Kamis, 19 September 2024

KPK Amankan Uang Lain di Kasus Gubernur Kepri, Berapa Jumlahnya?

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memgungkap bahwa ada sejumlah uang lainnya yang diamankan dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

Saat ini, kata Febri, gubernur yang juga ketua DPW Partai NasDem Kepri itu sedang dalam perjalanan ke Gedung KPK di Jakarta. Febri juga belum merinci jumlah uang yang diduga berkaitan dengan izin reklamasi di Kepri itu.

“KPK juga mengamankan uang lain dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Sedang dalam proses perhitungan,” kata Febri kepada Riau Pos, Kamis (11/7).

Sebelumnya dalam OTT itu, KPK mengamankan enam orang termasuk Nurdin, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri Edy Sofyan. Disita juga uang sebanyak 6 ribu dolar Singapura.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pastikan NIK Sesuai Agar Pelamar CPNS Bisa Buat Akun

Febri menjelaskan bahwa status hukum keenam orang ini akan diumumkan ke publik pada sore nanti. “Hasil dari kegiatan ini akan disampaikan pada publik melalui konferensi pers sore ini,” tandasnya.(fat)

Editor: Eko Faizin

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memgungkap bahwa ada sejumlah uang lainnya yang diamankan dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

Saat ini, kata Febri, gubernur yang juga ketua DPW Partai NasDem Kepri itu sedang dalam perjalanan ke Gedung KPK di Jakarta. Febri juga belum merinci jumlah uang yang diduga berkaitan dengan izin reklamasi di Kepri itu.

“KPK juga mengamankan uang lain dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Sedang dalam proses perhitungan,” kata Febri kepada Riau Pos, Kamis (11/7).

Sebelumnya dalam OTT itu, KPK mengamankan enam orang termasuk Nurdin, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri Edy Sofyan. Disita juga uang sebanyak 6 ribu dolar Singapura.

Baca Juga:  Berompi Oranye dan Diborgol, Sekdaprov Ditahan 20 Hari di Lapas Klas IIB

Febri menjelaskan bahwa status hukum keenam orang ini akan diumumkan ke publik pada sore nanti. “Hasil dari kegiatan ini akan disampaikan pada publik melalui konferensi pers sore ini,” tandasnya.(fat)

Editor: Eko Faizin

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari