BATAM (RIAUPOS.CO) – Ada uang 6 ribu dolar Singapura yang ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun, dan sejumlah pejabat Pemprov Kepri, hari ini.
Seperti diketahui, KPK melakukan OTT. Dalam operasi senyap yang dilakukan hari ini, tim menciduk seorang pejabat di Kepulauan Riau (kemudian diketahui adalah Gubernur Kepri, Nurdin Basirun). Selain itu, turut juga diamankan lima pihak lain yang terdiri dari kepala dinas, kepala bidang, PNS dan pihak swasta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain menangkap pejabat Pemrov Kepulauan Riau, dalam operasi kedap tersebut, tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti uang dugaan suap dalam bentuk pecahan mata uang asing sebesar SGD 6 ribu.
Terkait OTT ini, juru bicara KPK telah membenarkannya. "Ya benar, ada tim kita di sana (Kepri, red)," kata Febri ketika dikonfirmasi, Rabu (10/7) malam.
Kata Febri, para pihak yang diamankan ini ditangkap lantaran melakukan dugaan tindak pidana suap menyuap terkait terkait izin lokasi rencana reklamasi.
Saat ini para pihak yang telah diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif, guna ditentukan status hukumnya dalam waktu 1×24 jam. (mrd/kus)
Sumber: JPNN.com/JawaPos.com
Editor: Hary B Koriun
BATAM (RIAUPOS.CO) – Ada uang 6 ribu dolar Singapura yang ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun, dan sejumlah pejabat Pemprov Kepri, hari ini.
Seperti diketahui, KPK melakukan OTT. Dalam operasi senyap yang dilakukan hari ini, tim menciduk seorang pejabat di Kepulauan Riau (kemudian diketahui adalah Gubernur Kepri, Nurdin Basirun). Selain itu, turut juga diamankan lima pihak lain yang terdiri dari kepala dinas, kepala bidang, PNS dan pihak swasta.
- Advertisement -
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain menangkap pejabat Pemrov Kepulauan Riau, dalam operasi kedap tersebut, tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti uang dugaan suap dalam bentuk pecahan mata uang asing sebesar SGD 6 ribu.
Terkait OTT ini, juru bicara KPK telah membenarkannya. "Ya benar, ada tim kita di sana (Kepri, red)," kata Febri ketika dikonfirmasi, Rabu (10/7) malam.
- Advertisement -
Kata Febri, para pihak yang diamankan ini ditangkap lantaran melakukan dugaan tindak pidana suap menyuap terkait terkait izin lokasi rencana reklamasi.
Saat ini para pihak yang telah diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif, guna ditentukan status hukumnya dalam waktu 1×24 jam. (mrd/kus)
Sumber: JPNN.com/JawaPos.com
Editor: Hary B Koriun