(RIAUPOS.CO) — Kanker paru adalah salah satu jenis kanker yang paling berbahaya karena sel kanker membelah tanpa terkendali. Kondisi itu menyebabkan beberapa tumor di paru-paru yang dapat membahayakan kemampuan seseorang untuk bernapas.
Dilansir dari Boldsky, Minggu (10/11), terpapar bahan-bahan penyebab kanker seperti karsinogen yang paling umum ditemukan dalam rokok, merusak lapisan dalam paru-paru. Sel-sel menjadi lemah karena paparan yang konstan. Ini menyebabkan sel-sel berubah menjadi kanker, sehingga menimbulkan tumor.
Tahapan Kanker Paru
Kanker paru-paru dibagi menjadi beberapa tahap berdasarkan seberapa jauh sel-sel kanker menyebar. Ini adalah berbagai tahap kanker paru-paru.
Stadium 0
Ini adalah saat pemeriksaan menemukan sel aktivitas sel abnormal yang terletak di lapisan atas saluran udara.
Stadium I
Pembelahan sel yang abnormal menghasilkan tumor, yang berada di bawah 5 cm dan belum menyebar ke area lain dari paru-paru.
Stadium II
Meskipun tumor kurang dari 5 cm, itu menyebar ke kelenjar getah bening atau jika kurang dari 7 cm tetapi belum menyebar ke kelenjar getah bening.
Stadium III
Kanker telah menyebar ke kelenjar getah bening dan bagian lain paru-paru.
Stadiun IV
Jika kanker itu sudah menyebar ke bagian tubuh lain seperti kerongkongan atau otak.
Sementara itu, Internis, Konsultan Hematologi, dan Onkologi RS Kanker Dharmais Jakarta dr. Ronald A. Hukom menjelaskan, pengobatan kanker paru harus disesuaikan dengan stadiumnya.
Stadium I
Pengobatan stadium I adalah dengan operasi, kadang dipertimbangkan juga diikuti dengan kemoterapi.
Stadium II
Pengobatan stadium II adalah dengan operasi, atau bisa juga dengan radiasi, dan biasanya diikuti dengan kemoterapi.
Stadium III dan IV
Pengobatan stadium III dan IV biasanya adalah dengan kombinasi radiasi, kemoterapi, terapi target, dan / atau operasi. Biasanya keputusan terbaik harus dilakukan melalui diskusi bersama oleh kelompok dokter multidisiplin (dokter radioterapi, onkologi medik, dan bedah thorax). Saat ini mulai banyak digunakan juga imunoterapi.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal