Minggu, 10 November 2024

Mahfud Sebut Pascareformasi Tak Ada Pelanggaran HAM Sistematis

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — 10 Desember yang jatuh pada hari ini (kemarin, red) selalu dirayakan sebagai Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai perlindungan HAM di Indonesia dari hari ke hari menunjukkan progres positif, terutama setelah reformasi.

Mahfud mengatakan, sejak Orde Baru digulingkan sampai sekarang belum ada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pemerintah secara sistematis dan terstruktur. Kondisi ini berbeda dari sebelum 1998.

- Advertisement -

"Sejak itu (reformasi) kan tidak ada lagi pelanggaran HAM. Pelanggaran HAM itu kejahatan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap rakyatnya," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Selasa (10/12).

Baca Juga:  Cabor Karate Didominasi Bangko Pusako

Mahfud menyebut, pada rezim Orde Baru, tercatat ada 12 pelanggaran HAM, baik dilakukan aparat maupun pemerintah. Kasus tersebut sampai hari ini masih belum selesai.

"Yang terjadi sekarang adalah antara rakyat dan rakyat saling melanggar hak asasi. Kalau antar rakyat yang melanggar hak asasi namanya bukan pelanggaran HAM tapi kejahatan, kerusuhan, pembunuhan, dan macam-macam," imbuhnya.

- Advertisement -

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyampaikan, kejahatan HAM antar rakyat terjadi secara horizontal. Sementara itu, pada masa Orde Baru, kejahatan terjadi secara sistematis dan terstruktur karena dilakukan oleh penguasa.

Terkait kerusuhan di Papua, Mahfud melihat itu bukanlah pelanggaran HAM. "Papua (namanya) kerusuhan, karena antar rakyat. Aparat turun tangan maka dipilah. Yang rakyat jadi korban ke pinggir (dievakuasi ke tempat aman), yang perusuh diburu," jelasnya.

Baca Juga:  Sinergi BUMN, Upaya PGN Perluas Pemanfaatan Gas Bumi Nasional

Begitu juga aksi demo yang berakhir ricuh, menurut Mahfud, itu bukanlah pelanggaran HAM. Alasannya, prosesnya tidak terjadi secara sistematis dan terstruktur.

"Kalau polisi mukulin mahasiswa kan kalau sedang demo itu bukan pelanggaran HAM, wong yang demo menganiaya polisi juga ada. Jangan melihat hak asasi hanya tindakan sepihak dari negara," tegasnya.

Dia mencontohkan, pada demo 22 Mei 2019, tercatat sekitar 200 polisi mengalami luka-luka akibat serangan demonstran.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — 10 Desember yang jatuh pada hari ini (kemarin, red) selalu dirayakan sebagai Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai perlindungan HAM di Indonesia dari hari ke hari menunjukkan progres positif, terutama setelah reformasi.

Mahfud mengatakan, sejak Orde Baru digulingkan sampai sekarang belum ada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pemerintah secara sistematis dan terstruktur. Kondisi ini berbeda dari sebelum 1998.

- Advertisement -

"Sejak itu (reformasi) kan tidak ada lagi pelanggaran HAM. Pelanggaran HAM itu kejahatan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap rakyatnya," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Selasa (10/12).

Baca Juga:  Bupati Luncurkan Mobil Pajak PBB-P2

Mahfud menyebut, pada rezim Orde Baru, tercatat ada 12 pelanggaran HAM, baik dilakukan aparat maupun pemerintah. Kasus tersebut sampai hari ini masih belum selesai.

- Advertisement -

"Yang terjadi sekarang adalah antara rakyat dan rakyat saling melanggar hak asasi. Kalau antar rakyat yang melanggar hak asasi namanya bukan pelanggaran HAM tapi kejahatan, kerusuhan, pembunuhan, dan macam-macam," imbuhnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyampaikan, kejahatan HAM antar rakyat terjadi secara horizontal. Sementara itu, pada masa Orde Baru, kejahatan terjadi secara sistematis dan terstruktur karena dilakukan oleh penguasa.

Terkait kerusuhan di Papua, Mahfud melihat itu bukanlah pelanggaran HAM. "Papua (namanya) kerusuhan, karena antar rakyat. Aparat turun tangan maka dipilah. Yang rakyat jadi korban ke pinggir (dievakuasi ke tempat aman), yang perusuh diburu," jelasnya.

Baca Juga:  Membangun Personal Branding di Bidang Public Speaking

Begitu juga aksi demo yang berakhir ricuh, menurut Mahfud, itu bukanlah pelanggaran HAM. Alasannya, prosesnya tidak terjadi secara sistematis dan terstruktur.

"Kalau polisi mukulin mahasiswa kan kalau sedang demo itu bukan pelanggaran HAM, wong yang demo menganiaya polisi juga ada. Jangan melihat hak asasi hanya tindakan sepihak dari negara," tegasnya.

Dia mencontohkan, pada demo 22 Mei 2019, tercatat sekitar 200 polisi mengalami luka-luka akibat serangan demonstran.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari