Kamis, 19 September 2024

Seluruh Objek Wisata di Bukittinggi Ditutup

PADANG (RIAUPOS.CO) – Seluruh tempat wisata yang ada di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) ditutup saat libur Imlek 2021 pada Jumat (12/2/2021) hingga Ahad.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu. Menurutnya, keputusan itu merupakan kesepakan bersama Forkopimda Bukittinggi.

Namun untuk destinasi wisata di daerah lainnya tetap beroperasi, namun dilakukan pembatasan untuk menekan penyebaran Covid-19. Ia mengatakan, pembatasan selama tiga hari itu hanya dilakukan dalam hitungan jam di sejumlah lokasi wisata.

Menurut dia, pembatasan yang dilakukan yakni satu orang pengunjung yang berada di sana hanya boleh maksimal empat jam saja.

- Advertisement -

"Nanti gantian lagi yang masuk, petugas akan mendata siapa saja yang masuk itu,” kata dia.

Baca Juga:  Kementerian PUPR Siap Akomodir Permintaan Bantuan Perumahan Riau

Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan unsur Forkopimda Sumbar terkait pembatasan kunjungan objek wisata dan tempat keramaian yang ada di Sumbar tersebut.

- Advertisement -

"Kami ingin menekan angka keramaian di lokasi wisata yang berpotensi menyebarkan virus Covid-19," kata dia.

Sebelumnya Sumbar mencatat 5.433 kali menegur masyarakat di daerah itu terkait penerapan protokol kesehatan pada Ahad (7/2/2021).

Pada hari itu pihak kepolisian menegur warga yang tidak mengenakan masker, tidak menjaga jarak sosial di sejumlah destinasi wisata yang ada di daerah tersebut.

Polresta Padang menjadi yang paling banyak memberikan teguran langsung kepada masyarakat, yakni sebanyak 712 kali.

Jumlah ini diikuti Polres Bukittinggi yang menegur warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan sebanyak 710 kali dalam sehari. Kemudian ada Polres Pariaman yang menegur warga sebanyak 625 kali di daerah itu dalam satu hari tersebut.

Baca Juga:  Islamic Center dan Alun-Alun Kota Bakal Jadi Ikon Dumai

Selain itu pihak kepolisian juga telah melakukan pembubaran kerumunan sebanyak 661 kali dalam satu hari tersebut. Polres Payakumbuh menjadi yang terbanyak melakukan pembubaran kerumunan yakni sebanyak 300 kali dan diikuti Polresta Padang sebanyak 145 kali.

Seperti diketahui Kota Bukittinggi, Kota Padang dan Pariaman merupakan daerah destinasi wisata yang menjadi lokasi tujuan wisata bagi masyarakat baik dari Sumbar maupun dari luar Sumbar. 

"Kami terus berupaya agar masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan agar tidak terkena virus," kata dia.

Sumber: Padeks/JPG/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

PADANG (RIAUPOS.CO) – Seluruh tempat wisata yang ada di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) ditutup saat libur Imlek 2021 pada Jumat (12/2/2021) hingga Ahad.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu. Menurutnya, keputusan itu merupakan kesepakan bersama Forkopimda Bukittinggi.

Namun untuk destinasi wisata di daerah lainnya tetap beroperasi, namun dilakukan pembatasan untuk menekan penyebaran Covid-19. Ia mengatakan, pembatasan selama tiga hari itu hanya dilakukan dalam hitungan jam di sejumlah lokasi wisata.

Menurut dia, pembatasan yang dilakukan yakni satu orang pengunjung yang berada di sana hanya boleh maksimal empat jam saja.

"Nanti gantian lagi yang masuk, petugas akan mendata siapa saja yang masuk itu,” kata dia.

Baca Juga:  TNI Harus Adaptasi Karakter Baru Pertempuran

Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan unsur Forkopimda Sumbar terkait pembatasan kunjungan objek wisata dan tempat keramaian yang ada di Sumbar tersebut.

"Kami ingin menekan angka keramaian di lokasi wisata yang berpotensi menyebarkan virus Covid-19," kata dia.

Sebelumnya Sumbar mencatat 5.433 kali menegur masyarakat di daerah itu terkait penerapan protokol kesehatan pada Ahad (7/2/2021).

Pada hari itu pihak kepolisian menegur warga yang tidak mengenakan masker, tidak menjaga jarak sosial di sejumlah destinasi wisata yang ada di daerah tersebut.

Polresta Padang menjadi yang paling banyak memberikan teguran langsung kepada masyarakat, yakni sebanyak 712 kali.

Jumlah ini diikuti Polres Bukittinggi yang menegur warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan sebanyak 710 kali dalam sehari. Kemudian ada Polres Pariaman yang menegur warga sebanyak 625 kali di daerah itu dalam satu hari tersebut.

Baca Juga:  Kabar Baik Bagi Guru Honerer, Menkeu Atensi Honor Setara UMR

Selain itu pihak kepolisian juga telah melakukan pembubaran kerumunan sebanyak 661 kali dalam satu hari tersebut. Polres Payakumbuh menjadi yang terbanyak melakukan pembubaran kerumunan yakni sebanyak 300 kali dan diikuti Polresta Padang sebanyak 145 kali.

Seperti diketahui Kota Bukittinggi, Kota Padang dan Pariaman merupakan daerah destinasi wisata yang menjadi lokasi tujuan wisata bagi masyarakat baik dari Sumbar maupun dari luar Sumbar. 

"Kami terus berupaya agar masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan agar tidak terkena virus," kata dia.

Sumber: Padeks/JPG/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari