JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemimpin Sekte Tahta Suci Kerajaan Tuhan, Lia Aminuddin alias Lia Eden meninggal dunia pada Jumat (9/4/2021). Perempuan yang pernah dihukum karena kasus penodaan agama ini telah disemayamkan di Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara sejak Jumat hingga Ahad (11/4/2021).
“Iya betul (disemayamkan di Grand Heaven). Dari Jumat sampai Senin,” kata petugas Grand Heaven, Sita dihubungi JawaPos.com (RPG), Ahad (11/4/2021).
Rencananya, jenazah Lia Eden bakal dikremasi di Grand Heaven pada Senin (12/4/2021). Hal ini pun dibenarkan oleh pihak pengurus tempat persemayaman jenazah tersebut.
Meski demikian, tidak dijelaskan secara rinci apa penyebab kematian wanita yang dihukum karena penodaan agama itu.
“(Iya) besok dikremasi di Grand Heaven,” ujarnya.
Kemunculan Lia Eden sempat menggemparkan publik pada 2005 lalu. Karena dia mengklaim mendapatkan wahyu dari malaikat Jibril.
Sekelompok orang mempercayai pernyataan Lia Eden, dia pun membentuk kelompok yang menamakan Takhta Suci Kerajaan Tuhan.
Tetapi Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai, ajaran Lia Eden sesat. Sehingga dia pun diseret ke meja pengadilan, atas tuduhan penodaan agama. Lia Eden dihukum 2,5 tahun penjara dan bebas pada 15 April 2011 lalu.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemimpin Sekte Tahta Suci Kerajaan Tuhan, Lia Aminuddin alias Lia Eden meninggal dunia pada Jumat (9/4/2021). Perempuan yang pernah dihukum karena kasus penodaan agama ini telah disemayamkan di Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara sejak Jumat hingga Ahad (11/4/2021).
“Iya betul (disemayamkan di Grand Heaven). Dari Jumat sampai Senin,” kata petugas Grand Heaven, Sita dihubungi JawaPos.com (RPG), Ahad (11/4/2021).
- Advertisement -
Rencananya, jenazah Lia Eden bakal dikremasi di Grand Heaven pada Senin (12/4/2021). Hal ini pun dibenarkan oleh pihak pengurus tempat persemayaman jenazah tersebut.
Meski demikian, tidak dijelaskan secara rinci apa penyebab kematian wanita yang dihukum karena penodaan agama itu.
- Advertisement -
“(Iya) besok dikremasi di Grand Heaven,” ujarnya.
Kemunculan Lia Eden sempat menggemparkan publik pada 2005 lalu. Karena dia mengklaim mendapatkan wahyu dari malaikat Jibril.
Sekelompok orang mempercayai pernyataan Lia Eden, dia pun membentuk kelompok yang menamakan Takhta Suci Kerajaan Tuhan.
Tetapi Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai, ajaran Lia Eden sesat. Sehingga dia pun diseret ke meja pengadilan, atas tuduhan penodaan agama. Lia Eden dihukum 2,5 tahun penjara dan bebas pada 15 April 2011 lalu.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra