Sabtu, 5 April 2025
spot_img

Polisi Bakal Panggil Mantan Anggota Tim Mawar

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polisi akan ikut memanggil mantan Tim Mawar untuk mendalami kasus kerusuhan yang terjadi di Jakarta Pusat 21-22 Mei lalu. Sebagaimana diketahui, kerusuhan pascapenetapan hasil pemilu itu mengakibatkan delapan orang meninggal dunia.

Sesuai rencana, polisi akan memanggil mantan anggota Tim Mawar Letkol (Purn) Fauka Noor Farid dalam waktu dekat. Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal M Iqbal menyebut rencana pemanggilan Fauka setelah polisi memeriksa tersangka kerusuhan 21-22 Mei.

Setidaknya enam orang ditetapkan tersangka kepolisian terkait kerusuhan tersebut. Menurut Iqbal, seorang tersangka kerusuhan bernama Kobra Hercules, lantas menyebut nama Fauka, ketika diperiksa kepolisian. ’’Saudara F sudah disebut oleh salah satu tersangka MN atau banyak yang sebut Kobra Hercules,’’ kata Iqbal ditemui awak media di Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Penyidik Polri, kata Iqbal, tetap memegang prinsip azas praduga tak bersalah kepada Fauka. Penyidik Polri tidak mau prematur mengaitkan keterlibatan Fauka dan Tim Mawar dalam kerusuhan tersebut.

’’Apakah benar atau tidak keterangan yang dituangkan dalam BAP oleh yang bersangkutan, kami akan memanggil saudara F,’’ jelas Iqbal.(mg10)

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga
Baca Juga:  Dorong Pengusaha Lokal Buka Lapangan Kerja
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polisi akan ikut memanggil mantan Tim Mawar untuk mendalami kasus kerusuhan yang terjadi di Jakarta Pusat 21-22 Mei lalu. Sebagaimana diketahui, kerusuhan pascapenetapan hasil pemilu itu mengakibatkan delapan orang meninggal dunia.

Sesuai rencana, polisi akan memanggil mantan anggota Tim Mawar Letkol (Purn) Fauka Noor Farid dalam waktu dekat. Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal M Iqbal menyebut rencana pemanggilan Fauka setelah polisi memeriksa tersangka kerusuhan 21-22 Mei.

Setidaknya enam orang ditetapkan tersangka kepolisian terkait kerusuhan tersebut. Menurut Iqbal, seorang tersangka kerusuhan bernama Kobra Hercules, lantas menyebut nama Fauka, ketika diperiksa kepolisian. ’’Saudara F sudah disebut oleh salah satu tersangka MN atau banyak yang sebut Kobra Hercules,’’ kata Iqbal ditemui awak media di Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Penyidik Polri, kata Iqbal, tetap memegang prinsip azas praduga tak bersalah kepada Fauka. Penyidik Polri tidak mau prematur mengaitkan keterlibatan Fauka dan Tim Mawar dalam kerusuhan tersebut.

’’Apakah benar atau tidak keterangan yang dituangkan dalam BAP oleh yang bersangkutan, kami akan memanggil saudara F,’’ jelas Iqbal.(mg10)

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga
Baca Juga:  Bupati Dukung Program Jaga Kampung
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Polisi Bakal Panggil Mantan Anggota Tim Mawar

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polisi akan ikut memanggil mantan Tim Mawar untuk mendalami kasus kerusuhan yang terjadi di Jakarta Pusat 21-22 Mei lalu. Sebagaimana diketahui, kerusuhan pascapenetapan hasil pemilu itu mengakibatkan delapan orang meninggal dunia.

Sesuai rencana, polisi akan memanggil mantan anggota Tim Mawar Letkol (Purn) Fauka Noor Farid dalam waktu dekat. Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal M Iqbal menyebut rencana pemanggilan Fauka setelah polisi memeriksa tersangka kerusuhan 21-22 Mei.

Setidaknya enam orang ditetapkan tersangka kepolisian terkait kerusuhan tersebut. Menurut Iqbal, seorang tersangka kerusuhan bernama Kobra Hercules, lantas menyebut nama Fauka, ketika diperiksa kepolisian. ’’Saudara F sudah disebut oleh salah satu tersangka MN atau banyak yang sebut Kobra Hercules,’’ kata Iqbal ditemui awak media di Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Penyidik Polri, kata Iqbal, tetap memegang prinsip azas praduga tak bersalah kepada Fauka. Penyidik Polri tidak mau prematur mengaitkan keterlibatan Fauka dan Tim Mawar dalam kerusuhan tersebut.

’’Apakah benar atau tidak keterangan yang dituangkan dalam BAP oleh yang bersangkutan, kami akan memanggil saudara F,’’ jelas Iqbal.(mg10)

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga
Baca Juga:  Jokowi Optimis Anak Bangsa Mampu Menciptakan Vaksin untuk Virus Corona
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polisi akan ikut memanggil mantan Tim Mawar untuk mendalami kasus kerusuhan yang terjadi di Jakarta Pusat 21-22 Mei lalu. Sebagaimana diketahui, kerusuhan pascapenetapan hasil pemilu itu mengakibatkan delapan orang meninggal dunia.

Sesuai rencana, polisi akan memanggil mantan anggota Tim Mawar Letkol (Purn) Fauka Noor Farid dalam waktu dekat. Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal M Iqbal menyebut rencana pemanggilan Fauka setelah polisi memeriksa tersangka kerusuhan 21-22 Mei.

Setidaknya enam orang ditetapkan tersangka kepolisian terkait kerusuhan tersebut. Menurut Iqbal, seorang tersangka kerusuhan bernama Kobra Hercules, lantas menyebut nama Fauka, ketika diperiksa kepolisian. ’’Saudara F sudah disebut oleh salah satu tersangka MN atau banyak yang sebut Kobra Hercules,’’ kata Iqbal ditemui awak media di Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Penyidik Polri, kata Iqbal, tetap memegang prinsip azas praduga tak bersalah kepada Fauka. Penyidik Polri tidak mau prematur mengaitkan keterlibatan Fauka dan Tim Mawar dalam kerusuhan tersebut.

’’Apakah benar atau tidak keterangan yang dituangkan dalam BAP oleh yang bersangkutan, kami akan memanggil saudara F,’’ jelas Iqbal.(mg10)

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga
Baca Juga:  Komitmen Kanwil DJPb Riau Kawal APBN Kedepankan Integritas
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari