JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyeleksi Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru bicara kepresidenan Fadjroel Rachman memastikan pelantikan pimpinan KPK akan dilakukan secara bersamaan dengan pelantikan anggota Dewas KPK.
Pelantikan itu, kata dia, diperkirakan akan berlangsung pada 20 atau 21 Desember 2019 mendatang. Fadjroel mengklaim pemilihan lima orang Dewas ini merupakan tokoh yang bersih dan terbaik.
"Pelantikan Dewas bersamaan waktunya dengan pelantikan Pimpinan KPK yang baru," kata Fadjroel dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/12).
Fadjroel menyampaikan, lima orang Dewas KPK akan diambil dari unsur ahli hukum, perbankan, hingga keuangan. Mantan Komisaris BUMN Adhy Karya itu memastikan, Jokowi akan menunjuk Dewas lembaga antirasuah sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
"Semua persyaratan Dewas mematuhi UU Nomor 19/2019 selain diarahkan sikap politik presiden Joko Widodo yaitu pemerintahan bersih dan antikorupsi," ucap Fadjroel.
Fadjroel memastikan, kelima orang Dewas KPK itu merupakan orang yang berintegritas. "Insya Allah Dewas KPK terpilih ini adalah terbaik dan terbersih," pungkasnya.
Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyeleksi Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru bicara kepresidenan Fadjroel Rachman memastikan pelantikan pimpinan KPK akan dilakukan secara bersamaan dengan pelantikan anggota Dewas KPK.
Pelantikan itu, kata dia, diperkirakan akan berlangsung pada 20 atau 21 Desember 2019 mendatang. Fadjroel mengklaim pemilihan lima orang Dewas ini merupakan tokoh yang bersih dan terbaik.
- Advertisement -
"Pelantikan Dewas bersamaan waktunya dengan pelantikan Pimpinan KPK yang baru," kata Fadjroel dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/12).
Fadjroel menyampaikan, lima orang Dewas KPK akan diambil dari unsur ahli hukum, perbankan, hingga keuangan. Mantan Komisaris BUMN Adhy Karya itu memastikan, Jokowi akan menunjuk Dewas lembaga antirasuah sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
- Advertisement -
"Semua persyaratan Dewas mematuhi UU Nomor 19/2019 selain diarahkan sikap politik presiden Joko Widodo yaitu pemerintahan bersih dan antikorupsi," ucap Fadjroel.
Fadjroel memastikan, kelima orang Dewas KPK itu merupakan orang yang berintegritas. "Insya Allah Dewas KPK terpilih ini adalah terbaik dan terbersih," pungkasnya.
Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi