmas itu di antaranya Bukit Kapur, Sungai Sembilan dan Mekar Sari," tutup dia.(mx12/rpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari